Generasi Stunting, Pejabat Healing

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Generasi Stunting, Pejabat Healing

 

Oleh Enung Nurhayati

(Aktivis Dakwah)

 

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menyoroti penanganan stunting di Indonesia yang belum optimal. Rahmad pun menyinggung program makanan tambahan untuk mencegah stunting di Kota Depok, Jawa Barat yang sempat menjadi sorotan karena temuan makanan di bawah standar.

Masih terkait dengan masalah stunting, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, mengungkapkan adanya indikasi penyelewengan dana penanganan stunting (kekurangan gizi pada anak) di tingkat daerah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sebelumnya mencatat bahwa dana stunting di suatu daerah ada yang digunakan untuk keperluan rapat dan perjalanan dinas. “Presiden Jokowi menyampaikan bahwa (pendanaan stunting) tidak digunakan dengan benar, menjadi salah satu tantangan di level pelaksanaan yang banyak kendala,” ujar Hasbullah (Beritasatu.com, 30/11/2023).

Melihat kedua fakta di atas, perlu kita memahami terlebih dahulu apa itu stunting. Menurut WHO (2015) stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang dan tinggi badan di bawah standar. Dikutif dari UNICEF, stunting disebabkan kekurangan gizi pada dua tahun pertama usia balita, ibu saat hamil kekurangan nutrisi dan sanitasi yang kurang baik pada saat ini. Prevalensi stunting di Indonesia saat ini mencapai 21,6 % dan target pada tahun 2024 turun sebanyak 14 %.

Sudah begitu banyak solusi yang dilontarkan oleh pemerintah. Sayangnya solusi tersebut tidak mencapai sasaran, solusi yang diambil hanya tambal sulam. Penguasa hanya sibuk bermain-main dengan angka yang memang bisa dimanipulasi. Faktanya masalah tetap ada dan semakin memprihatinkan. Bahkan mirisnya dana yang dicanangkan malah dikorupsi oleh para pejabat yang teramanahi. Dengan alasan dana tersebut digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas yang sama sekali tidak ada korelasinya dengan penyelesaian masalah stunting.

Stunting merupakan persoalan serius bangsa yang  harus diselesaikan berkaitan dengan masa depan bangsa. Kasus ini terjadi bukan hanya faktor gizi yang tidak tercukupi, ada banyak faktor yang berpengaruh, diantaranya faktor kemiskinan. Bagaimana sebuah keluarga bisa memenuhi gizi anak-anaknya sementara keluarga tersebut menderita kemiskinan yang ekstrem. Sehingga, jangankan untuk memikirkan gizi bagi anak-anaknya, bisa makan layak saja mereka tidak mampu.

Kemiskinan ekstrem terjadi karena kemiskinan sistemik efek dari diterapkannya sistem kapitalisme . Pada sistem ini memosisikan penguasa haanya sebagai regulator bukan sebagai pengurus dan pelayan bagi rakyatnya. Sehingga dalam posisi tersebut, penguasa abai terhadap kebutuhan rakyatnya, dalam hal ini bagi kebutuhan gizi generasi. Ditambah lagi aqidah sekuler yang juga diemban oleh negeri ini meniscayakan lahirnya para pejabat picik, yang meraup keuntungan dari kedudukan dan jabatannya, untuk kesenangan dan kekayaan mereka sendiri, tanpa memikirkan bahwa pada setiap perilaku mereka akan ada penghisaban di yaumil akhir. Di sisi lain, pada sistem kapitalisme terdapat prinsip kebebasan kepemilikan, sehingga para pemilik modal dengan mudahnya menguasai sumber daya alam. Padahal seharusnya SDA adalah kekayaan harta yang dikelola oleh negara dan hasilnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat.

Meskipun sudah ada banyak program yang dilontarkan pemerintah untuk menuntaskan masalah stunting ini, namun masalah ini tak kunjung terselesaikan karena tidak menyentuh akar masalah. Stunting tidak mungkin terselesaikan selama negara masih menerapkan sistem kapitalisme sekuler. Sangat jelas progaram penurunan stunting dalam sistem ini merupakan fenomena proyek tidak optimal yang hanya berorientasi pada penuntasan program kerja, tetapi nihil output atau hasil.

Berbeda dengan sistem Islam jika diterapkan secara kaffah dalam suatu daulah, karena Islam memiliki sistem ekonomi yang mampu menyelesaikan stunting dan mewujudkan kesejahteraan hidup individu per individu. Dalam sistem ekonomi Islam, SDA merupakan kepemilikan umum yang dikelola oleh negara semaksimal mungkin untuk dipergunakan sebesar besarnya bagi kepentingan umat, dan hasil dari pengelolaan tersebut untuk penyediaan fasilitas publik, penyediaan sekolah dan kesehatan gratis serta penyediaan lapangan kerja bagi para suami sehingga bisa memenuhi kebutuhan keluarganya secara optimal. Dan bila hal itu terjadi maka kemiskinan ekstrem tidak akan menimpa suatu negeri.

Demikian pula penguasa dalam daulah Islam sangatlah amanah dan berfungsi sebagai pengurus dan dan pelayan umat, dengan kesadaran yang kuat bahwa setiap kebijakan mereka akan dimintai pertanggung jawaban di yaumil akhir, sehingga tidak akan ada pejabat atau penguasa yang abai terhadap urusan umatnya, apalagi mengambil keuntungan dari penderitaan umat.

Wallahu ‘alam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *