Sistem Sekuler Mengikis Fitrah Ibu

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Sistem Sekuler Mengikis Fitrah Ibu

Fatmawati

Kontributor Suara Inqilabi

 

Kekerasan pada anak kembali terulang, insiden tragis ini terjadi di Desa Membalong, Kabupaten Belitung, di mana seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun diduga membunuh dan membuang bayi yang lahir secara normal di kamar mandi. Kejadian itu terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Motif dari tindakan mengerikan ini diduga terkait dengan faktor ekonomi, dimana ibu tiga anak tersebut merasa terdesak secara finansial dan tidak mampu untuk membiayai bayinya, sehingga mendorong siibu nekat membunuh bayinya (Bangkapos, 23-01-2024)

Kasus ini menambah deretan panjang kasus kekerasan pada anak yang seakan tak ada habisnya. Bahkan terus menunjukkan peningkatan hingga pada level darurat dan mengkhawatirkan. Berdasarkan data KPAI sepanjang 2011-2021, kasus pada klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif memiliki jumlah kasus tertinggi. Di tahun 2022 saja terdapat 1.706 kasus pemenuhan hak anak berasal dari klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.

Seakan tidak masuk akal seorang ibu yang seharusnya penuh kasih sayang dan kelembutan tega membunuh darah dagingnya sendiri bahkan dengan cara yang keji. Keluarga yang seharusnya tempat berlindung bagi seorang anak justru malah tempat yang tidak aman. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan kekerasan anak misalnya saja KPAI, program kota layak anak, LPAI dll, namun semua itu tidak menurunkan angka kekerasan pada anak. Maka tentu ada sesuatu yang salah.

Jika diperhatikan semua ini berasal dari penggunaan sistem yang mengatur kehidupan manusia. Telah nyata dihadapan kita sistem.kapitalis sekuler yang mencengkram negeri ini telah banyak meninggalkan persoalan besar di tengah-tengah masyarakat. Kebijakan yang lahir dari siatem sekuler tidak pernah berpihak kepada rakyat bahkan cenderung semakin membebani rakyat liat saja harga bahan pokok terus melonjak, kesehatan dan pendidikan sangat mahal, lapangan pekerjaan semakin sulit, pajak semakin meningkat bahkan lahan sebagai sumber penghasilan dan tempat tinggal terancam diambil alih demi Proyek Strategis Nasional (PSN). Penguasa negeri ini hadir hanya untuk melayani para pemilik modal. Kondisi ini tentu berpengaruh besar terhadap kehidupan jutaan keluarga. Tidak sedikit keluarga goyah, terguncang dan stress menghadapi kondisi ini sehingga tak jarang memicu terjadinya kekerasan pada anak.

Sistem ekonomi kapitalis juga menjadikan perempuan sebagai komoditi yang bernilai ekonomis tinggi sehingga peluang wanita mendapatkan pekerjaan lebih besar dibanding laki-laki. Akibatnya perempuan bekerja diluar rumah meninggalkan keluarga serta tugas utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Peran ibu bertukar dengan peran bapak, anak-anakpun loss dari pengasuhan seorang ibu. Semua ini semakin menjauhkan perempuan dari fitranya sebagai ummu wa rabbatul baiti. Tekanan kerja yang berat pada akhirnya juga memicu stress bahkan ketika perempuan bekerja rawan terjadi perselingkuhan dan pelecehan yang mengakibatkan ketidak harmonisan keluarga. Semua ini juga akan berdampak pada anak. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan membuat sulit untuk menegakkan niai-nilai islam. Bahkan tidak sedikit keluarga ikut terjebak dalam kehidupan materialistik, gaya hidup hedonis dan tidak sedikit dari mereka mengeksploitasi anak demi materi.

Carut marutnya berbagai permasalahan di negeri ini memang sudah sangat serius dan kompleks. Kenyataan ini mau tidak mau berdampak pula pada kehidupan keluarga muslim. Semua ini merupakan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalis. Islam sebagai sistem hidup yang sempurna telah memberikan regulasi yang detail dalam.memberikan perlindungan bagi anak dan juga peranan perempuan baik sebagai ibu maupun sebagai warga negara

Islam menempatkan perempuan dalam posisi terhormat dan mulia dan islam memastikan mereka mampu menjalankan peran utamanya untuk melahirkan, mengasuh dan mendidik serta menghantarkan anak-anak mereka menjadi generasi pemimpin umat. Islam memastikan ini melalui serangkaian mekanisme kebijakan yang lahir dari hukum-hukum syara’.

Demi menjalankan fungsi utama perempuan sebagai ummu wa rabbatul baiti maka islam membebaskan kaum ibu dari kewajiban mencari nafkah ataupun menghidupi keluarganya serta menjauhkan dari tugas berat seperti pada urusan pemerintahan sehingga para ibu akan lebih fokus menjalankan peran utamanya dengan baik dan sempurna. Nasib anak-anak pun akan terjamin, mereka akan tumbuh dan berkembang dengan baik dalam pengasuhan dan pengawasan ibu sehingga anak akan terhindar dari bahaya dan kebinasaan. Sementara dalam hal nafkah diwajibkan kepada suami atau para wali untuk memenuhi hak nafkah dengan baik. Karena itu negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki agar mereka dapat menafkahi keluarganya. Khalifah akan menindak suami yang tidak memenuhi kebutuhan keluarganya dengan baik.

Negara akan mendetaili penyebab suami tidak menafkahi keluarganya jika ini disebabkan kurangnya ilmu dan keterampilan maka negara akan melakukan pembinaan. Begitupun jika mereka lemah dari sisi modal maka negara memberikan bantuan modal dari baitul mal, namun jika mereka malas dan enggan bekerja maka negara akan menasehatinya bahkan memberikan sanksi jika tetap tidak berubah.

Meski perempuan tidak bekerja dan memiliki penghasilan sendiri, kedudukan mereka tidak menjadi rendah didepan suaminya, sebab istri berhak mendapatkan perlakuan baik dari suaminya serta kehidupan tenang. Islam menetapkan bahwa pergaulan suami-istri adalah pergaulan persahabatan, mereka akan saling menyayangi dan menghargai, saling membantu dan mendukung juga saling menasehati ketika salah satu melakukan kesalahan.

Negara juga wajib menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang baik agar kaum perempuan bisa menjalankan perannya dengan baik. Demikian juga jaminan keamanan ketika perempuan berada di ranah publik mereka mendapatkan ketenangan dan jauh dari ancaman serta gangguan apapun. Dengan sistem pendidikan yang berbasis akidah akan melahirkan generasi berkepribadian islam mumpuni dalam ilmu sain dan teknologi serta berjiwa pemimpin. Riayah khalifah di bidang pendidikan akan menciptakan suasana lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembang anak. Kaum ibu tidak akan khawatir dengan keshalehan anak yang sudah terbentuk dari rumah. Lingkungan masyarakat tidak cuek dan individualis melainkan semua akan bahu-membahu dalam mencetak generasi gemilang.

Islam juga memerintahkan perempuan untuk beraktivitas politik dan beramar makruf kepada penguasa (QS. Ali Imran : 104). Perempuan memiliki hak untuk memilih khalifah, memilih dan dipilih untuk menjadi anggota majelis umat atau menjadi bagian dari partai politik islam. Hanya saja urusan yang berkaitan dengan kekuasaan pemerintahan tidak boleh dijabat oleh perempuan. Demikianlah gambaran islam dengan hukum-hukum syariat yang diterapkan oleh khilafah mampu memposisikan perempuan pada posisi mulia dan terhormat sesuai dengan fitrahnya.

Wallahu a’lam bish-shawwab

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *