Islam Mengentaskan Kemiskinan Keluarga dan Bangsa

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Islam Mengentaskan Kemiskinan Keluarga dan Bangsa

Ummu Faiha Hasna

Kontributor Suara Inqilabi 

 

Kemiskinan ekstrem nyaris melanda seluruh wilayah Indonesia. Seperti di Papua Barat, Flores, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur sampai Sulawesi Utara.

Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin ekstrem nasional lebih banyak, yakni 10,87 juta jiwa (4%) per Maret 2021.( katadata, 19/8/ 2022)

Pada 20 Februari 2023 lalu, melansir di media online merdeka, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan fokus pada penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia pada tahun 2024. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem akan turun menjadi 0 persen sedangkan angka kemiskinan turun menjadi 6,5 persen.

Agar tercapainya target tersebut, pemerintah akan mengerahkan anggaran pendanaan di 2023 dan 2024 secara maksimal. Kurang dari dua bulan setelah itu, pemerintah kemudian menurunkan komitmennya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), menyebut target pengentasan kemiskinan ekstrem nol pada 2024 diturunkan menjadi 2,4 persen. Dalam hal ini, untuk mencapai target nol, perlu mengentaskan kemiskinan 5,6 juta orang pada 2024 (cnbcindonesia.com)

Angka kemiskinan masih terbilang tinggi, termasuk kemiskinan ekstrim di negeri khatulistiwa ini. Ini menunjukkan bahwa penguasa belum bisa menuntaskan problem kemiskinan ini sampai ke akarnya. Sebab, komitmen negara menurunkan kemiskinan belum dibarengi dengan kebijakan-kebijakan yang memudahkan rakyat dalam memenuhi kebutuhan dasar, kebutuhan kesehatan, kebutuhan pendidikan maupun keamanannya.

Di tengah harga bahan pangan yang naik drastis, juga sejumlah fenomena PHK yang tidak terkendalikan malah makin banyak terjadi. Hal ini perlu dipahami, sesungguhnya kemiskinan yang terjadi di negeri ini merupakan jenis kemiskinan struktural. Apa sebab? Karena penyebab utamanya sistem ekonomi kapitalisme. Kapitalisme yang menjadikan distribusi kekayaan negara tidak adil dan tidak bisa dinikmati bagi seluruh warganya.

Adanya kesenjangan yang terjadi ulah liberalisasi ekonomi yang melegalkan setiap individu atau kelompok mengelola SDA yang sejatinya milik rakyat. Efeknya yang terjadi adalah hanya pemilik modal yang memiliki akses terhadap hasil kekayaan tersebut. Selain itu, negara hanya bertindak sebagai regulator. Sehingga memudahkan jalan untuk para korporat menguasai aset-aset penting negara.

Sistem rusak yang terjadi saat ini telah mencetak penguasa dan pejabat negara yang tidak amanah dan mudah melakukan korupsi berjamaah hanya untuk kepentingan pribadinya. Na’udzubillah. Uang negara yang berasal dari pajak rakyat yang semestinya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat, justru masuk ke kantong pribadi. Jadi, bagaimana bisa kemiskinan keluarga dan bangsa bisa dituntaskan dalam sistem rusak seperti ini. Sistem kapitalisme sejatinya hanya menyebabkan permasalahan negeri ini terus berada dalam lingkaran kemiskinan.

Tak ada jalan selain harus kembali kepada aturan Islam sebagai satu-satunya solusi untuk mengakhiri lingkaran kemiskinan. Politik ekonomi Islam berjalan berlandaskan syariat islam saja. Imam atau kepala negara akan mengelola harta negara untuk memenuhi seluruh hajat hidup orang banyak. Baik harta bergerak maupun tidak bergerak yang dananya diambil dari kas negara, yakni Baitulmal.

Departemen sosial dalam Pemerintahan Islam akan bertugas membentuk khalifah mendata orang perorang secara detail penghasilan setiap warganya. Mana yang tergolong miskin dan tidak miskin. Bagi yang miskin memiliki kemampuan bekerja seperti bertani, khalifah akan memberi bantuan berupa modal, seperti sebidang tanah, traktor, bibit hingga pupuk. Namun, bila rakyat miskin memiliki kemampuan lain akan didukung dengan sejumlah modal guna membangun usahanya.

Tentu saja, keuangan politik ekonomi Islam ini berbeda jauh dengan keuangan politik ekonomi kapitalis. Keuangan politik Islam menggunakan Baitulmal dengan pos pendapatan yang beragam tanpa pajak dan utang. Sebab, negara memudahkan rakyatnya dalam mencari lapangan pekerjaan sehingga tidak ada laki-laki yang menganggur mencari nafkah penghidupan.

Negara Islam akan melarang privatisasi SDA oleh pihak swasta. Karena dalam ekonomi Islam, SDA termasuk harta kepemilikan umum yang sejatinya haram dikuasai oleh segelintir atau sebagian orang.

Islam akan mengatur kekayaan alam ini ada ditangan negara dan hasilnya nanti dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk jaminan kebutuhan dasar semisal kesehatan, pendidikan, hingga keamanan. Luar biasa bukan?

Alhasil, semua yang diatur dengan tata aturan Islam di bawah institusi khil4f4h, insyaAllah akan mampu mengentaskan dan menjamin kesejahteraan keluarga dan bangsa.

 

Wallahu A’lam bish shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *