Urgensi Proteksi Data Digital Di Dunia Maya

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Wardani

 

“Ma, minta tolong isikan pulsa..” Pesan singat yang barangkali pernah singgah di ponsel kita. Ataupun pesan dari kawan melalui aplikasi whatapp atau email  yang meminta dipinjami duit. Yang ternyata pesan palsu karena nomer atau email kawan tersebut disalahgunakan pihak lain. Atau tiba-tiba ada pesan yang masuk yang menawarkan pinjaman uang ataupun barang-barang yang kita memang kita perlukan.

Kadang kita heran darimana mereka tahu email dan nomer ponsel kita. Seolah mereka tahu betul data pribadi kita.  Namun setelah marak berita bocornya data pribadi akhir-akhir ini, pertanyaan tersebut terjawab sudah.

Seperti yang dilansir berita nasional Kompas (www.Kompas.com, 21/05/2021), publik dihebohkan dengan isu beredarnya data 279 juta penduduk Indonesia, termasuk data penduduk yang sudah meninggal. Data yang diklaim tersebut dijual di situs  surface web Raid Forum oleh anggota forum dengan akun ‘Kotz”. Dalam keterangannya Kotz menyatakan bahwa data tersebut terdiri dari data nomer ponsel, nomor induk kependudukan, email, alamat dan gaji, yang bersumber dari BPJS Kesehatan.

Seiring dengan berkembangnya teknologi beberapa kebocoran data marak  terjadi di negeri kita.  Sepanjang tahun 2020 saja tercatat 7 kebocoran data yang dialami pemerintah maupun perusahaan swasta e commerce. Dari pemerintah jutaan data Daftar Pemilih Tetap KPU tahun 2014 diduga bocor dan dibagikan di forum hacker. Dari perusahaan swasta diantaranya Tokopedia, Bhinneka, KreditPlus, ShopBack, dan Cemeti,  pernah mengalami kebocoran mulai dari ratusan ribu data sampai puluhan jutan data pelanggan mereka. (www.kompas.com, 01/01/2021)

Kebocoran data pribadi  tersebut tentu saja mengkhawatirkan. Jika sampai data-data tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, bisa berpotensi merugikan,  bahkan bisa berakibat fatal. Ancaman yang terjadi dari bocornya data pribadi diantaranya scum dan phising. Scum adalah penipuan dengan berusaha meyakinkan pengguna. Sedangkan phising adalah teknik penipuan yang memancing pengguna.

Data-data pribadi yang bocor tersebut juga bisa digunakan untuk profiling penduduk dan juga rekayasa social. Profiling penduduk, bisa digunakan untuk sosialiasi politik maupun target iklan  di media sosial. Bahkan dari data-data pribadi ini bisa untuk membobol layanan keuangan digital. Sungguh sangat banyak potensi kerugian warga jika kebocoran data ini tidak segera ditanggulangi.

 Penyebab dari kebocoran data pribadi di internat  ini pun bermacam-mcam. Menurut Kapersky umumnya disebabkan oleh hilangnya perangkat dan  serangan cyber net yang memang menargetkan pengguna.  Bocornya data BPJS salah satu contoh akibat adanya tindakan peretasan  sistem  keamanan digital.

Namun sayangnya penguasa masih gagap mengatasi hal ini. Penguasa cenderung reaktif daripada preventif. Baru kelimpungan setealah ada kejadian.  Debat  tanggungjawab terhadap keamanan data antara kemkominfo, badan sandi negara atau pun badan ciber mengkonfirmasi hal tersebut.

Sebagai bentuk keseriusan penguasa terhadap kaemanan data penduduk, tuntutan untuk segera membuat Rancangan Undang Undang tentang Pengamanan Data Pribadi (PDB) mulai disuarakan. Begitu juga dengan tuntutan berdirinya lembaga independen untuk urusan ini.

Yang menjadi pertanyaan apakah dengan pembutaan RUU PDB dan lembaga tersebut benar-benar bisa menjamin keamanan pribadi data penduduk? Menginggat di negeri kita banyak aturan yang hanya tinggal aturan tanpa implementasi yang jelas di lapangan. Sedangkan jika diserahkan  lembaga independent artinya penguasa berlepas tangan.

Kalau ditelisik lebih lanjut persoalan mendasar yang seharusnya dipecahkan adalah pengubahan cara pandang penguasa terhadap pengurusan penduduk. Selama berkhidmat kepada asas sekuler kapitalis, maka keseriusan dalam hal periayahan/pengurusan penduduk  termasuk penjaminan keamanan data penduduk,   disangsikan.

Cara pandang sekuler kapitalis, yang memisahkan agama dari kehidupan, perbuatan dilakukan  hanya berdasarkan asas manfaat. Ketika asas ini diterapkan oleh penguasa terhadap rakyat,  maka bisa dipastikan penguasa hanya akan bertindak sebatas sebagai regulator saja.

Jaminan keamanan yang seharusnya diberikan kepada rakyat bisa hanya akan dilimpahkan kepada pihak lain atau swasta.  Rakyat atau perusahaan yang menginginkan mendapatkan perlindungan keamanan harus mengeluarkan biaya  sendiri. Contoh yang nyata jaminan kesehatan yang diserahkan ke swasta. Rakyat harus membayar iuran untuk menjamin sendiri kesehatannya.  Hal yang seperti ini bukan tidak mungkin  akan terjadi pada jaminan keamanan data digital.

Kondisi ini sangat bertolak belakang jika Islam yang dipakai sebagai asas dalam pengurusan rakyat. Pada dasarnya Islam tidak sekedar agama namun juga berisi seperangkat aturan akan diterapkan untuk individu, masyarakat dan negara. Tegak di atas akidah yang lurus, bersumber dari Sang Maha Kuasa, penguasa akan melaksanakan kewajiban yang dibebankan Allah kepadanya. Salah satunya kewajiban untuk mengurus rakyat.

Sebagaimana hadist Rasulullah “Penguasa adalah ibarat penggembala dan dia bertanggung jawab terhadap gembalaannya (rakyatnya),.” (HR Muslim). Diantara bentuk tanggung jawab penguasa adalah menjamin keamanan warga negaranya termasuk memberikan jaminan keamanan data digital.

Daulah Islam sebagai negeri yang berdiri di atas Islam akan memberikan jaminan keamanan kepada warga negaranya. Daulah akan mengoptimalkan segenap sumber dayanya untuk penguasaan teknologi yang terdepan . Sehingga Daulah tidak akan tergantung negeri lain dalam hal teknologi. Termasuk teknologi  proteksi keamanan data digital di dunia maya.

Penguasaan teknologi digital yang mumpuni dengan dibarengi dengan adanya regulasi yang tepat  serta edukasi bagi para pengguna dunia maya, akan memberikan proteksi data di dunia maya secara efektif. Langkah konkretnya, tentu saja  dengan menegakkan Daulah Islam. Wallahu a’lam  bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *