Refleksi Akhir Tahun : Solusi Hakiki atasi Problem Menahun Negeri

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Dayang Sari Ahmad (Aktivis BMI Kota Makassar)

 

Ada statement yang bertebaran di media sosial bahwasanya tahun 2020 hanya terdiri dari bulan Januari, Februari lalu Desember. Yah, bagi sebagian orang tahun 2020 adalah tahun yang berbeda suasananya dari tahun-tahun sebelumnya, dimulai dengan pandemi, belajar online, resesi, hingga korupsi turut memberi warna hari demi hari di tahun 2020. Tak dapat dipungkiri dampak pandemi merambat ke semua lini kehidupan, mulai dari ekonomi hingga politik, dari China hingga Amerika, tak ada yang terlewat. Konstelasi dunia abad 21 mengalami perubahan drastis tersebab pandemi Covid-19.

Di Indonesia sendiri, dampak pandemi menjadi pukulan telak di negeri ini, sebab sebelum pandemi pun ada seabrek list permasalahan negeri dengan status darurat yang butuh penangangan serius. Alhasil, ketika pandemi mengintai negeri, masalah yang menimpa menjadi berkali-kali lipat dampaknya, ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga pula. Tak ada yang memungkiri sebelum tahun 2020 terdapat banyak problematika rumit di negeri ini, yang paling menjadi sorotan adalah kasus korupsi, pertumbuhan ekonomi, skandal politik, prostitusi online, kemiskinan, pengangguran, pelecahan seksual, KDRT, kriminalitas hingga kasus perceraian mewarnai lini masa hingga jagat maya kita.

Sekumpulan problem di atas masih sebagian dari banyaknya daftar masalah di negeri ini, belum lagi jika membahas tentang kaum korporasi kapitalisme dengan berbagai macam proyek yang turut dimuluskan para petinggi negeri, yang mana hal tersebut bukan untuk kemaslahatan rakyat tetapi semata-mata berorientasi profit benefit, meski pada akhirnya mengorbankan hak-hak rakyat. Padahal katanya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, tapi semua hanya slogan kosong di tengah lingkaran korporatokrasi. Masih segar diingatan kita tentang kasus pembakaran hutan di Daerah Marauke, Papua yang viral di media sosial pada bulan November 2020 lalu. Menurut data yang dilansir BBC News Indonesia, hamparan hutan hujan terluas di Asia yang berada di Papua, menghadapi ancaman serius dari pembukaan lahan demi perluasan kebun kelapa sawit. Perusahaan Korea bernama Korindo adalah salah satu perusahaan sawit dengan lahan terluas di pedalaman Papua. Perusahaan ini telah membuka sekitar 60.000 hektar hutan di atas lahan konsesi yang diberikan pemerintah dengan luas setara Kota Seoul!

Berdasarkan investigasi visual oleh Greenpeace dan Forensik Architecture, Korindo ditengarai melanggar hukum dengan membakar lahan, hasil ivestigasi tersebut sempat digunakan sejumlah pegiat lingkungan sebagai bukti pelanggaran lingkungan ke KLHK pada 2016. Namun, laporan itu sampai saat ini tak ada tindak lanjutnya. (BBC News Indonesia)

Kasus karhutla di atas merupakan satu dari puluhan kasus karhutla di Indonesia yang status pelanggarannya belum dikenai sanksi hukum. Berdasarkan rilisan BBC News Indonesia, analisis pemetaan terbaru lembaga Greenpeace menemukan 10 perusahaan kelapa sawit yang memiliki area lahan terbakar terbesar pada karhutla 2015-2018, hingga kini belum mendapat sanksi yang serius. Bahkan, pemerintah Indonesia juga belum mencabut satu pun izin konsesi lahan tersebut.

Berlanjut pada kasus korupsi yang juga merupakan problem darurat di negeri ini yang setiap tahunnya tak pernah alpa dari trending isu nasional, mulai dari korupsi perseorangan, berjamaah, hingga yang paling terbaru dan dzalim adalah kasus korupsi dana bansos di tengah sulitnya perekonomian masyarakat akibat pandemi! Di sisi lain jumlah utang Indonesia pun kian naik mendekati angka 6.000 Triliun! Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat 413,4 miliar dolar AS atau setara Rp. 5.877 triliun. Utang Indonesia terus bertambah sementara pihak pemerintahan tak pernah benar-benar bisa melunaskan utang-utang tersebut, demikian halnya dengan kemiskinan, kriminalitas, pelecehan seksual hingga KDRT yang jumlahnya terus naik terutama dimasa pandemi ini.

Lalu apa sebenarnya yang menyebabkan sekumpulan problem di atas tak pernah benar-benar selesai? Bahkan semakin bertambah dan kian parah?

Pernahkan terpikirkan oleh kita mengapa kasus korupsi di negeri ini terus berulang setiap tahunnya kendati pihak pemerintahan telah membentuk tim KPK? Atau kemiskinan yang peningkatan keberhasilannya hanya berupa angka dan data tetapi fakta di lapangan justru berbanding terbalik dengan yang tersaji di tv maupun surat kabar? Ataukah tentang slogan Indonesia negara hukum tapi nyatanya hukum hanya berlaku untuk proletariat dan kebal terhadap kalangan borjuis? Ataukah tentang kebijakan pemerintah yang lantang ditolak rakyat tapi tetap disahkan? Omnibus Law misalnya.

Semua fenomena tersebut di atas terasa mengganjal untuk kita, sebab terus menerus terjadi, berulang dan meningkat, dibanding mengkategorikan problem di atas sebagai fenomena bermasayarakat dan bernegara hal ini lebih kepada problem sistemik akibat dari penerapan sistem demokrasi yang pada asasnya memang memberikan peluang masuknya berbagai macam problem di negeri ini.

Salah satu bagian yang paling disoroti adalah 4 pilar kebebasan yang diberikan dalam sistem demokrasi, yakni kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama dan kebebasan berkepemilikan. Sekilas tawaran kebebasan ini memang terdengar menarik tetapi pada kenyataannya asas kebebasan tanpa batas inilah jalan membawa negeri menuju kebinasaan. Contohnya saja kebebasan berkepemilikan, hal ini memberikan peluang kepada siapa saja untuk bisa memiliki apapun selama orang tersebut mempunyai power untuk mendapatkan hal yang ingin dia miliki. Banyak kita lihat bagaimana orang-orang yang berjaya dalam segi finansial mampu memiliki sesuatu yang itu seharusnya diperuntukkan untuk orang banyak. Contoh kecil adalah pulau, ada segolongan orang yang mereka itu bisa memprivatisasi satu pulau menjadi milik sendiri padahal disatu sisi masih banyak masyarakat dengan status tuna wisma, hal tersebut semakin memperlebar kesenjangan sosial di dalam masyarakat.

Ini baru membahas satu dari sekian banyak konsep demokrasi yang rancu, memang tak akan cukup membahas persoalan ini hanya dengan satu tulisan artikel yang terbatas, perlu pembahasan lebih lanjut yang lengkap dan kompleks, karena permasalahan yang disebabkan dari sistem ini ibarat kumpulan benang yang memang rumit untuk diuraikan.

Maka sudah menjadi suatu hal yang pasti, berbagai problematika yang hadir di negeri ini akan terus berlanjut dan bertambah, sebab yang menjadi masalah utamanya adalah penerapan sistem di negeri ini, maka selama sistemnya masih tetap sama selama itu pula problematika di atas akan terus ada bahkan bertambah.

Oleh sebab itu kita butuh sistem alternatif untuk diberlakukan di negeri ini yang bisa menuntaskan seluruh problematika yang ada, dan satu-satunya sistem yang mampu melaksanakan itu hanyalah sistem Islam, sebab sistem ini berasal dari Allah swt. yang Maha mengetahui segalanya, pun sistem Islam juga merupakan warisan Rasulullah saw. yang telah diterapkan dan pernah berjaya selama kurang lebih 13 abad lamanya.

Wallahua’lam bishhowwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *