Syariatnya Dikriminalisasi, Dana Umatnya Dinikmati

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Rita Yusnita

(Forum Bunda Sholehah)

 

Lagi-lagi pemerintah mengambil untung  dari umat Islam. Setelah dana haji mereka gunakan dengan alasan yang beraneka ragam, kini dana wakaf pun mereka inginkan. Seperti yang dilansir cnnindonesia.com (24/10), Menteri Keuangan Sri Mulyani membidik partisipasi pengumpulan dana wakaf yang lebih besar dari kelas menengah Indonesia khususnya generasi muda alias milenial. Ia menyebut kesadaran kalangan ini terhadap instrumen wakaf tengah meningkat, sehingga bisa dijadikan sumber keuangan baru untuk memenuhi pembiayaan dari dalam negeri.

Hal ini berdasarkan realisasi pengumpulan dana instrumen wakaf kalangan menengah Indonesia tahun ini senilai Rp 217 triliun, atau setara 3,4 persen total Produk Domestik Broto (PDB). “Kelompok milenial luar biasa banyak, meski uang sedikit tapi kesadaran mereka untuk investasi meningkat. Kalau kita bisa melakukan mobilisasi ini, kita bisa melakukan langkah besar untuk mengumpulkan pendanaan sosial dan instrumen (wakaf) bisa dikembangkan,” ujar perempuan yang biasa dipanggil Ani itu dalam konferensi pers usai Webinar Strategis bertajuk Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia, yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (24/10).

Pemikiran yang hampir sama disampaikan oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin yang menginginkan partisipasi masyarakat yang mewakafkan dana meningkat. Apalagi, Indonesia memiliki potensi tersebut karena memiliki penduduk muslim mencapai 87 persen dari total populasi 267 juta orang. “Wakaf ini potensi besar yang selama ini belum digali, padahal kita sudah mulai merintis sukuk wakaf tapi jumlahnya kecil-kecil,” tutur Ma’ruf pada kesempatan yang sama. Padahal, menurutnya wakaf bisa menjadi sumber pembiayaan proyek sosial dengan jumlah besar dan menggerakkan ekonomi nasional. Untuk itu, perlu dipikirkan kebijakan-kebijakan yang bisa memperluas ragam wakaf dan menarik minat wakaf masyarakat. Salah satunya melalui Gerakan Wakaf Nasional Wakaf Tunai (GNWT).

Pada kesempatan lain juga, Sri Mulyani mengatakan bahwa ekonomi syariah berpeluang besar menjadi sumber baru bagi perekonomian nasional. “Kita akan berupaya memaksimalkan momentum pemulihan berjalan melalui ekonomi syariah untuk pemulihan ekonomi tahun 2021. Sehingga ekonomi kembali tumbuh positif di dalam rangka memperbaiki kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan ketimpangan,” ujar dia kepada liputan6.com, Sabtu (24/10). Oleh karena itu, pemerintah menginisiasi pembentukan Komite Nasional dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Ketua Hariannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Menelisik fakta-fakta di atas, jelas pemerintah sedang membidik dana wakaf umat. Hal ini bisa menjadi bukti bahwa pemerintah mulai kehabisan cara untuk menambah pemasukan sumber pendapatan negara selain dari pajak dan utang Negara. Bagaimana tidak, utang negara sudah mencapai 402,08 Miliar USD. Hingga menjadikan Indonesia sebagai negeri pengutang tertinggi ke-7 di Dunia. Maka, dengan jumlah muslim dunia yang mencapai 1,6 Miliar secara pasti dana umat sangat menggiurkan. Selain itu, bagaimana mungkin sistem ekonomi syariah bisa dijalankan seutuhnya, jika dalam praktek sehari-hari ekonomi bangsa ini selalu erat kaitannya dengan riba. Terbukti dengan ucapan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang menjadikan dana wakaf ini sebagai basis untuk mengembangkan CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk). CWLS merupakan komitmen kuat dari otoritas yaitu Badan Waqaf Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama dan Bank Indonesia untuk mengembangkan inovasi keuangan dan investasi sosial Islam di Indonesia.

Lagi-lagi investasi menjadi agenda utama pemerintah yang tentunya menggaet pihak tertentu yaitu para korporat atau pemilik modal. Lebih dari itu, Bank Indonesia juga digaet untuk ikut serta dalam pengelolaan wakaf ini. Tentu dalam praktiknya tak bisa lepas dari praktik riba dan pasti haram menurut Islam. Alih-alih menerapkan syariah untuk memulihkan ekonomi, ini malah terlihat berniat mengambil hati rakyat agar mau secara sukarela mengumpulkan dana wakaf.

Nampak sekali jika pemerintah tidak serius menerapkan ekonomi syariah. Jika serius maka seharusnya praktek riba dihapuskan, mengembalikan ekonomi, mengembalikan pengaturan kepemilikan harta sesuai syariah, menggunakan mata uang emas dan perak, dan melaksanakan politik ekonomi Islam. Semua pernyataan para pejabat di atas hanya menegaskan bahwa rezim kapitalis hanya berkepentingan mengeksploitasi dana umat Islam. Sedangkan aspirasi umat untuk pemberlakuan syariat justru dikriminalisasi.

Berbeda jauh dengan sistem Islam. Sumber pemasukan negara yang dikumpulkan oleh lembaga negara Islam yaitu baitul mal, secara garis besar terdiri dari tiga sumber :

PERTAMA, dari pengelolaan negara atas kepemilikan umum. Dalam sistem ekonomi Islam, sumber daya alam seperti kekayaan hutan, minyak, gas, dan barang tambang lainnya yang  menguasai hajat hidup orang banyak adalah milik umum (rakyat) sebagai sumber utama pendanaan negara. Pada kepemilikan umum ini, negara hanya sebagai pengelola. Jadi dalam hal ini, syariah Islam mengharamkan pemberian hak khusus kepada orang atau kelompok orang (swasta), apalagi swasta asing. Jika dieksplorasi dan eksploitasi dana dan sarana, pemerintah wajib menyediakannya sebagai bentuk tanggung jawabnya untuk mengurusi kepentingan rakyat. Kalau semua potensi sumber daya alam milik umum dikelola negara, pemerintah tidak perlu lagi membebani rakyat dengan pajak.

KEDUA, dari pengelolaan fa’i, kharaj, ghanimah dan jizyah serta harta milik Negara dan BUMN. KETIGA, dari harta zakat. Maka dari itu, seharusnya tidak perlu dipertanyakan lagi jika umat menginginkan syariah Islam diterapkan secara kaffah. Semua sudah tergambar dengan jelas dan terperinci dalam setiap aturannya. Tiada tujuan lain kala Islam diterapkan selain sebagai bentuk ketaatan dan untuk kemaslahatan umat bukan kepentingan pribadi atau golongan.

Allahu a’lam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *