Krisis Mental, Ibu dan Anak Butuh Perlindungan Total

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh Salsabilaa. Suni (Mahasiswa)

 

Mental Illness. Kejadian Ibu berinisial KU di Brebes, Jawa Tengah menggorok leher tiga anaknya pada Minggu (20/3). Peristiwa tersebut membuat satu anaknya meninggal dunia dan dua lainnya dirawat di rumah sakit. Saat ditanya dokter spesialis kesehatan jiwa, KU masih mampu menceritakan dan mengingat kejadian enam bulan yang lalu. Ia adalah seorang perias kecantikan di salon. Namun, setelah pandemi COVID-19 ia terpaksa menganggur dan mengandalkan penghasilan dari suami yang bekerja di Jakarta untuk kehidupan sehari-harinya. Menurut psikolog klinis di Puskesmas Mlati I, Mufliha Fahmi, tanggungjawab penanganan Kesehatan mental tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada individu, apalagi isu ini nyaris beririsan dengan isu kemiskinan. (Detik.Jateng 26/3)

Permasalahan yang Sistemik

Kasus penggorakan tersebut tidak terlepas dari kondisi mental ibu yang hidup di tengah himpitan kemiskinan dan harus menghidupi tiga orang anaknya. Tak terbatas pada Kesehatan saja, melainkan faktor ekonomi yang menjadikan setiap orang berusaha keras untuk memenuhi tuntutan dan hajat hidupnya. Di era kapitalistik yang menjadi sokong peraturan di negeri ini, semua terukur pada materi. Jaminan kesehatan, pendidikan, sosial yang harusnya mampu menyejahterahkan rakyat nyatanya merupakan catatan tertulis saja yang tak ada implementasinya.

Biaya pangan yang masih kian terus melambung mencekik urat rakyat, penghasilan yang menepis, kesehatan yang terasa jauh dan mahal, menyudutkan masyarakat pada kondisi dimana mereka harus hidup menjadi budak korporat untuk sebatas mencari pundi-pundi dalam persoalan kebutuhan. Hal inilah yang mampu membuat masyarakat mengalami tekanan pikiran, batin, psikologis apabila keberadaannya dirasa terancam. Siapa yang tidak akan melakukan perbuatan demikian apabila kesadarannya dibawah ambang karena stress dengan permasalahan kehidupannya.

Ibu dan perempuan adalah pilar peradaban negara yang harusnya dijaga dan dilindungi karena dari mereka lah penerus generasi dididik dan dibesarkan. Bagaimana bila kasus seperti ini terulang dan menimpa ibu lainnya? Tentulah anak-anaknya akan mengalami trauma dengan ketakutan dan perasaan tidak aman di sepanjang hidupnya. Ini sangat berbahaya bagi Kesehatan anak tadi. Semua orang tua tentunya pasti menginginkan yang terbaik bagi buah hatinya. Sistem sekuler-liberal lah yang mendudukkan individunya hidup bebas membuat aturan dan berimpact pada masalah sistemik lainnya.

Penjagaan yang Haqiqi

Islam tidak hanya hadir, melainkan juga mudabbir. Mengatur tata kehidupan individu, bermasyarakat dan bernegara. Syariah islam lah yang mampu memelihara agama, akal, jiwa dan harta tiap orang. Hifzh an-nafs, menjaga jiwa. Kesehatan mental tiap individu akan terjamin dengan tata kelola peraturan oleh syariah, dimana menjadikan Allah sebagai konstitusi tertinggi dan hukum syara sebagai pengaturnya. Negara adalah unit yang menjamin kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dan memastikan semua sarana dan prasarana pendukung kesehatan dengan visi melayani kebutuhan rakyat secara menyeluruh tanpa diskriminasi.

Masalah sistemik lainnya juga akan mampu teratasi dengan adanya penerapan syariat islam secara kaffah tanpa harus diambil sub per subnya untuk diterapkan. Dan syariat islam ini hanya akan terwujud apabila ada wadah yakni negara sebagai pelaksana penerapan peraturan tadi. Yakni Daulah Islamiyah ala min hajjin Nubuwah.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *