Lakum Diinukum Waliya Diin: Toleransi yang Luar Biasa

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Sherly Agustina M.Ag (Member Revowriter Cilegon)

Allah Swt berfirman:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kaafiruun: 6).

Di bulan Desember ada perayaan rutin tahunan agama Nasrani, yaitu Hari Natal. Tepat pada tanggal 25 Desember kaum Nasrani di seluruh Indonesia merayakannya. Tidak ada yang aneh, hal yang biasa saja. Sama seperti Hari Raya umat Islam setahun sekali yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Masing-masing saling menghormati, karena hal ini adalah bagian dari keyakinan masing-masing.

Selama ini kaum Muslim tidak pernah mengganggu perayaan umat agama di luar Islam. Dan inilah bentuk toleransi sesungguhnya. Masalah muncul adanya provokasi yang selalu mempermasalahkan tentang ucapan perayaan Natal atau perayaan umat yang lain di luar Islam. Seolah-olah jika umat Islam tidak mengucapkan kata “Selamat Natal” itu intoleran. Nah, stigma seperti ini yang memperkeruh suasana dan menganggu toleransi antar umat beragama yang sudah berjalan bertahun-tahun lamanya. Jika kita fahami apa maksud perayaan Natal, dalam Wikipedia:

“Natal (dari bahasa Portugis yang berarti “kelahiran”) adalah hari raya umat Kristen yang diperingati setiap tahun oleh umat Kristiani pada tanggal 25 Desember untuk memperingati hari kelahiran Yesus Kristus. Natal dirayakan dalam kebaktian malam pada tanggal 24 Desember; dan kebaktian pagi tanggal 25 Desember. Beberapa gereja Ortodoks merayakan Natal pada tanggal 6 Januari”.

Jadi perayaan Natal ini tentang keyakinan agama, saat umat Islam tidak mengucapkan kata “Selamat Natal” bukan berarti kaum Muslim tidak toleransi dan menghormati. Wujud toleransinya ialah tidak menggangu peribadatan agama lain. Bukan tidak mengucapkan kalimat “Selamat Natal”. Karena mengucapkan Selamat Natal sudah berkaitan dengan akidah maka kaum Muslim tidak mengucapkannya. Selamat Natal itu berarti meyakini tuhan agama Nasrani yaitu Yesus Kristus. Sementara di sisi yang lain umat Islam memiliki keyakinan dan akidah Tuhan yaitu Allah Swt. Maka ketika mengucapkan Selamat Natal, menjadi ambigu. Apakah kaum muslim meyakini Tuhan Yesus atau Allah Swt? Ini betentangan dengan akidah Islam.

Sama seperti kalimat syahadat, ini berkaitan dengan akidah umat Islam. Maka kaum Nasrani tidak sembarangan mengucapkannya. Karena jika mereka mengucapkannya, saat itu akidah mereka berubah yang sebelumnya tidak beriman kepada Allah Swt menjadi beriman kepada Allah. Silahkan tanya pada kaum Nasrani atau umat agama lain, beranikah sembarang mengucapkan dua kalimat syahadat? Umat yang faham tentu tidak akan sembarangan karena hal itu sudah berkaitan dengan akidah atau keyakinan seseorang.

Dilansir oleh Detiknews.com, bahwa ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ini, sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan. MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan ‘selamat Natal’ kepada umat kristiani yang merayakannya, ” kata Zainut dalam keterangan tertulis. Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya. (23/12/2019).

Jadi, MUI pun belum pernah mengeluarkan fatwa ucapan “Selamat Natal”. Sangat disayangkan jika ada ulama yang melakukan itu. Padahal ulama seharusnya menjadi orang terdepan yang taat syariat. Bagaimana tidak, ulama adalah orang yang faham dalil-dalil atau Nash Al Qur’an dan Al Hadis. Maka pemahamannya menuntut untuk diaplikasikan. Dan memberi contoh pada umat Islam dalam pengamalan atau aplikasi syariat.

Dalam Islam sudah jelas dalil tentang toleransi di dalam surat Al Kaafiruun ayat 6:

“Untukmu agamamu, untukku agamaku”

Penjelasannya, (untukmu agamamu) yaitu agama kemusyrikan (dan untukkulah agamaku) yakni agama Islam. Ayat ini diturunkan sebelum Nabi saw. diperintahkan untuk memerangi mereka. Ya Idhafah yang terdapat pada lafal ini tidak disebutkan oleh ahli qiraat sab’ah, baik dalam keadaan Waqaf atau pun Washal. Akan tetapi Imam Ya’qub menyebutkannya dalam kedua kondisi tersebut.

Tafsir as-Sa’di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, pakar tafsir abad 14 H Bagimu agamu dan bagiku agamaku. Surah ini mengandung kewajiban seorang muslim agar menghindar dan berlepas diri dari agama dan keyakinan kaum musyrikin secara keseluruhan, dan hendaknya setiap muslim menyampaikan perkara ini kepada masyarakat luas, sebagaimana orang-orang musyrikin berlepas diri dari perkara agama Allah – تعالى – .

Dan tidak seperti yang diyakini oleh sebagian besar orang tidak berilmu dengan baik, atau bahkan mereka yang sesat yang berkata : janganlah kalian mengingkari agama yang diyakini oleh orang lain, biarlah mereka pada agama mereka dan kamu pada agama kalian. Tidak, perkara ini hanyalah sebagai keleuasaan kita untuk berlepas diri dari agama kaum musyrikin, dan tidak ada kaitannya dengannya keridhoan kita terhadap agama mereka, dan tidak pula bertujuan mensamakan kedudukan kita dan kaum kuffar, kareka sesungguhnya jika mereka bersusah payah melakukan ibadah dengan tujuan kepada Allah – عز وجل – , akan tetapi ibadah mereka itu sama sekali tidak memberikan manfaat bagi diri mereka sendiri.

Untukmu agamamu yang batil dan kamu pertahankan dengan kesombongan dan permusuhan. Dan untukulah agamaku yang benar, yaitu agama yang ditunjukkan oleh Tuhanku. Aku tidak akan mencari dan menginginkan selain-Nya. Dan sesungguhnya kalian akan terus menerus di jalan yang salah, sedangkan aku tetap di atas jalan yang benar.

Kalian mempunyai balasan atas amal kalian, dan aku pun menerima balasan atas amalanku. Pengertian ayat ini sama dengan ayat,

لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ
“…Bagi kami amal-amal kami, dan bagi kamu amal-amal kamu…” (QS. As-Syura: 15)

Al-Qurthubi meringkaskan tafsir seluruh ayat ini begini:

“Katakanlah olehmu wahai Utusan-Ku, kepada orang-orang kafir itu, bahwasanya aku tidaklah mau diajak menyembah berhala-berhala yang kamu sembah dan puja itu, kamu pun rupanya tidaklah mau menyembah kepada Allah saja sebagaimana yang aku lakukan dan serukan. Malahan kamu persekutukan berhala kamu itu dengan Allah. Maka kalau kamu katakan bahwa kamu pun menyembah Allah jua, perkataanmu itu bohong, karena kamu adalah musyrik. Sedang Allah itu tidak dapat dipersyarikatkan dengan yang lain. Dan ibadat kita pun berlain. Aku tidak menyembah kepada Tuhanku sebagaimana kamu menyembah berhala. Oleh sebab itu agama kita tidaklah dapat diperdamaikan atau dipersatukan: “Bagi kamu agama kamu, bagiku adalah agamaku pula.” Tinggilah dinding yang membatas, dalamlah jurang di antara kita.”

Buya Hamka menyimpulkan hikmah yang terkandung dalam ayat ini sebagai berikut: “Surat ini memberi pedoman yang tegas bagi kita pengikut Nabi Muhammad bahwasanya akidah tidaklah dapat diperdamaikan. Tauhid dan syirik tak dapat dipertemukan. Kalau yang hak hendak dipersatukan dengan yang batil, maka yang batil jualah yang menang. Oleh sebab itu maka Akidah Tauhid itu tidaklah mengenal apa yang dinamai Cynscritisme, yang berarti menyesuai-nyesuaikan. Misalnya di antara animisme dengan Tauhid, penyembahan berhala dengan sembahyang, menyembelih binatang guna pemuja hantu atau jin dengan membaca Bismillah.”

Allahu A’lam bi as Shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *