Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

REFLEKSI HARI BURUH, KAPAN BURUH SEJAHTERA

oleh Anna Franicasari
Aktivis dakwah

Sejarah hari buruh sedunia tidak terlepas dari riwayat emansipasi kaum buruh.Islam mengajarkan pemberi kerja agar bersikap adil proporsional kepada buruh begitupun sebaliknya.
Tepatnya 1 mei 2024 diperingati sebagai Hari Buruh Internasional di berbagai negara di seluruh dunia termasuk Indonesia.Sementara itu, tuntutan buruh pada May Day juga masih berputar pada kesejahteraan
yaitu Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.
Mengacu pada laporan ILO tentang
tren ketenagakerjaan dan sosial 2024, dua isu utama yang menjadi sorotan adalah:
1.Tingkat pengangguran global yang tinggi yang diperkirakan 200 juta orang.
2.Kesenjangan sosial yang semakin melebar,ketimpangan antara kaya dan miskin semakin parah.
Berdasarkan survey perusahaan RI setop rekrut karyawan demi cegah PHK. Hal ini berdasarkan laporan talent acquisition insights 2024 oleh Mercer Indonesia.Dari 69 persen jumlah itu, 67 persen di antaranya merupakan perusahaan besar. Termasuk Industri perbankan, perhotelan, dan farmasi adalah tiga sektor teratas di Indonesia yang membekukan perekrutan pekerja pada tahun 2023.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْٓا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝٢٧

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui
QS.Al-Anfal · Ayat 27

Paradigma Islam berbeda dengan paham-paham lain yang mengabaikan spiritualitas atau ketuhanan dalam memandang berbagai aspek dunia.
Perbedaan perspektif agama tauhid dengan komunisme tentang isu kelas-kelas sosial—yang di dalamnya termasuk kaum buruh. Komunisme, setidaknya sebagaimana dipahami sejak abad ke-19 dan 20 Masehi. Yang mana kapitalisme meletakkan buruh sebagai faktor produksi, sementara komunisme menganggap buruh sebagai objek dari produksi.
Sehingga Islam masih tetap berkontribusi dalam menjaga kesejahteraan dan kemapanan. Karena Islam tidak melulu soal syariat. Lebih dari itu, secara nilai (bukan secara formal) Islam memiliki misi yang besar, yakni kesamarataan dan kesejahteraan. Agar Islam rahmatan lil alamin bukan hanya sekadar slogan.
Hal ini termasuk pada pembahasan fikih muamalat,yakni pembicaraan panjang mengenai konsep ijarah. Ijarah pada hakikatnya termasuk akad jual-beli. Perbedaannya dengan jual-beli biasa ialah bahwa obyek akad (yang dibeli) dalam ijârah berupa jasa. Dengan mencermati unsur-unsur ijârah tersebut, kita dapat memastikan bahwa akad kerja sama antara perusahaan dan buruh atau antara majikan dan karyawan. Dan akad kerja sama tersebut sah sepanjang memenuhi syarat-syarat dalam Islam yakni
1.Kerelaan kedua belah pihak (التراضي)
2. Tidak mengandung riba
3. Tidak mengandung gharar atau penipuan
4. Tidak mengandung dharar (mara bahaya)
5. Tidak ada pemerasan (عدم الاستغلال).

Mengatasi keterangan di atas adalah sebuah hadits riwayat Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
قال الله تعالى : ثلاثة اناخصمهم يوم القيامة, رجل أعطى بى ثم غدر, ورجل باع حرا فاكل ثمته, ورجل اسبتأجراجيرا فاستوفى منه ولم يعطه اجره
Artinya: Allah Ta’ala berfirman: Tiga orang yang menjadi musuhku di hari kiamat nanti. Orang yang bersumpah atas nama-Ku kemudian berkhianat, orang yang menjual manusia merdeka kemudian ia memakan uangnya, dan orang yang memperkerjakan buruh, lalu setelah buruh bekerja tidak diberikan upahnya.

Awal kali Islam hadir di Makkah, salah satunya adalah melakukan pembelaan kepada kalangan buruh dalam hal ini budak. Bahkan mendorong agar memerdekakannya, sehingga perbudakan tidak ada di muka bumi.
Dengan demikian, Nabi Muhammad tidak datang hanya dengan membawa risalah agama. Dalam dakwahnya, Nabi selalu mengajarkan bagaimana orang-orang yang susah bisa hidup mapan dan sejahtera. Tidak terkecuali para buruh. Dan buruh adalah salah satu objek dakwah Nabi Muhammad agar kehidupan mereka terjamin dan bebas dari akal-akalan si pemilik modal saat itu.
Pada sistem yang berlaku di Indonesia saat ini, nasib buruh tergantung pada perusahaan mulai kerja tak layak, rendahnya upah hingga PHK dan sempitnya lapangan pekerjaan. Selama sistem kapitalisme diterapkan maka persoalan ini akan terus ada. Tidak ada jaminan dari negara karena negara merupakan regulator dan sebagai penengah antara buruh dan perusahaan. Dalam sistem khilafah, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar yakni sandang, pangan, papan, serta kebutuhan dasar yang bersifat kolektif yakni pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sehingga beban hidup yang ditanggung rakyat tidak seberat ketika hidup dalam penerapan sistem kapitalis seperti saat ini. Tidak ada pilihan lain harus mencari solusi hakiki yang akan mendatangkan kesejahteraan dan dijaminnya seluruh kebutuhan rakyat dengan menerapkan Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan dengan ditegakanya kembali daulah khilafah Islamiyah.

Wallahu alam bishawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *