Anak Perempuan Pelaku Bullying, Potret Makin Maraknya Kejahatan Masa Kini

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Anak Perempuan Pelaku Bullying, Potret Makin Maraknya Kejahatan Masa Kini

Sriyama

(Pegiat Literasi)

 

 

Penyidik Polresta Barelang, Kepulauan Riau menangkap empat orang wanita terduga pelaku tindakan perundungan atau bullying dengan kekerasan terhadap anak di Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri mengatakan, empat pelaku tersebut, yaitu saudari N (18), RRS (14), M (15), dan AK (14). Mereka diduga terlibat kasus perundungan anak di Batam yang videonya viral di media sosial. (Liputan6[dot].com, 3/3/2024)

Tim dari Reskrim Polresta Barelang maupun Polsek Lubuk Baja bertindak karena adanya laporan dua korban yang mengalami penganiayaan berinisial SR (17) dan EF (14).

/ Dampak Penerapan Sistem Kapitalisme Sekularisme /

Sering terjadinya kasus bullying tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme. Sekularisme adalah paham memisahkan agama dari kehidupan, paham ini melahirkan liberalisme yang mengagungkan kebebasan termasuk kebebasan berperilaku.

Mirisnya paham ini justru masuk dalam kurikulum pendidikan sehingga wajar peserta didik dicetak menjadi individu yang sekuler dan liberal yang mengesampingkan perbuatan halal dan haram. Pendidikan sekuler yang diterapkan hari ini lebih mengedepankan nilai materi.

Sementara nilai agama dan ajaran Islam sebagai pondasi dalam menjalankan kehidupan individu tidak diajarkan, meski diajarkan hanya sekedar ajaran ritual belaka. Inilah yang turut andil menjamurnya kasus bullying di negeri ini.

Pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini memberi dampak bagi orang tua maupun calon orang tua yang tidak paham dalam mendidik anak, agar terbentuk kepribadian Islam dalam diri anak. Apalagi kondisi hari ini sebagian besar ibu merupakan pendidik generasi, mengabaikan perannya ini dengan berbagai macam alasan seperti bekerja diluar rumah dan mengejar karir.

Tampak jelas bahwa fenomena kasus bullying marak disebabkan oleh kapitalis-sekuler yang melandasi negara menerapkan dengan berbagai aturan di negeri ini. Sejatinya untuk mewujudkan kepribadian Islam pada anak tidak lain adalah kembali pada kurikulum Islam yang akan menghasilkan output pada anak didik.

/ Solusi Islam Menjadikan Anak Berakhlakul Karimah /

Untuk mewujudkan kepribadian Islam pada generasi dan jauh dari sifat bullying secara verbal maupun secara fisik harus dilakukan secara komperhensif. Dengan menerapkan sistem kehidupan Islam secara kaffah. Penerapan sistem pendidikan Islam tersistem dengan memadukan tiga peran pokok pembentukan kepribadian generasi yakni perlunya peran keluarga, masyarakat dan negara.

Islam telah memberi petunjuk tentang membentuk karakter pemuda yang baik dan shaleh. Dalam hal ini butuh dukungan dari keluarga, orang tua untuk berperan penting dalam mendidik anak dengan panduan Islam, materi tentang jalan menuju iman dan syarat Islam secara kaffah harus dipahami oleh anak, sehingga anak paham dengan hakikat kehidupan dan tujuan hidup di dunia.

Selain itu anak akan memahami bahwa satu-satunya aturan yang layak dijadikan rujukan dalam beramal dan menjalankan kehidupan adalah aturan Islam semata. Hal ini didukung oleh sistem pendidikan Islam yang diterapkan dalam institusi pemerintahan Islam.

Sistem pendidikan Islam akan membentuk kepribadian Islam dalam diri generasi, penerapan Islam secara kaffah akan membentuk masyarakat Islami yakni masyarakat yang senatiasa memelihara budaya amar ma’ruf dan nahi mungkar.

Alhasil kemaksiatan sekecil apapun yang nampak di kehidupan umum akan mendapatkan perhatian masyarakat untuk dinasehati atau dilaporkan pada pihak yang berwenang. Media sosial dalam Islam tidak boleh menayangkan kekerasan fisik atau non fisik yang sangat mudah dicontoh oleh anak, seperti bullying, perkelahian dan lain-lain.

Syariat Islam telah menentukan perbuatan baik dan buruk, termasuk dalam hal berperilaku. Inilah yang akan menjadi pegangan hidup masyarakat dalam melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, bukan sekedar manfaat belaka.

Selain itu, negara dalam sistem Islam kaffah menerapkan aturan tegas dan sistem sanksi yang membuat efek jera bagi pelaku kriminal. Pelaku kriminal yang dimaksud adalah individu masyarakat yang melakukan keharaman atau kemaksiatan, termasuk pelaku perundungan.

Dengan aturan Islam yang kompethensif yang diterapkan dibawah institusi Islam, maka negara akan mampu melindungi generasi muslim dari berbagai kerusakan pemikiran maupun tingkah laku mereka.

Walahu a’lam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *