MENYOAL KEMENANGAN IDUL FITRI VERSI FEMINIS  

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

MENYOAL KEMENANGAN IDUL FITRI VERSI FEMINIS

 

Irawati Tri Kurnia

(Aktivis Muslimah)

 

Setelah sebulan umat Islam telah berpuasa dan beribadah selama bulan Ramadan, tentu umat Islam ingin meraih kemenangan yang dirayakan di bulan Syawal ini. Yaitu menjadi sosok yang lebih bertakwa.

Tapi tidak demikian versi feminis. Mereka ingin di lebaran ini ada kemenangan bagi pihak perempuan.  Pertama, mereka menuntut agar para penceramah agar menyeru perempuan boleh tidak taat pada suami, tidak selalu dituntut harus taat pada suami tapi suami tidak diseru untuk menjadi lebih baik. Tentu ini tidak tepat. Karena dalam Islam menyeru keduanya, baik suami dan istri, untuk saling berbuat baik agar meraih sakinah (ketenangan). Seperti firman Allah :

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya..” (Ar-Rum : 21).

Kemudian kedua, kaum feminis mengkritisi hadis dilaknatnya istri yang tidak mau melayani suami pada saat suami meminta. Ini mengacu pada hadis shahih :

“Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya. Tidak ada seorang laki-laki yang mengajak istrinya ke ranjang lalu istri menolak, kecuali seluruh penghuni langit akan membencinya hingga suami merelakannya.” (HR. Bukhari).

Kaum feminis menilai hadis ini terlalu menuntut kaum perempuan. Mereka  Sebenarnya tidak demikian yang dimaksud dalam Islam. Ini hadis shahih di mana kaum perempuan posisinya harus menerima hadis ini apa adanya. Karena secara biologis, jika suami meminta haknya tapi ditolak istrinya, maka akan timbul kekacauan. Karena bisa jadi suami sedang stres, butuh istrinya untuk menjadi rileks, tapi malah ditolak oleh istrinya; sehingga pelampiasan suami bisa ke arah negatif. Bisa jadi nanti suami akan melampiaskannya dengan emosi berlebih, KDRT, dan menimbulkan kerusakan lainnya.

Tapi di sisi lain, ada juga kewajiban bagi suami saat mengajak istrinya berhubungan. Hadis Nabi :

“Jika seorang suami datang dari bepergian di malam hari, jangan mendatangi istrinya dalam keadaan belum ia mencukur bulu-bulunya yang ghaib dan menyisir rambutnya” (HR Imam Muslim).

Artinya di sini, walau baru datang di malam dari bepergian jauh dan sudah kangen dengan istri, maka jangan menuntut istrinya melayani karena saat malam hari istrinya sedang dalam kondisi belum siap (mengantuk, pakaian dan rambutnya tidak rapi karena bekas tidur, dan lain-lain).

Sehingga di sini, Islam menetapkan bagi masing-masing suami dan istri ada kewajiban; agar keduanya taat pada SyariatNya. Suami juga tidak boleh mendatangi istrinya dalam kondisi marah. Sehingga di sini, saat akan melakukan hubungan suami istri, masing-masing tidak boleh egois, harus membangun komunikasi dan saling memahami.

Kritikan kaum feminis ini karena mereka bisa jadi belum banyak mendengar kewajiban suami terhadap istri. Yang banyak digaungkan oleh penceramah sebatas kewajiban istri pada suami. Maka di sini penting keberimbangan saat memberikan tausiyah (ceramah) oleh para penceramah berkaitan dengan kehidupan suami istri ini. Lebih idealnya dikemas dalam bentuk training keluarga samara (sakinah mawaddah warrahmah) di mana wajib dihadiri kedua belah pihak, baik suami maupun istri.

Lebih idealnya lagi jika pelatihan pasutri (pasangan suami istri) ini dibentuk oleh sistem Islam dalam naungan Khilafah. Karena Khilafah akan mengemas pelatihan pasutri dan pembelajaran Fikih Munakahat (Fikih berkaitan dengan kehidupan pernikahan) dalam kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Dengan demikian, Khilafah akan membentuk kepribadian Islam dalam benak calon-calon pasutri, para anak-anak yang belum baligh, sehingga pola akal dan pola sikapnya Islami. Setelah itu mereka akan lebih mudah menerima pendidikan Fikih Munakahat, karena kerangka dasar pemikiran dan Islaminya sudah terbentuk terlebih dahulu.

Inilah pandangan Islam dalam membangunan kehidupan harmonis pasutri, yang sangat jauh dari pandangan negatif kaum feminis.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *