Gerakan Sedekah Wifi di Masa Pandemi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummi Lia (Ibu Rumah Tangga, Cileunyi Kabupaten Bandung)

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Sebagai upaya membantu para siswa yang terhambat akibat pembelajaran secara daring, seorang Aparatu Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung berinisiatif melakukan gerakan sedekah wifi bagi pelajar yang kurang mampu. Tak sedikit, pelajar berdatangan ke rumah ASN yang berada di Kompleks Permata Biru, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung itu setiap hari ada empat sampai lima anak sekolah untuk mengikuti proses pembelajaran daring.

Lovita, inisiator sedekah wifi mengungkapkan prihatin dengan keadaan lingkungan sekitarnya, karena melihat masih ada yang kesulitan melakukan belajar secara daring akibat bingung beli kuota. Lovita mengaku, gerakan sedekah wifi ini sudah dilakukannya sejak masa ajaran baru beberapa waktu yang lalu. Kata dia, selain kesulitan jaringan internet, ada warga di sekitarnya yang juga kekurangan gawai untuk digunakan. (Jabarnews.com, 30/7/2020)

Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada kehidupan masyarakat dan perekonomian secara global. Wabah ini pun mampu mempercepat perubahan iklim di sektor pendidikan, khususnya di Indonesia. Iklim pembelajaran yang semula didominasi klasikal menjadi non-klasikal atau dengan pembelajaran jarak jauh. Tidak sedikit yang mengalami kesulitan dalam memberikan pembelajaran pada anak didik, ditambah dengan kemampuan pemahaman tenaga pendidik dan keterbatasan fasilitas.

Peserta didik dapat mengikuti belajar jarak jauh, namun harus memiliki fasilitas dan menguasai penggunaan produk teknologi yang digunakan. Sementara itu akibat kurangnya pemahaman terhadap IT, terpaksa guru hanya memberi buku untuk dibaca, tugas untuk dikerjakan, yang penting anak-anak tetap belajar di rumah dan tidak menganggur.

Di samping itu orang tua siswa pun terbiasa mengandalkan pihak eksternal, mulai dari sekolah hingga bimbingan belajar dalam mendidik anak. Akhirnya terjadi kebingungan ketika proses belajar dilakukan di rumah, karena pendidikan jarak jauh ini merupakan lembaga pendidikan formal berbasis lembaga dengan peserta didik dan instruktur berada di lokasi yang terpisah. Persoalan yang muncul lebih ke persoalan teknis. Seharusnya Kemendikbud memberi panduan pada guru dan orang tua siswa dengan petunjuk teknis yang jelas untuk membimbing anak belajar di rumah. (News.okezone.com, 23/6/2020)
Dari Kemendikbud sampai hari ini belum ada arahan petunjuk bagaimana untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Yang ada di dalam Surat Edaran Mendikbud untuk pendidikan SD dan SMP adalah protokol kesehatan di era New Normal dalam rangka sekolah tatap muka. Sedangkan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) belum ada arahan dari pusat tentang bagaimana mencapaian Kriteria Kelulusan minimal (KKM).

Seharusnya Kemendikbud membuat program belajar dari rumah dengan teknis yang jelas terkait dengan kondisi ekonomi dan budaya masyarakat. Dari sisi ekonomi, pembelajaran daring tidak bisa dilakukan secara merata karena masih banyak siswa yang tak memiliki akses terhadap teknologi atau tidak mampu membayar biaya belajar daring. Sedangkan dari sisi budaya, Kemendikbud mesti memperhatikan budaya siswa yang belum bisa belajar mandiri.

Kita tidak bisa berharap pada Kemendikbud di sistem Kapitalis sekuler saat ini. Apalagi di saat pandemi, rakyat didorong dan dipaksa untuk berjuang sendiri atau bergotong royong sesama rakyat, demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maupun kebutuhan pendidikan.

Maka tidak heran adanya warga atau sebagian rakyat yang bersedekah membantu warga lain menjadi berita. Karena di tengah-tengah pandemi yang hampir semua rakyat kaya atau miskin, di desa atau di kota terdampak, masih ada yang mau berbagi. Kita patut mengapresiasi gerakan sedekah wifi ini.
Sedekah sangat dianjurkan dalam Islam, apalagi sedekah ke tetangga. Dengan begitu kehidupan yang rukun, damai, penuh kasih sayang dalam bertetangga akan tercipta. Dalam ajaran Islam setiap tetangga masing-masing punya hak dari tetangga yang lainnya. Di antaranya hak dibantu oleh tetangga yang punya kemampuan membantu.

Akan lebih bagus lagi seandainya negara menerapkan seluruh ajaran Islam, bukan hanya individu-individu atau sebagian masyarakat saja. Dalam sistem Islam, Rasul saw. telah menetapkan dan memberi contoh langsung bahwa negara yang menjadi penanggungjawab atas semua kebutuhan rakyatnya termasuk kebutuhan pendidikan anak.

Anak sebagai bagian dari masyarakat juga harus mendapatkan haknya secara utuh dan benar sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai fitrah dan tujuan penciptaannya, yakni untuk beribadah kepada Allah dan menjadi pemimpin di muka bumi. Hak tersebut salah satunya adalah hak mendapatkan pendidikan.

Negara berkewajiban memastikan setiap anak mendapatkan pemenuhan pendidikan secara maksimal. Hal ini didasarkan pada contoh Rasul saw. Rasul saw. sebagai kepala negara pernah menetapkan tebusan tawanan Perang Badar dari orang kafir dalam bentuk mengajari sepuluh anak muslim.

Tebusan tawanan merupakan ghanimah yang menjadi hak seluruh rakyat. Diperuntukannya ghanimah sebagai bentuk penyediaan pendidikan bagi rakyat secara gratis menunjukkan bahwa penyediaan pendidikan oleh negara untuk rakyat adalah kewajiban.
Dalam sirah Nabi saw. dan tarikh Daulah Khilafah Islam (Al-Baghdadi, 1996) juga, dijelaskan bahwa negara yang menerapkan sistem Islam memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahap yang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan negara.

Kala wabah seperti sekarang dan di era kemajuan teknologi masa kini, maka negara yang menerapkan sistem Islam pun akan menjamin pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun pemenuhan pendidikan jarak jauh berupa penyediaan sarana telekomunikasi dan ketersediaan jaringan secara gratis.

Indonesia yang mengadopsi sistem kapitalisme sekuler telah gagal memenuhi hak pendidikan anak Indonesia. Semestinya kita percaya akan keberhasilan sistem Islam yang sudah diterapkan dan mencapai kejayaannya selama berabad-abad lalu. Belum cukupkan bukti kegagalan sistem kapitalisme sehingga kita bersegera menerapkan sistem Islam?
Wallahu a’lam bish shawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *