Kemiskinan di Sulsel Meningkat, Saatnya Sulsel Taubat!

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Muji Budi Lestari, S.Pd (Guru SMPN di Kab. Gowa)

Sebelum pandemi corona, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat menghadiri hari jadi Kabupaten Pangkep ke 60, Rabu (26/2/20) mengeluarkan pendapat yang tercantum dalam laman sulselprov.go.id. Beliau menyebutkan, penuntasan kemiskinan tidaklah sulit. Tinggal bagaimana pemerintah berkoordinasi dengan dunia usaha. Juga reformasi birokrasi untuk ciptakan pemerintah yang melayani dan bersih.

Ketika itu memang pemerintah daerah patut optimis. Sebab sejak tiga tahun terakhir angka kemiskinan di Sulsel mengalami penurunan (bisnis.com, 15/01/2020). Yakni sebesar 20,56 ribu jiwa dengan persentase penduduk miskin di Sulsel yang juga menurun hingga 8,56%. Di mana tahun sebelumnya persentase penduduk miskin Sulsel mencapai 8,87%. Ini adalah pencapaian yang begitu berarti bagi Sulsel.

Kepala BPS Sulsel, Yos Rusdiansyah mengungkapkan angka kemiskinan di Sulsel menurun karena empat sektor. Yaitu sektor pertanian dengan kontribusi 3,19%, sektor perdagangan 8,03%, konstruksi 10,8%, dan sektor akomodasi dan transportasi 4,9%. Sektor tersebut mampu melibatkan masyarakat kelas menengah ke bawah. Sehingga memperbaiki kondisi perekonomian mereka.

Namun, pada 15 Juli 2020, Badan Pusat Statistik Sulsel dalam laman resminya sulsel.bps.go.id merilis data terbaru. Jumlah penduduk miskin di Sulsel pada Maret 2020 berjumlah 776,83 ribu jiwa. Meningkat sebesar 17,25 ribu jiwa terhadap September 2019 dan meningkat 9,03 ribu jiwa terhadap Maret 2019. Data ini cukup mengejutkan. Dimana kasus kemiskinan yang sebelumnya telah membawa angin segar, justru kembali menjadi masalah.

Kali ini, Yos Rusdiansyah menyampaikan prediksinya yang termuat dalam kabar.news (18/07/2020) bahwa angka kemiskinan bisa lebih meningkat untuk periode Maret – September 2020. Namun ia berharap perekonomian bisa lebih baik dibandingkan sebelumnya, sehingga angka kemiskinan juga turut menurun. Jamak diketahui faktor utama kemiskinan tahun ini diarahkan pada pandemi Corona.

Pengamat Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Anas Iswanto Anwar, dalam Berita Kota Makassar (21/07/2020) mengatakan jika pandemi Corona belum diselesaikan, maka perekonomian tidak bisa naik. Alasannya, sejak Maret-Juni ramai terjadi PHK besar-besaran. Beberapa harga kebutuhan pokok naik, beberapa usaha tutup dan bisnis ikut terganggu. Sementara pemasukan untuk kebutuhan sehari-hari sudah tidak ada lagi.

Telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menuntaskan kasus kemiskinan ini. Berbagai bantuan sosial dengan berbagai polemiknya baik sebelum ataupun selama pandemi Corona sudah begitu melimpah. Tapi yang menjadi pertanyaan, mengapa kemiskinan ini seolah menjadi benang kusut yang tak pernah teruraikan akar masalahnya? Data-data telah diperbaharui. Strategi telah diperbaiki. Lantas apa lagi?

Ya, pertanyaan ini perlu direnungkan oleh seluruh pihak. Apakah gerangan yang selama ini menyebabkan masyarakat di Sulsel, keran rezekinya seret bahkan macet. Bukankah tanah air Indonesia, terkhusus Sulsel ini begitu gemah Ripah loh jinawi. Bisnissulsel.com (16/10/2017) menyebutkan beberapa potensi kekayaan alam Sulsel yang mendunia. Diantaranya kakao, rumput laut, kopi Toraja, dan beras yang sangat memikat para investor asing.

Sayangnya, bukan malah bermuhasabah atas wabah yang ditetapkan Allah SWT. Masyarakat bahkan pemerintah justru menyalahkan Corona. Padahal Corona adalah ketetapan Allah, dan rezeki manusia adalah ketetapan lainnya. Allah telah mengatur sedemikian rupa. Semua kebutuhan manusia pasti Allah akan mencukupinya. Firman-Nya: “Dan Tidak ada suatu binatang melata pun di bumi ini melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (Surah Hud ayat 6).

Lantas kenapa rakyat miskin makin meningkat? Allah SWT berfirman: “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan dengan sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi penduduknya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah menimpakan kepada mereka bencana kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang mereka perbuat.” (QS. Annahl: 112)

Sungguh, musibah ini adalah teguran. Dalam kitab Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi, dijelaskan bahwa ayat ini terkait dengan penduduk Mekah yang sebelumnya mendapatkan rezeki berlimpah. Tetapi penduduknya mengingkari nikmat Allah dengan mempertahankan kemusyrikan, menolak seruan Al-Qur’an, dan mendustakan kenabian Muhammad Saw.
Demikian hingga mereka tertimpa kekeringan selama tujuh tahun. Persis sebagaimana yang terjadi pada 7 tahun yang berat pada masa Nabi Yusuf. Mereka kelaparan dan memakan bangkai dan kapas. Maka, perumpamaan dalam ayat tsb hendaknya menjadi pelajaran. Ini bisa berlaku bagi penduduk mana saja agar tidak mengikuti kebiasaan masyarakat Mekkah jahiliyah ketika itu.

Setiap tindakan melanggar syariat Allah SWT pasti akan membawa petaka. Kemiskinan ini hanya salah satunya. Betapa banyak pengamat yang hanya melihat dari sisi mekanisme ekonomi dunia. Mereka lupa bahwa semua mekanisme itu hanya salah satu cara menjemput rezeki yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Sedangkan pengadilan akhirat akan menimbang setiap mekanisme yang mereka terapkan kepada masyarakat.

Dari sini, kiranya perlu ada muhasabah baik dari masyarakat ataupun dari pemerintah. Lihat saja ekonomi Sulsel paling besar ditopang dari pajak, investasi asing, dan hutang riba. Dengan kondisi ini, bagaimana mungkin Sulsel akan berkah rezekinya? Namun, hal tersebut tidak bisa dihindari. Karena ekonomi di Sulsel tentu saja mengikuti kebijakan ekonomi nasional yang berbasis kapitalisme liberal.
Kapitalisme meniscayakan adanya sekulerisme, atau pemisahan antara aturan agama dan aturan kehidupan, seperti dalam hal ekonomi ini.

Kapitalisme hanya akan berpihak kepada para pemilik modal, apalagi dana besar dari asing. Bantuan sosial yang diberikan pemerintah pun tak lain hanya sekedar untuk menjaga agar daya beli masyarakat tidak turun. Sehingga para kapitalis tetap terjaga keuntungannya ketika masyarakat masih mengkonsumsi produknya.

Rasanya akan sangat sulit ketika menginginkan masalah kemiskinan ini akan terentaskan. Kecuali jika kita mampu mengganti sistem ekonomi ini dari asasnya. Yakni dengan menjadikan aqidah dan ideologi Islam sebagai solusinya. Ideologi Islam menetapkan bahwa negara wajib memastikan pemenuhan kebutuhan dasar pangan, sandang, papan masyarakatnya individu per individu. Berbeda dengan kapitalisme yang hanya menghitung dari pendapatan perkapita.

Bagaimana sistem ekonomi Islam memenuhi itu semua jika tanpa hutang dan pajak? Ingatlah bahwa “Kepunyaan Allah lah segala di langit dan di bumi dan apa yang ada di dalamnya, dan dia maha kuasa atas segala sesuatu” (Al Maidah : 120). Karena itu dalam fiqh ekonomi Islam, ditetapkan batas-batas kepemilikan dalam tiga hal: yaitu kepemilikan individu, kepemilikan masyarakat umum, dan kepemilikan negara.

1. Kepemilikan Individu. Yaitu izin syariat pada individu untuk memanfaatkan suatu barang melalui lima sebab: 1) Bekerja, 2) Warisan, 3) Keperluan harta untuk mempertahankan hidup, 4) Pemberian negara untuk kesejahteraan rakyat berupa tanah pertanian, barang dan uang modal, 5) Harta yang diperoleh individu tanpa berusaha seperti hibah, hadiah, wasiat, diat, mahar, barang temuan, santunan untuk khalifah atau pemegang kekuasaan pemerintah.

2. Kepemilikan Umum. Yaitu izin syariat kepada masyarakat secara bersama-sama memanfaatkan suatu benda yang mutlak diperlukan manusia dalam kehidupan sehari-hari seperti air, sumber energi (listrik, gas, batu bara, nuklir dsb), hasil hutan, barang tidak mungkin dimiliki individu seperti sungai, pelabuhan, danau, lautan, jalan raya, jembatan, bandara, masjid dsb, dan barang yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti emas, perak, minyak dsb.

3. Kepemilikan Negara. Yaitu izin syariat atas setiap harta yang hak pemanfaatannya berada di tangan khalifah sebagai kepala negara. Termasuk dalam kategori ini adalah harta ghanimah (pampasan perang), fa’i, kharaj, jizyah, 1/5 harta rikaz (harta temuan), ‘ushr, harta orang murtad, harta yang tidak memiliki ahlli waris dan tanah hak milik negara.

Dengan demikian Islam tidak hanya memusatkan pengentasan kemiskinan hanya pada upaya individu saja. Syariat mewajibkan negara menunaikan hak-hak kepemilikan sesuai dengan kaidah fiqh di atas. Jika tidak, maka sesungguhnya negara itu hanya akan memperpanjang carut marut ekonomi, seperti yang terjadi saat ini. dan kemiskinan hanya akan menjadi PR pemerintah yang turun-menurun dari generasi ke generasi.

Rasulullah Saw bersabda: “Wahai manusia bertakwalah kepada Allah dan pilihlah cara yang baik dalam mencari rezeki, tidaklah suatu jiwa akan mati hingga terpenuhi rezekinya, walau lambat rezeki tersebut sampai kepadanya, maka bertakwalah kepada Allah dan pilihlah cara yang baik dalam mencari rezeki, ambillah rezeki yang halal dan tinggalkanlah rezeki yang haram” (HR. Ibnu Majah, dan Syaikh Al-Albani menshahihkannya).

Barangkali ini adalah momen yang tepat untuk Sulsel bertaubat. Jangan lagi mengharapkan bantuan ataupun investasi asing. Tinggalkan semua yang tidak sesuai dengan syariat. Segala sesuatu yang haram itu konsekuensinya berat. Yakin, kita pasti mampu berdiri diatas kaki sendiri menjadi daerah yang berdikari. Dengan syarat mengadopsi syariat Islam secara keseluruhan untuk mengatur setiap urusan sesuai dengan tuntunan Kitab Suci.**

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *