Ketersediaan Beras: Stok Aman, Tapi Harga Meningkat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Ketersediaan Beras: Stok Aman, Tapi Harga Meningkat

Oleh Lina Marlina

Kontributor Suara Inqilabi

 

Harga Beras Premium saat ini mencapai rekor tertinggi hingga Rp 15.000 per kilogram. Kenaikan harga ini telah terjadi sejak hari Jumat (13/10/2023) dan bahkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak Maret 2023.

Sementara itu, harga beras medium juga mengalami kenaikan sebesar Rp60 per kilogram, mencapai Rp13.240 per kilogram. Meskipun sebelumnya sempat mencapai Rp13.300 per kilogram, pada tanggal 6 Oktober 2023, harga beras medium berada di kisaran Rp13.180 per kilogram, sedangkan beras premium mencapai Rp14.960 per kilogram.

Harga-harga tersebut mencerminkan harga rata-rata nasional di tingkat eceran. Di tingkat produsen, harga beras dan gabah mengalami fluktuasi.

Pemerintah berencana untuk melakukan impor beras guna menjaga stabilitas harga. Sekretaris Perum Bulog, Awaludin Iqbal, mengumumkan kesiapan Bulog untuk menerima tambahan kuota impor beras sebanyak 1,5 juta ton dari pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan menjaga stabilitas harga beras (Tirto, 11-10-2023).

Meskipun pemerintah mengklaim bahwa stok beras berada dalam kondisi aman, kenaikan harga beras terus terjadi. Pertanyaannya, jika stok telah aman, mengapa harga beras terus meningkat?

Selain itu, jika stok disebut aman, tidak seharusnya ada impor yang diperlukan. Stok yang aman seharusnya mencukupi kebutuhan dalam negeri, dan oleh karena itu impor seharusnya tidak diperlukan. Tetapi kenyataannya, impor masih terus dilakukan, meskipun stok disebut aman. Hal ini menimbulkan dua kemungkinan: pertama, stok sebenarnya belum aman (meskipun diumumkan aman) sehingga impor masih diperlukan. Kedua, stok memang aman, tetapi impor tetap dilakukan.

Kenaikan harga beras memiliki dampak besar pada kehidupan masyarakat Indonesia, karena hampir 98,5% penduduk Indonesia mengonsumsi beras sebagai makanan pokok. Oleh karena itu, kenaikan harga beras sangat berpengaruh pada rakyat.

Namun, jaminan ketersediaan pangan belum sepenuhnya terwujud dalam pemerintahan saat ini. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh sistem kapitalisme yang dianut Indonesia, yang mengandalkan mekanisme pasar dan swasta dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Situasinya berbeda dengan sistem Islam, di mana dalam sistem Khilafah, negara memiliki kewajiban untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pangan setiap individu, sehingga perlu mewujudkan solusi terbaik bagi seluruh rakyat. Yakni khilafah a’la minhâjan-Nubuwwah.

wallahu’alam bi shawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *