Utang Negara, Salahnya Dimana?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh Masitoh (Aktivis Muslimah Bangka Belitung)

 

“Zaman sekarang kalau tidak tergantung utang,tidak akan jalan”. Ungkapan ini sering kita dengar di tengah masyarakat. Seolah kalau tidak berhutang tidak bisa hidup sehingga utang menjadi sebuah ‘kewajiban’ kalau ingin hidup layak. Konsep ini menggelayuti para pemimpin negeri. Utang dianggap salah satu instrument untuk membangun negara. Bukan hanya sekali, tapi sudah berkali-kali. Jumlah utang kini sudah tak terbendung lagi

Seperti di kutip Liputan6.com, Jakarta (15 Juni 2021) Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2021 tumbuh melambat. Posisi ULN Indonesia pada akhir April 2021 sebesar USD 418,0 miliar setara dengan Rp 5.954,4 triliun (kurs Rp 14.245 per dolar AS) atau tumbuh 4,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,2 persen (yoy). Perkembangan tersebut didorong oleh perlambatan pertumbuhan posisi utang Pemerintah dan utang Swasta. Dikutip dari laporan Bank Indonesia, Selasa (15/6/2021), ULN Pemerintah bulan April 2021 tumbuh lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Secara tahunan, ULN Pemerintah pada April 2021 tumbuh 8,6 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2021 sebesar 12,6 persen (yoy).

Utang Indonesia sesungguhnya sudah mencapai lebih dari 6000 triliun. Jumlah itu terdiri dari Utang luar negeri mencapai Rp. 5.954,4 triliun, sisanya utang dalam negeri. Mengutip dari Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sampai dengan April 2021 utang pemerintah mencapai Rp 6.527,29 triliun. Dengan utang sebesar ini maka rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 41,18%. Secara nominal, utang pemerintah mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penyebab dari membengkaknya utang adalah kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan dampak dari pandemi Covid-19. “Pandemi Covid-19 yang mulai mewabah di Indonesia awal Maret tahun lalu, menimbulkan efek domino yang cukup signifikan. Tak hanya di sektor kesehatan, namun juga melumpuhkan hampir seluruh sektor terutama perekonomian,” tulis rilis APBN KiTA yang dikutip CNBC Indonesia, Selasa (01/06/2021).

Besarmya utang tersebut membuat rakyat bertanya-tanya apakah pemerintah mampu membayarnya? Jika tidak mampu apa resikonya?

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah Indonesia tidak pernah punya rekam jejak gagal bayar. Lantaran pemerintah selalu berupaya menjaga rasio utang tetap sehat. Ia menegaskan, pelunasan utang akan dilakukan negara dari aktivitas ekonomi yang terus bertambah, terus meningkat, dan penerimaan pajak sebagian akan dipakai untuk melunasi utang.

Melihat beban pembayaran bunga utang pemerintah yang terus mengalami kenaikan, beberapa pakar ekonomi dan pejabat negara sudah mengingatkan jumlah utang Indonesia sebanyak itu sudah pada kondisi membahayakan, situasi dan kondisi keuangan negara akan terjadi goncangan. Lalu sebenarnya apakah salah ketika negara berutang dengan alasan untuk pembangunan apalagi di masa pandemi ini untuk memulihkan ekonomi?

Bahaya Utang Luar Negeri

Pasca Perang Dunia II (1939-1945) negara-negara Dunia Ketiga, termasuk Dunia Islam, ramai-ramai melakukan proses pembangunan dengan bantuan (utang) negara-negara maju (penjajah). Atas nama”bantuan pembangunan”, ratusan miliar dollar AS pun mengalir melalui Bank Dunia dan lembaga internasional lainnya (IMF dan ADB) dari negara-negara makmur ke negara-negara berkembang. Berhasilkah strategi pembangunan dengan utang? Jawabannya: Tidak. Rudolf H. Strahm, pakar dari Swiss yang telah berpengalaman 20 tahun  dalam strategi pembangunan-antara lain sebagai konsultan Badan Perdagangan dan Pembangunan PBB (UNCTD)- pada tahun 1985 dengan tandas menyatakan. “ Strategi pembangunan yang diterapkan dewasa ini tidak menyumbang apapun bagi kesejahteraan rakyat miskin, sebaliknya malah membuat mereka semakin sengsara”. Pada tahun 1965 Presiden AS Jhon F Kennedy menyatakan “Bantuan luar negeri merupakan suatu metode yang dengan itu AS mempertahankan kedudukannya yang berpengaruh dan memiliki pengawasan di seluruh dunia…”.

Demikianlah utang luar negeri adalah salah satu cara negara kapitalis menghegemoni negara-negara jajahannya. Tentu ini sangat berbahaya bagi kedaulatan suatu bangsa. Setidaknya ada lima bahaya utang luar negeri. Pertama, sebagai jalan untuk menjajah suatu negara. Kedua, sebagai sarana untuk memata-matai rahasia kekuatan/kelemahan ekonomi negara tersebut dengan dalih bantuan konsultan teknis atau konsultan ekonomi. Ketiga, negara peminjam tetap miskin tergantung dan terjerat utang yang makin menumpuk. Keempat, utang luar negeri yang diberikan pada dasarnya merupakan senjata politik negara-negara kapitalis kepada negara-negara lain untuk memaksakan kebijakan politik, ekonomi. Tujuan mereka sebenarnya memberi utang bukanlah untuk membantu negara lain, melainkan untuk keuntungan dan kemaslahatan mereka sendiri. Kelima, utang luar negeri membebani rakyat. Pajak adalah satu-satunya sumber pemerintah untuk membayar utang. Faktanya, pemerintah selalu menetapkan pemasukan APBN setiap tahunnya melalui pemungutan pajak yang besarnya mencapai rata-rata 80%  dari total penerimaan negara. Angka pajak terus meningkat dari tahun ke tahun. Pajak ini dipungut dari masyarakat. Wacana terbaru pemerintah berencana menetapkan pajak atas sembako dan jenjang pendidikan.

Masa Depan Cerah dengan Sistem Ekonomi Islam

Kita semua telah melihat dan merasakan bagaimana sistem ekonomi ini berjalan selama ini. Juga realita utang LN yang secara turun temurun sejak negeri ini memproklamirkan kemerdekaannya hingga hari ini akan terus membawa kita dalam perjalanan yang sangat panjang untuk menjadi negara yang bebas utang ! Kini sudah waktunya kita menyatakan “Stop Utang LN!” Lalu kita bersiap-siap untuk menerapkan Sistem Ekonomi Islam secara kaffah sebagai gantinya.

Dalam perspektif ekonomi Islam, ada beberapa upaya nyata untuk menghentikan utang luar negeri. Pertama, kesadaran akan bahaya utang luar negeri. Kedua, keinginan dan tekad kuat untuk mandiri harus ditancapkan sehingga memunculkan ide-ide kreatif yang dapat menyelesaikan berbagai problem kehidupan, termasuk problem ekonomi. Ketiga, menekan segala bentuk pemborosan negara, baik oleh korupsi maupun anggaran yang memperkaya pribadi pejabat, yang bisa menyebabkan defisit anggaran. Keempat, melakukan pengembangan dan pembangunan kemandirian dan ketahanan pangan.

Semua upaya tersebut agar kita sejahtera dan bermartabat tanpa hutang. Penerapan sistem ekonomi Islam adalah bagian dari ketakwaan yang akan membawa kita pada harapan yang jauh lebih baik dan mendapat keberkahan Allah dari langit dan bumi. Sistem ekonomi Islam diterapkan melalui tegaknya Khilafah Islamiyah yang bertanggung jawab menegakkan risalah Islam dan menyebarluaskan Islam ke seluruh pelosok dunia.

Wallahu a’alam bi ash-shawab

Oleh Masitoh (Aktivis Muslimah Bangka Belitung)

“Zaman sekarang kalau tidak tergantung utang,tidak akan jalan”. Ungkapan ini sering kita dengar di tengah masyarakat. Seolah kalau tidak berhutang tidak bisa hidup sehingga utang menjadi sebuah ‘kewajiban’ kalau ingin hidup layak. Konsep ini menggelayuti para pemimpin negeri. Utang dianggap salah satu instrument untuk membangun negara. Bukan hanya sekali, tapi sudah berkali-kali. Jumlah utang kini sudah tak terbendung lagi

Seperti di kutip Liputan6.com, Jakarta (15 Juni 2021) Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2021 tumbuh melambat. Posisi ULN Indonesia pada akhir April 2021 sebesar USD 418,0 miliar setara dengan Rp 5.954,4 triliun (kurs Rp 14.245 per dolar AS) atau tumbuh 4,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,2 persen (yoy). Perkembangan tersebut didorong oleh perlambatan pertumbuhan posisi utang Pemerintah dan utang Swasta. Dikutip dari laporan Bank Indonesia, Selasa (15/6/2021), ULN Pemerintah bulan April 2021 tumbuh lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Secara tahunan, ULN Pemerintah pada April 2021 tumbuh 8,6 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2021 sebesar 12,6 persen (yoy).

Utang Indonesia sesungguhnya sudah mencapai lebih dari 6000 triliun. Jumlah itu terdiri dari Utang luar negeri mencapai Rp. 5.954,4 triliun, sisanya utang dalam negeri. Mengutip dari Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sampai dengan April 2021 utang pemerintah mencapai Rp 6.527,29 triliun. Dengan utang sebesar ini maka rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 41,18%. Secara nominal, utang pemerintah mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penyebab dari membengkaknya utang adalah kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan dampak dari pandemi Covid-19. “Pandemi Covid-19 yang mulai mewabah di Indonesia awal Maret tahun lalu, menimbulkan efek domino yang cukup signifikan. Tak hanya di sektor kesehatan, namun juga melumpuhkan hampir seluruh sektor terutama perekonomian,” tulis rilis APBN KiTA yang dikutip CNBC Indonesia, Selasa (01/06/2021).

Besarmya utang tersebut membuat rakyat bertanya-tanya apakah pemerintah mampu membayarnya? Jika tidak mampu apa resikonya?

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah Indonesia tidak pernah punya rekam jejak gagal bayar. Lantaran pemerintah selalu berupaya menjaga rasio utang tetap sehat. Ia menegaskan, pelunasan utang akan dilakukan negara dari aktivitas ekonomi yang terus bertambah, terus meningkat, dan penerimaan pajak sebagian akan dipakai untuk melunasi utang.

Melihat beban pembayaran bunga utang pemerintah yang terus mengalami kenaikan, beberapa pakar ekonomi dan pejabat negara sudah mengingatkan jumlah utang Indonesia sebanyak itu sudah pada kondisi membahayakan, situasi dan kondisi keuangan negara akan terjadi goncangan. Lalu sebenarnya apakah salah ketika negara berutang dengan alasan untuk pembangunan apalagi di masa pandemi ini untuk memulihkan ekonomi?

Bahaya Utang Luar Negeri

Pasca Perang Dunia II (1939-1945) negara-negara Dunia Ketiga, termasuk Dunia Islam, ramai-ramai melakukan proses pembangunan dengan bantuan (utang) negara-negara maju (penjajah). Atas nama”bantuan pembangunan”, ratusan miliar dollar AS pun mengalir melalui Bank Dunia dan lembaga internasional lainnya (IMF dan ADB) dari negara-negara makmur ke negara-negara berkembang. Berhasilkah strategi pembangunan dengan utang? Jawabannya: Tidak. Rudolf H. Strahm, pakar dari Swiss yang telah berpengalaman 20 tahun  dalam strategi pembangunan-antara lain sebagai konsultan Badan Perdagangan dan Pembangunan PBB (UNCTD)- pada tahun 1985 dengan tandas menyatakan. “ Strategi pembangunan yang diterapkan dewasa ini tidak menyumbang apapun bagi kesejahteraan rakyat miskin, sebaliknya malah membuat mereka semakin sengsara”. Pada tahun 1965 Presiden AS Jhon F Kennedy menyatakan “Bantuan luar negeri merupakan suatu metode yang dengan itu AS mempertahankan kedudukannya yang berpengaruh dan memiliki pengawasan di seluruh dunia…”.

Demikianlah utang luar negeri adalah salah satu cara negara kapitalis menghegemoni negara-negara jajahannya. Tentu ini sangat berbahaya bagi kedaulatan suatu bangsa. Setidaknya ada lima bahaya utang luar negeri. Pertama, sebagai jalan untuk menjajah suatu negara. Kedua, sebagai sarana untuk memata-matai rahasia kekuatan/kelemahan ekonomi negara tersebut dengan dalih bantuan konsultan teknis atau konsultan ekonomi. Ketiga, negara peminjam tetap miskin tergantung dan terjerat utang yang makin menumpuk. Keempat, utang luar negeri yang diberikan pada dasarnya merupakan senjata politik negara-negara kapitalis kepada negara-negara lain untuk memaksakan kebijakan politik, ekonomi. Tujuan mereka sebenarnya memberi utang bukanlah untuk membantu negara lain, melainkan untuk keuntungan dan kemaslahatan mereka sendiri. Kelima, utang luar negeri membebani rakyat. Pajak adalah satu-satunya sumber pemerintah untuk membayar utang. Faktanya, pemerintah selalu menetapkan pemasukan APBN setiap tahunnya melalui pemungutan pajak yang besarnya mencapai rata-rata 80%  dari total penerimaan negara. Angka pajak terus meningkat dari tahun ke tahun. Pajak ini dipungut dari masyarakat. Wacana terbaru pemerintah berencana menetapkan pajak atas sembako dan jenjang pendidikan.

Masa Depan Cerah dengan Sistem Ekonomi Islam

Kita semua telah melihat dan merasakan bagaimana sistem ekonomi ini berjalan selama ini. Juga realita utang LN yang secara turun temurun sejak negeri ini memproklamirkan kemerdekaannya hingga hari ini akan terus membawa kita dalam perjalanan yang sangat panjang untuk menjadi negara yang bebas utang ! Kini sudah waktunya kita menyatakan “Stop Utang LN!” Lalu kita bersiap-siap untuk menerapkan Sistem Ekonomi Islam secara kaffah sebagai gantinya.

Dalam perspektif ekonomi Islam, ada beberapa upaya nyata untuk menghentikan utang luar negeri. Pertama, kesadaran akan bahaya utang luar negeri. Kedua, keinginan dan tekad kuat untuk mandiri harus ditancapkan sehingga memunculkan ide-ide kreatif yang dapat menyelesaikan berbagai problem kehidupan, termasuk problem ekonomi. Ketiga, menekan segala bentuk pemborosan negara, baik oleh korupsi maupun anggaran yang memperkaya pribadi pejabat, yang bisa menyebabkan defisit anggaran. Keempat, melakukan pengembangan dan pembangunan kemandirian dan ketahanan pangan.

Semua upaya tersebut agar kita sejahtera dan bermartabat tanpa hutang. Penerapan sistem ekonomi Islam adalah bagian dari ketakwaan yang akan membawa kita pada harapan yang jauh lebih baik dan mendapat keberkahan Allah dari langit dan bumi. Sistem ekonomi Islam diterapkan melalui tegaknya Khilafah Islamiyah yang bertanggung jawab menegakkan risalah Islam dan menyebarluaskan Islam ke seluruh pelosok dunia.

Wallahu a’alam bi ash-shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *