Menyoal Lagi Proyek IKN

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Menyoal Lagi Proyek IKN

Masitha, S.Pd.I

Kontributor Suara Inqilabi

 

Investor asing tak berkunjung dalam rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menimbulkan pertanyaan. Apakah mega proyek ini tidak menarik di mata investor luar negeri?

Namun pemerintah menyatakan, investasi melalui kerjasama investor lokal sudah berjalan. Deputi Bidang Pendanaan Investasi otorita Ibu kota Nusantara Agung Wicaksono mengatakan, “Para investor lokal lebih cepat dalam mengambil keputusan daripada investor asing terkait investasi di IKN.” Padahal kondisi ini terjadi saat pemerintah menawarkan insentif yang cukup jor joran kepada investor, diantaranya adalah hak guna usaha atau HGU yang berlaku sampai 95 tahun, teks holiday, dan terdapat kemurahan pajak bagi donasi.

Tak hanya itu, investor pun diberikan kemudahan dalam kepabeanan, bea cukai, juga kemudahan terkait proses perizinan yang semua berlaku sama antara investor domestik dan asing. Agung mengatakan, “Hingga saat ini ada 172 investor domestik dalam proyek IKN, sementara itu, ada 133 investor asing yang minat investasi di IKN. Proses proyek IKN dipandang memiliki daya tawar yang menjanjikan bagi para investor luar negeri antara lain: Proyeksi pemanfaatan 80% transportasi publik berbasis energi hijau dan konsep pembangunan ibu kota baru berbasis hutan dan alam dengan 70% area hijau.

IKN Proyek Mercusuar

Proyek IKN ibarat proyek mercusuar yang hakikatnya tak berbasis kebutuhan rakyat dan kemampuan negara. Pasalnya, pembangunan negara seharusnya ditujukan untuk pelayanan dan kemaslahatan publik. Tetapi nyatanya hanya memberikan fasilitas eksklusif bagi pihak tertentu.

Pembangunan yang berkaitan dengan kebutuhan publik tentu didasarkan pada kebutuhan terhadap air, listrik, bahan bakar, jalan, jembatan, rumah sakit, sekolah dan sebagainya, sebagaimana diketahui fakta yang kita temui hari ini, masih banyak masyarakat yang tak bisa mengakses kebutuhan dasar tersebut. Apakah karena harganya yang terlampau mahal atau karena tidak tersedia di tempat masyarakat hidup dan boleh jadi karena minimnya pembangunan.

Layanan kesehatan pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara juga masih belum memadai. Namun, pemerintah masih kukuh melakukan pembangunan IKN yang memakan biaya, perhatian, pikiran dan tenaga yang tidak sedikit. Sementara berkaitan dengan pembiayaan, ketergantungan negara terhadap investor lokal maupun asing sejatinya menunjukkan ketidakmampuan negara dalam membangun IKN.

Negara pada dasarnya tidak memiliki modal, sehingga menimbulkan ketidakpastian masa depan pembangunan dan persoalan yang terus bermunculan selama proses pembangunan dan tentu saja menimbulkan tanda tanya terkait proyeksi keberhasilan proyek ini.

Dalam kondisi demikian, seringkali negara mengambil jalan pintas dengan menambah alokasi pembangunan IKN dari APBN. Tak heran, Pembangunan IKN terkesan dipaksakan sejak awal. Lagi-lagi rakyatlah yang dirugikan. Parahnya lagi, pendanaan pembangunan dengan mengandalkan investasi adalah langkah berbahaya karena berpotensi mengancam kedaulatan negara. Sebab, negara atau swasta asing yang melakukan investasi akan mudah menyetir negeri ini.

Padahal negeri ini sebenarnya memiliki potensi modal yang banyak diantaranya melalui pengelolaan SDA melimpah yang mampu menjadi sumber pendapatan negara. Namun, atas nama liberalisasi ekonomi dibawah penerapan sistem kapitalisme, negara menyerahkan pengelolaan SDA tersebut pada swasta. Inilah gambaran pembangunan dalam sistem kapitalisme yang hanya mengandalkan investasi dan mengabaikan kepentingan rakyat.

Pembangunan dalam Sistem Islam

Islam menjadikan pembangunan sebagai bentuk pelayanan kepada rakyat, sehingga berbasis pada kebutuhan rakyat yang akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh negara. Hal ini sesuai hadits Rasulullah saw:

“Imam atau khalifah adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR: al-Bukhari).

Tanggung jawab ini akan melekat kuat dalam diri penguasa, sebab seluruh pergurusan terhadap rakyat akan dipertanggung jawabkan kelak dihadapan Allah swt.

Rasulullah saw bersabda: “Setiap kalian semua adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Pada dasarnya, pelaksanaan pembangunan infrastruktur dalam segala aspek kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara, dilakukan oleh pemerintah bersama komponen masyarakat yang memiliki tujuan supaya kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Salah satu strateginya dengan melakukan pembangunan sarana dan prasarana fisik atau infrastruktur disamping meningkatkan sumber daya manusia. Kebutuhan Pembangunan infrastruktur yang dimaksud adalah pembangunan jalan, kereta api, bandara, air bersih, waduk, kanal, tanggul, pengelolaan limbah, listrik, telekomunikasi, pelabuhan dan lain-lain. Pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) didalam Islam, tidak bisa dipisahkan dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Seluruh pembiayaan infrastruktur dalam Islam, dibiayai dari sumber kekayaan alam yang berlimpah dan akan disimpan di Baitul Mal Khilafah.

Sehingga dalam membangaun infrastruktur, negara tidak tergantung pada investor, apalagi investor asing. Sistem ekonomi Islam akan mengatur dengan jelas masalah kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan distribusi barang dan jasa di tengah-tengah masyarakat. Melalui mekanisme ini, negara Khilafah akan memastikan sistem politik ekonomi Islam berjalan dengan benar agar seluruh pemenuhan kebutuhan masyarakat terjamin secara pasti oleh negara baik secara individu maupun kelompok.

Sehingga proses pembangunan infrastruktur sebagai salah satu kewajiban negara untuk memberikan pelayanan dan pemenuhan kepada masyarakat tidak akan mengalami banyak kendala, baik dari segi persiapan proyek maupun implementasi pembangunan. Sungguh, hanya sistem Islam di bawah institusi khilafah yang mampu menjaga kemandirian negara dalam melaksanakan program pembangunan.

Wallahu a’lam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *