Islam Menyejahterakan Rakyat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Islam Menyejahterakan Rakyat

Sri Nawangsih

Ibu Rumah Tangga

Berbagai negara di belahan dunia dengan ideologi Kapitalisme saat ini menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. APBN Indonesia, misalnya, 70-80%-nya bersumber dari pendapata pajak. Bahkan program Pemulihan Ekonomi Negara tahun 2020 dan tahun 2021 bersumber dari pajak.

 

Dengan pajak yang beragam, ironinya warga sulit mendapat kesejahteraan. Kemiskinan di Tanah Air kian memburuk, angka kemiskinan naik. 38 juta masyarakat belum memiliki akses sanitasi, sebanyak 83.843 desa masih belum mendapatkan layanan air bersih menurut BPS tahun 2021 dan lebih dari 10 ribu desa di Indonesia masih memiliki infrastruktur jalan yang buruk.

Wajar jika kemudian banyak warga yang mempertanyakan haknya. Nurani rakyat juga semakin terusik dengan kabar seorang pejabat Direktorat Jendral Pajak yang ternyata memiliki kekayaan fantastis di luar kewajaran serta gaya hidup mewah dirinya dan sejumlah pejabat lainnya.

Islam sebagai ideologi sempurna telah mewajibkan Negara melindungi harta rakyat dan menjamin kehidupan mereka. Nabi saw. bersabda

“Imam (Khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR al-Bukhari dan Ahmad)

Nabi Muhammad Saw, sebagai Kepala Negara Islam di Madinah dalam menjamin kehidupan rakyat salah satunya menyediakan dokter yang ia terima dari Raja Mesir untuk melayani umat. Beliau juga menyediakan jaminan untuk para kaum Dhu’afa dan para pencari ilmu di Madinah. Umar bin khathab ra., membangun rumah singgah untuk para musafir juga menyediakan pendidikan untuk kaum Muslim dan memberikan gaji layak untuk para pengajar sebesar 15 dinar. Bani Umayah membangun rumah sakit dan diberikan gratis, rumah jompo, rumah-rumah untuk orang-orang yang tersesat serta melakukan pelunasan untuk warga yang terlilit hutang.

Islam mengancam para pemimpin yang menelantarkan krbutuhan rakyat, apalagi menghalangi hak-hak mereka. Sabda Rasulullah:

“Tidak seorang pemimpin pun yang menutup pintunya dari orang yang membutuhkan, orang yang kekurangan dan orag miskin, kecuali Allah akan menutup pintu langit dan kekurangan, keutuhan dan kemiskinan.” (HR At-Tirmidzi)

Sistem Islam tidak menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan utama dalam menjalankan negara. Pajak justru merupakan pilihan terakhir ketika negara mengalami defisit, mekanismenya pun dibuat agar tidak membebani rakyat, bersifat sementara dan hanya diambil dari kelebihan harta kaum Muslim yang kaya. Khusus untuk pemungutan pajak, ada ancaman dari Nabi saw.:

“Sungguh para pemungut pajak diazab di neraka” (HR Ahmad)

Islam telah menetapkan sumber-sumber pendapatan Negara. Diantaranya dari harta kepemiikan umum (seperti pertambangan), zakat dan sedekah, ghanimah, kharaj, harta yang tidak ada ahli warisnya, dsb.

Demikianlah Islam menciptakan sistem kekuasaan yang benar-benar mengurus umat.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *