Cadar dan Terorisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Yuni Puspita

 

Beberapa waktu lalu, kembali merebak pobia di tengah masyarakat terhadap para kaum muslimah yang menggunakan cadar atau niqab. Munculnya kembali opini buruk masyarakat terkait cadar setelah peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar pada Ahad (28 Maret) pagi.

Alasan yang disampaikan sederhana, bahwa setiap kali terjadi sebuah accident seperti pengeboman massal, pasti yang menjadi pelakunya dicap sebagai teroris karena berjenggot dan bercadar. Cap mereka beragama Islam merupakan sebuah kesalahan karena siapapun bisa mengenakan cadar dan berjenggot. Padahal tidaklah semua orang yang bercadar dan berjenggot adalah orang Islam. Karena cadar dan jenggot hanya salah satu simbol dan ciri orang Islam.

Cadar dan terorisme merupakan dua hal yang sangat berbeda. Cadar yang dalam bahasa arabnya biasa disebut khimar, niqab atau burqu adalah kain penutup kepala atau muka (bagi perempuan). Dasar penggunaan cadar adalah menjaga perempuan sehingga tidak menjadi fitnah dan menarik perhatian laki-laki. Sedangkan terorisme berasal dari kata to Terror dalam bahasa inggris, sementara dalam bahasa latin disebut Terrere yang berarti gemetar atau menggetarkan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terror merupakan suatu usaha untuk menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan tertentu.

Dalam kondisi apapun (sekalipun sakit keras), ajaran Islam melarang seseorang untuk melakukan bunuh diri. Apalagi jika bunuh dirinya dapat mencelakakan orang lain, semisal bom bunuh diri. Ancamannya jelas, kekal abadi dalam siksa neraka.

Demikian pula ayat yang mengharamkan perilaku membinasakan diri sendiri, salah satunya dengan teror bom bunuh diri. Rasulullah Saw. bersabdaًًًََََََََْ yang artinya:
“Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka Jahannam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama lamanya.

Barangsiapa yang sengaja menenggak racun hingga mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama- lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada ditangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa hampir setiap kejadian yang terjadi terkait bom atau teror di tengah masyarakat Indonesia khususnya, selalunya dikaitkan dengan umat Islam. Padahal Agama Islam adalah agama yang damai dan mencitai perdamaian. Dan mungkin ini-lah satu alasan kenapa agama ini disebut Islam yang dalam bahasa arab berasal dari kata (salima yaslamu Islaman muslimun), yang artinya agama yang selamat/damai adalah Islam dan para pemeluknya disebut muslim. Maka jika ada segelintir orang yang mengatas namakan Islam lalu melakukan teror, secara bahasanya bukan Islam atau muslim.

WaAllahu’alam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *