Bansos-pun Dikorupsi, Kapitalisme Jauh dari Mensejahterakan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Zawanah Filzatun Nafisah
(Pemerhati Sosial Politik Kal-Bar)

Korupsi kadang lekat dengan pelaku yang berasal dari elit politik. Namun kali ini, korupsi bahkan dilakukan lembaga yang bergerak hingga di tingkat desa. Diungkap Wakapolres Mempawah Kompol Jovan Reagan Sumual bahwa bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi 45 orang lanjut usia di Desa Parit Banjar Kabupaten Mempawah, dikorupsi oleh salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia yang diberikan amanah dalam distribusi bansos (www.kompas.com, 20/5/2020). Sementara ini nilai korupsi tercatat ada 36,7 juta rupiah dari total bansos 121,5 juta rupiah.

Kalau kita telusuri lebih mendalam, korupsi yang menggejala hingga ke akar rumput adalah akibat dari buruknya kapitalisme dalam menciptakan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Juga menjadi problem besar kesejahteraan di Kalbar. Pada survei angkatan kerja nasional (Sakernas) Agustus 2019 saja, tingkat pengangguran terbuka tahun 2019 di Kalbar sudah meningkat 0,19 persen (110.272 jiwa) apalagi ditengah wabah.

Karena Kalbar juga mengandalkan sektor pariwisata tentu merasakan dampak ekonomi dari 15,8% penurunan wisatawan mancanegara semasa pandemik. Bayangkan ada 564 pekerja di Kalbar dirumahkan dan 77 kena PHK, sebagian besar bekerja di sektor perhotelan, jasa dan kuliner (www.pontianak.tribunnews.com,6/5/2020). Itupun tidak semua masuk kategori program kartu prakerja.

Kekhawatiran juga muncul dalam ketahanan pangan. Diakui Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat bahwa terjadi tertundanya aktivitas usaha tani, jalur distribusi dan angkutan hasil produksi pertanian terhambat dan harga komoditas pertanian tidak stabil. Hal ini senada dengan laporan Asian Development Bank bahwa pekerja sektor pertanian tradisional dibayar rendah dengan produktivitas hasil pertanian yang jauh dari maksimal, dinilai menjadi salah satu penyebab 22 juta orang di Indonesia menderita kelaparan (Policies to Support investment Requirements of Indonesia’s Food and Agriculture development During 2020-2045, kerjasama ADB, International Food Policy Research Institute (IFPRI) dan Bappenas).

Hidup kian sulit sehingga banyak yang mencari jalan pintas dengan melakukan kejahatan, sepanjang ada kesempatan. Dilaporkan Polresta Pontianak ada 181 kasus kejahatan terjadi selama pandemik, dalam kejahatan konvensional (pencurian) hingga narkoba pun tak sepi beroperasi. Geramnya lagi ketika kejahatan tersebut melibatkan anak-anak sebagaimana yang diungkap KPPAD Kalbar pada beberapa kasus pencurian (www.suarapemredkalbar.com, 3/4/2020). Setelah program asimilasi Kemenkumham, masih ada 10 orang yang baru saja bebas, harus dibui karena kembali melakukan kejahatan (www.mediaindonesia.com, 25/5/2020). Semoga tidak menginspirasi kejahatan berulang terutama bagi 1.824 napi di Kalbar yang mendapat remisi di hari raya Idul Fitri tahun ini (www.akurat.co, 25/5/2020).

Untuk mengatasi problem kesejahteraan terdampak Covid-19 diatas, pemerintah membuat program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Salah satu bentuk bantuan sosial tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan sosial untuk 10 juta keluarga Indonesia dengan besaran Rp600.000 per keluarga selama 3 bulan ini menjadi polemik lagi. Pasalnya, karena realisasi bantuan sosial tak semanis yang dijanjikan. Mulai dari sengkarut data penerima bansos hingga distribusi yang tidak tepat sasaran.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial adalah data yang tidak ‘dikunci’ karena Pemerintah daerah dipersilakan menyalurkan bansos kepada penerima di luar DTKS. Walau tidak dikunci, verifikasi data juga bukan hal yang mudah dalam waktu singkat. Bahkan melibatkan lagi banyak pihak dan birokrasi yang tidak sederhana. Inilah yang kemudian membebani pemerintah daerah.

Belum lagi distribusi BLT memiliki syarat-syarat yang membatasi pemberian BLT kepada keseluruhan rakyat. Distribusi BLT melalui lembaga lain lagi yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) telah menetapkan syarat-syarat yang menyulitkan rakyat dan tidak semua rakyat dapat mengaksesnya padahal juga rentan masuk dalam garis kemiskinan.

Sempat membuat kesal, bantuan sosial lambat disalurkan lantaran kantong atau tas bertuliskan “Bantuan Presiden” habis dan harus menunggu pembuatannya karena bahan bakunya impor. Menteri Sosial Juliari Batubara membenarkan kabar tersebut. Politikus PDIP ini mengaku stok jumlah kemasan yang kurang menjadi penyebab bantuan terhambat dikirim ke masyarakat yang menjadi target bansos Covid-19. Segenting apa sebuah kantong hingga harus menunda penyaluran bantuan sosial? Agak menggelikan, namun itulah fakta yang terjadi.

Teorinya, demokrasi dan kapitalisme harus menjamin keadilan dengan mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua negara warga negara di depan hukum. Namun prakteknya, demokrasi dan kapitalisme justru tidak memberikan keadilan yang hakiki. Teorinya, salus populi suprema les esto (kesehatan, kesejahteraan, kebaikan, keselamatan, kebahagiaan pada rakyatnya menjadi hukum tertinggi). Prakteknya, kelimanya itu justru tidak kita dapati di sistem sekarang. Kepercayaan publik merosot tajam terhadap penguasa saat ini.

Bidang kesehatan, masih harus berhadapan dengan 48 ribu penduduk Indonesia terpapar pandemi covid-19 (www.tribunews.com, 02/06/2020). Apalagi kesejahteraan, makin terasa jauh karena masih 20 juta KPM yang memerlukan sembako. Keselamatan rakyat tak terjamin apalagi pasca pelepasan (asimilasi) 30.000 napi. Kebahagiaan juga tak terwujud, lihat peringkat Indonesia ke-92 dari 156 negara dalam daftar negara bahagia di dunia versi World Happiness Report (WHR).

Hal diatas berbanding terbalik atau beda 180 derajat dengan Sistem Islam dalam menciptakan kesejahteraan. Sistem Islam itu ibarat alkemi, mampu menjadikan sesuatu yang terbatas apalagi berlimpah, menjadi sangat berharga dan mendatangkan manfaat (benefit). Bagaimana bisa?

Didalam Islam, kesejahteraan diartikan sebagai terpenuhinya seluruh potensi yang dimiliki manusia secara optimal, baik yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan pokok (al hajat al asasiyah) individu seperti sandang, pangan dan papan maupun kebutuhan pokok secara kolektif seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan serta pemenuhan kebutuhan pelengkap (al hajat al kamaliyat) baik berupa kebutuhan sekunder maupun tersier. Kebutuhan ini terpenuhi bagi seluruh masyarakat maka kesejahteraan akan menemukan jalannya.

Ini bermakna bahwa Islam meniscayakan peran sebuah institusi yang mampu menjalankan amanah perwujudkan kesejahteraan tersebut bagi umat manusia. Nabi SAW bersabda, “Imam (Khalifah) adalah seperti seorang penggembala dan dia bertanggung jawab atas masyarakatnya” (HR. Imam Bukhari). Itulah institusi pelaksana pengurusan umat pasca wafat Beliau SAW.

Pemahaman bahwa Khilafah memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat adalah berdasarkan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar RA sebagai Khalifah pertama. Ia melayani seorang perempuan yang jompo dan buta yang tinggal di pinggiran Madinah. Umar Ibnu Al Khattab RA ingin juga merawatnya, tapi menemukan bahwa Abu Bakar RA telah memasak makanan, membersihkan rumah dan mencuci pakaian perempuan jompo tersebut.

Ini adalah pemahaman dan rasa tanggung jawab yang sama yang membuat Umar RA sebagai Khalifah kedua setelah blusukan ia kembali ke Baitul Mal. Ia memikul sendiri karung gandum makanan untuk kembali menuju rumah seorang perempuan dan anak-anaknya yang tinggal di luar Madinah. Mereka yang kelaparan itu dimasakkan makanan oleh Umar RA. Ia pun menolak tawaran para pembantunya untuk membawakan karung itu dengan mengatakan, “Akankah anda memikul dosa-dosa saya dan tanggung jawab atas saya pada hari perhitungan?”. Sungguh teladan yang sepi keberadaannya di sistem demokrasi kini. Namun dalam khilafah, keberpihakan pada rakyat berkelanjutan hingga 13 abad lamanya.

Will Durant seorang sejarawan barat non muslim saja, dalam buku yang dia tulis bersama Istrinya Ariel Durant, Story of Civilization, mengatakan, “Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka”.

Demikianlah konsep dan pengakuan yang agung terhadap sistem pemerintahan dalam Islam yakni Khilafah Islam dalam mewujudkan kesejahteraan. Indonesia dengan perkiraan jumlah umat Islam tahun 2020 yakni 229 Juta jiwa atau 87,2 % dari total penduduk Indonesia (www.ibtimes.id,8/4/2020), sangat berpotensi menginspirasi tegaknya Khilafah Islam tersebut. Apalagi National Intelelligence Council’s (NIC) sejak Desember 2004 telah memprediksi A New Chaliphate (Khilafah) menjadi salah satu kekuatan dunia mulai tahun 2020, hal ini termaktub dalam rilis laporan berjudul, “Mapping the Global Future”. Maka, tidak ada yang tidak mungkin, jika Allah SWT telah berkehendak dan menampakkan tanda-tandanya di negeri kita. Siapkah kita?.***

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *