KRISIS MORAL GEN Z

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

KRISIS MORAL GEN Z

Desi Suciani

Kontributor Suara Inqilabi

 

Praktik aborsi ilegal berhasil dibongkar polisi. Awal mula pak RT memberikan izin kepada pemilik untuk membuka salon kecantikan, akan tetapi setelah polisi membuka isi sapic tank dan mendapati adanya tulang belulang, rupanya salon ini telah dijadikan praktik aborsi ilegal. Kejadian ini terjadi di jalan tanah merdeka RT 06 / RW 06 Rambutan, ciracas, Jakarta. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan praktik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.Tak hanya itu, polisi menyita 41 barang bukti dalam pengungkapan ini, termasuk tulang belulang yang diduga janin aborsi. (TribunJatim.com, 05/11/2023).

Merebaknya kasus aborsi membuat pilu. Apalagi pelakunya mayoritas adalah generasi muda. Yang mana para generasi ini adalah calon penerus kepemimpinan bangsa. Kasus aborsi ini seolah-olah tidak pernah padam. Kenapa? Sebab banyak faktor yang mempengaruhi aborsi dilakukan oleh remaja. Salah satunya karna banyaknya generasi yang terjebak pada pergaulan bebas, seperti pacaran dan ikhtilat (aktivitas berduaan dengan laki-laki yang bukan mahromnya). Begitu juga masih banyak media sosial yang menyebarkan konten-konten yang merusak. Misalnya berbau pornografi yang merangsang membangkitkan munculnya naluri seksual pada generasi sehingga menimbulkan gejolak syahwat yang menuntut untuk pemenuhannya. Maka munculah banyak kasus pemerkosaan dan perzinahan.

Selain itu paham liberalisme yang memisahkan agama dari kehidupan juga turut andil dalam mempengaruhi banyaknya kasus aborsi. Karena generasi menganggap bahwa agama hanya dijadikan sebagai ibadah ritual saja. Agama tidak digunakan sebagai pedoman ataupun aturan yang mengatur segala lini kehidupan. Mereka menerapkan kebebasan dalam bergaul antara laki-laki dan perempuan. Begitu juga adanya peran masyarakat yang membebaskan pergaulan antara laki-laki dan perempuan bahkan generasi juga dibebaskan untuk berkencan melalui aplikasi-aplikasi di handphone yang bisa diakses dengan mudah. Banyaknya kasus aborsi dan pembuangan bayi membuat para kaum feminis menggaungkan kampanye aborsi aman untuk mencegah kematian ibu. Mereka menganggap bahwa perempuan memiliki hak reproduksi untuk membuang bayi atau mempertahan kan bayinya.

Seharusnya sebagai perempuan memiliki kesadaran bahwa pentingnya menjaga kesucian sebelum menikah. Selain itu perempuan juga harus dididik dengan baik agar bisa menjadi perempuan yang pandai dalam menjaga moral dan kehormatannya. Disamping itu juga sangat penting peran dari keluarga, lingkungan masyarakat serta negara untuk melindungi perempuan. Peran Negara sangat penting untuk memutus mata rantai yang memicu terjadinya aborsi. Negara membuat kebijakan dalam sistem pendidikan, sistem sosial dan media-media dan sebagainya yang berlandaskan aqidah dan syariat Islam.

Dalam pandangan Islam haram hukumnya melakukan aborsi. Melakukan aborsi sama saja dengan membunuh seorang manusia. Islam mengingatkan kepada pemeluknya untuk tidak mendekati zina seperti yang terkandung dalam firman Allah SWT:وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. ( Qs Al-Isra : 32 ).

Islam telah mengatur kehidupan antara laki-laki dan perempuan sejatinya terpisah kecuali ada tuntunan syara yang membolehkannya untuk berinteraksi. Islam juga menerapkan sistem sanksi bagi para pelaku yang nekat melanggar hukum syara (Al Qur’an dan hadits). Misalnya sanksi zinah adalah dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah dan dirajam hingga meninggal bagi yang sudah menikah. Hukuman ini dilaksanakan disaksikan masyarakat. Yang memiliki efek jerah bagi pelaku dan sebagai pencegah agar yang lainnya tidak mudah untuk melakukan kemaksiatan. Dan hukuman ini hanya dilakukan oleh negara yang nerapkan sistem Islam (khilafah) yang dipimpin oleh kepala negara (kholifah) yang takut hanya kepada Allah SWT.

Wallahu a’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *