DISKRIMINASI ISLAM KAFFAH, ILUSI HAK ASASI MANUSIA

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Nurhayati, S.H. (Aktivis Muslimah Kaltim)

 

Dalam asas liberalisme, berhijab mestinya menjadi bagian dari kebebasan individu untuk mengekpresikan bentuk keyakinannya. Jika asas ini mengamini perjuangan kaum feminis yang ingin menyamaratakan kedudukan perempuan dengan laki-laki, tentu persoalan sekadar menutup aurat bukan masalah. Demikian logika sederhananya.

Merujuk pada makna liberalisme, seharusnya kebebasan itu tanpa batas. Tidak terbatas selama tidak merugikan kebebasan orang lain. Asas ini semakin di dukung dengan penerapan sistem demokrasi-kapitalisme yang mengakomodir jaminan kebebasan individu lewat berbagai kebijakan di bidang HAM. Ahasil, jika sistem ini membolehkan manusia bebas keluar rumah tanpa busana, sistem inipun mestinya membolehkan manusia lainnya yang ingin tampil dengan menutup auratnya.

Realitasnya jauh panggang dari api. Penguasa yang dilahirkan dalam sistem demokrasi-kapitalis justru menggunakan wewenangnya untuk melarang penggunaan hijab di wilayah otoritasnya. Sebut saja yang terjadi di beberapa Negara maju seperti Belanda, Rusia, Jerman, Italia, Belgia, Prancis, Australia, dan Spanyol. Bahkan pelarangan hijab juga pernah terjadi di negeri muslim seperti di Turki, Suriah maupun Tunisia.

Penguasa-penguasa tersebut amnesia, melupakan idealismenya terhadap asas liberalisme. Lupa bahwa sistem ini juga bisa melindungi hak muslimah untuk mengenakan hijab. Kebijakan HAM pun turut latah. Dalam kasus ini, HAM yang semula menjamin kebebasan setiap orang tiba-tiba menjadi “buta”. Turut menyerang ajaran Islam yang katanya mengekang penganutnya.

Benci Ajaran Islam hingga Diskriminasi Hijab

Bukan tanpa alasan mengapa sistem demokrasi-kapitalis yang menganut asas kebebasan (liberalisme) justru mendiskriminasi hijab muslimah. Alibinya pun bermacam-macam. Mulai dari slogan “mengekang hak perempuan” hingga sematan label “teroris”. Semua ujaran negatif dilontarkan demi menuduh salah satu ajaran Islam yaitu kewajiban berhijab sebagai prinsip yang tidak manusiawi.

Menjadi sikap yang aneh ketika berhijab dilarang, sementara orang lain yang bahkan menanggalkan pakaiannya di muka umum dipersilahkan. Sebagai sebuah ideologi yang memimpin dunia, sistem demokrasi-kapitalis mendikte dunia dengan ketidakadilannya. Memanfaatkan kepemimpinannya untuk memusuhi Islam dan mendiskriminasi ajarannya.

Barat sebagai representasi demokrasi-kapitalis tahu benar bahwa Islam adalah sebuah sistem tandingan yang akan mampu menyaingi kedudukannya sebagai ideologi dunia. Karena itu pelarangan hijab adalah alibi yang dibuat untuk membentuk framing monsterisasi terhadap ajaran Islam dengan tujuan umat Islam menjadi takut dengan ajaran agamanya sehingga umat semakin jauh dari Islam.

Nampak jelas bahwa barat membenci Islam beserta ajarannya. Hijab hanyalah salah satu contoh kasus dari sekian banyak kebijakan ala demokrasi-kapitalis lainnya yang berusaha menjauhkan Islam dari dunia. Bahkan jika bisa melenyapkan Islam hingga ke akarnya.

Khilafah: Solusi Shohih Atasi Diskriminasi Ajaran Islam

Barat sejak kini hingga nanti, tidak akan pernah memberikan keadilan kepada umat Islam. Sejak awal barat menunjukan kebenciannya yang mendalam terhadap Islam dan tidak pernah mau memberikan tempat bagi umat Islam untu menjalan syariat Islam secara kaffah. Barat justru menunjukan permusuhannya terhadap Islam.

Karena itu, mengharapkan suatu saat syariat Islam akan terterapkan secara kaffah dalam bingkai demokrasi-kapitalis adalah sebuah impian yang utopis. Bagaikan langit dan bumi yang tak mungkin menyatu. Mustahil. Pelarangan hijab adalah contoh kecilnya.

Agar seluruh syariat Islam terterapkan. Agar umat muslim dapat menjalani ajaran Islam dengan leluasa, maka harus ada sebuah institusi yang akan menjamin seluruh pelaksanaan Islam kaffah. Tentunya institusi itu bukan institusi dalam sistem demokrasi-kapitalis. Sebab telah nampak nyata kebenciannya terhadap Islam.

Agar seluruh syariat Islam terterapkan maka umat harus berjuang menegakkan kembali khilafah. Sebuah institusi yang akan mampu memastikan penerapan Islam kaffah.

Dengan khilafah maka muslimah bebas mengenakan hijabnya, dengan khilafah juga suatu negeri akan menjadi negeri yang sejahtera di bawah ridha Allah SWT. Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *