Tenggelamnya Nanggala Harus Memunculkan Perubahan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ummu Thoriq (Anggota Komunitas Ksatria Aksara Kota Bandung)

 

Belum hilang dalam ingatan tragedi yang membuat sedih rakyat Indonesia. Tidak lain adalah kabar tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala- 402. Akibat tragedi tersebut 53 nyawa melayang dan di nyatakan gugur dalam tugas.

Usia kapal disinyalir sebagai salah satu penyebab utama peristiwa ini. Kapal selam buatan Jerman tersebut sudah berusia 41 tahun. Dalam masa pencarian pada saat itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berbicara soal modernisasi alutsista di tiga matra-TNI AD, TNI AL, TNI AU. “Kita memang perlu meremajakan alutsista kita. Banyak alutsista kita memang karena keterpaksaan dan karena kita mengutamakan pembangunan kesejahteraan kita belum modernisasi lebih cepat,” kata Prabowo Kamis, 22 April 2021. Eks Danjen Kopassus itu menyatakan investasi di bidang pertahanan memang sangat mahal.( fokus.tempo.co 25/04/2021 )

Apalagi ada rakyat yang berinisiatif menggalang dana untuk membeli kapal selam, menurut Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas hal tersebut adalah pukulan telak bagi pemerintah.
“Jangan sampai kita lambat dalam belanja alutsista. Alutsista harus segera kita lakukan sebelum masyarakat Indonesia bangkit dengan amarahnya kemudian melakukan konsolidasi untuk istilahnya patungan-patungan, sumbang menyumbang untuk membeli kapal, ini kan pukulan telak buat pemerintah,” kata Yan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (27/4/2021). (Suara.com)

Maka dalam hal ini, pendanaan memang menjadi salah satu penyebab dalam pengadaan alutsista modern bagi negeri ini. Apalagi, dalam sistim kapitalis, pendanaan mengandalkan utang dan pajak. Sehingga sektor pembangunan menjadi prioritas utama karena menjanjikan keuntungan investasi.
Faktor dana seharusnya tidak menjadi kendala seandainya kekayaan alam milik negara di kelola sendiri oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Sebagaimana dalam perekonomian Islam, pendanaan bagi Departemen Kemiliteran di danai oleh Baitul Mal dari pos kepemilikan negara yang berasal dari fa’i, jizyah, kharaj, ‘usyur dan khumus. Jika dana belum mencukupi, maka akan di ambil dari pos kepemilikan umum, jika masih tidak mencukupi, maka negara akan mengambil dharibah (pajak) dari warganegara nya sampai dana yang dibutuhkan tercukupi. Setelah itu, pengambilan pajak ini di hentikan. Dengan kata lain pajak ini bersifat temporal. Bukan menjadi sumber utama.

Islam dengan sistem perekonomiannya yang luar biasa telah mampu menorehkan prestasi yang gemilang salah satunya di bidang kemiliteran. Karena negara berperan secara mutlak, sehingga sumber dana yang mencukupi dan semangat yang didorong oleh aqidah Islam mampu menjadi kekuatan yang hebat bagi masyarakat dan negara. Karenanya, tragedi tenggelamnya Nanggala harus memunculkan perubahan. Yakni dengan diterapkannya Islam secara praktis oleh negara saat ini, sehingga pengembangan alutsista militer dengan model teknologi terbaru bukan sesuatu yang sulit untuk diwujudkan. Dengan Islam yang diterapkan, semoga tenggelamnya kapal selam Nanggala dapat dihindari di kemudian hari. Aamiin. Wallohu’alam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *