Kerusakan Generasi Akibat Game Online

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Kerusakan Generasi Akibat Game Online

Oleh: Yuni Ummu Ilyas

Kontributor Suara Inqilabi

KPAI mendesak pemerintah untuk memblokir game online yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas. Kondisi ini karena sangat memprihatikan kecanduan gim para pelajar mulai anak-anak sampai remaja.

 

Budi Arie selaku Menkominfo mengatakan siap memblokir gim – gim yang mengandung unsur kekerasan dan pornografi. Masyarakat pun diminta untuk melaporkan apabila ada gim lainnya yang mengandung unsur kekerasan tersebut melalui kanal https://aduankonten.id. (katadata.co.id/ jumat/12/4/2024/

 

Pemerintah berupaya agar anak sebagai generasi bangsa terlindungi dari pengaruh dan dampak gim online, saat ini yang dilakukan pemerintah menyusun Perpres tentang peta jalan perlindungan anak. Melihat saat ini para generasi sudah banyak yang kecanduan, apa yang dilakukan pemerintah apa sudah cukup?

 

*Pengaruh Buruk terhadap Anak*

 

Pada era digitalisasi saat ini, para generasi pasti akan mengenal dunia digital, baik sosial media juga gim online. Namun, saat ini justru kemajuan teknologi membawa dampak buruk bagi generasi, banyaknya kasus anak kecanduan gim on line sampai sama seperti kecanduan narkoba, para pelakunya bisa melakukan perbuatan kriminal. Sebagaimana yang disampaikan oleh Komisioner KPAI Kawiya, kasus pornografi anak di Soetta yang dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang. Menurutnya, hal ini berawal melalui komunitas gim online seperti Free Fire dan Mobile Legends.

 

“Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari gim online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari gim online,” tambahnya.

 

Inilah dampak buruk penerapan sistem sekuler kapitalisme. Asalkan bisa mendapatkan cuan, gim – gim akan dikembangkan secara serius. Pencapaian tertinggi dalam sistem saat ini adalah mendapatkan materi sebesar-besarnya. Tidak peduli bagaimana nasib generasi yang rusak akibat penerapan sistem ini.

 

Perilaku buruk dikalangan anak-anak dan remaja saat ini luar biasa, baik sikap, tutur kata maupun perbuatan. Deputi Perlindungan Khusus Anak ( KPPPA) mengatakan gim online bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan kecanduan game online ke dalam daftar penyakit di laporan Internasional Classification of Disease edisi 11 (ICD-11). Sehingga, kecanduan gim resmi masuk sebagai gangguan kesehatan jiwa.

 

Selain itu ada beberapa pengaruh buruk pada anak yang kecanduan gim online 1. Mudah emosi, 2. Hilang konsentrasi, 3. Kerusakan pada penglihatan 4. Minim sosialisasi dengan masyarakat 5. Susah tidur 6. Malas beraktivitas seperti belajar, empati pada orang lain juga malas membantu orang tua.

 

*Solusi Islam*

 

Dalam Islam, semua perbuatan ada aturannya, seperti bermain game hukum asalnya adalah mubah/boleh. Namun kalau berakibat melalaikan kewajiban seorang hamba kepada Allah SWT. Misalkan ada tindakan kepada kemaksiatan/kejahatan maka hukumnya akan berubah menjadi haram.

 

Memanfaatkan teknologi pada era digitalisasi saat ini, Islam memiliki aturan sehingga masyarakat tidak sampai melalaikan kewajiban mereka untuk taat kepada Allah SWT.

 

Pertama, Islam memilih sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikan Islam membuat pola pikir dan pola sikap islami, peserta didik akan memahami mana yang boleh dan yang tidak boleh, orientasinya sampai akhirat, ketika melakukan perbuatan standarnya halal/haram, yang bersifat wajib dan sunnah akan diutamakan. Dan akan berusaha meninggalkan yang makruh, apalagi yang haram.

 

Kedua, negara akan berperan utama menjaga agar tujuan mewujudkan generasi yang selain ahli dalam ilmu dan teknologi juga individu yang bertaqwa. Negara akan mengontrol dan mengawasi pengembangan industri game agar masyarakat bisa memanfaatkan teknologi secara positif dan edukatif.

 

Ketiga , negara akan memberlakukan sanksi kepada pelaku industri gim melanggar aturan syariat, dengan sanksi

yang memberikan efek jera.

 

Keempat, negara akan menjadikan teknologi sebagai sarana untuk memajukan peradaban serta untuk dakwah Islam yang pastinya untuk kemaslahatan umat secara keseluruhan.

 

Islam memerintahkan untuk meninggalkan apa yang tidak berguna baginya. Tak terkecuali juga dalam hal penggunaan teknologi. Karena itu, melarang menggunaan teknologi yang tidak sesuai dengan syariat. Yang mana hal itu hanya akan membawa keburukan dan dosa. Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

}مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ { . حَدِيْثٌ حَسَنٌ, رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَغَيْرُهُ هَكَذَا.

“Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang: jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2318 dan yang lainnya)

Hanya dalam sistem Islam generasi akan terlindungi dari kerusakan akibat dampak buruk gim online.

Wallahu ‘alam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *