Tragedi Rusaknya Lingkungan Akibat Buruknya Pengelolaan SDA oleh Asing

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tragedi Rusaknya Lingkungan Akibat Buruknya Pengelolaan SDA oleh Asing

Oleh.Ummu Faiha Hasna (Kontributor Suara Inqilabi)

Problem yang tidak segera diselesaikan selama bertahun-tahun lamanya yang berujung menumpuk menjadi risiko rusaknya lingkungan. Kini negara harus menanggung konsekuensinya kerusakan lingkungan yang terjadi. Lalu, bisakah pencemaran lingkungan ini tidak terulang kembali?

Dikutip dari teropongnews Jakarta, Jumat, 3/2/2023 pencemaran limbah Tailing berdampak besar pada mata pencaharian masyarakat sekitar. Sebab dengan adanya limbah ini laut menjadi tercemar dan limbah ini menimbulkan penyakit dan diwaspadai menyerang anak-anak kecil yang kulitnya sensitif.

Limbah Tailing yang merupakan sisa dari proses pengolahan hasil tambang PT. Freeport Indonesia telah mencemari banyak sungai dikawasan Mimika. Dari Perwakilan Masyarakat Adat dilaporkan kabar kawasan tersebut ke DPR yang berjanji akan segera memanggil perusahaan tersebut. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk melakukan advokasi atas dampak buruk pembuangan limbah Tailing yang dilakukan PT. Freeport Indonesia terhadap masyarakat setempat dan lingkungan alamnya. Sebagaimana diketahui, limbah sisa aktivitas tambang PT. Freeport selama puluhan tahun terbawa melalui sungai-sungai di Mimika bahkan ke laut. Akibatnya terjadi pendangkalan di muara-muara sungai baik yang ada di area Freeport maupun yang di luar.

Setidaknya, masyarakat di tiga distrik di Kabupaten Mimika yaitu Mimika Timur Jauh, Jita dan Agimuga merasakan dampaknya. Limbah Tailing yang mengisi sungai-sungai hingga terjadi pendangkalan membuat perahu nelayan tidak bisa bergerak. Selain itu, masyarakat juga dihadapkan pada kesulitan hidup seperti krisis air bersih. Sebab, dalam satu hari mereka bisa menghabiskan 5 jam untuk berjalan mencari air bersih. Akibat lainnya adalah hilangnya mata pencaharian masyarakat, transportasi terganggu hingga banyak diantara masyarakat yang sakit.

Dalam catatan lembaga peduli masyarakat wilayah Mimika Timur Jauh, sekurang-kurangnya enam ribu warga terdampak oleh limbah ini. Dilaporkan tribunpapua pada kamis, 2/2/2023 bahwa setiap hari PT. Freeport membuang 300 ribu ton limbah Tailing ke sungai. Dalam enam pertemuan perwakilan masyarakat dalam PT. Freeport tidak ditemukan sebuah jalan keluar untuk mengatasi masalah itu. Bahkan Freeport tidak bersedia membangun jembatan di atas sungai yang dipenuhi limbah Tailing itu agar masyarakat bisa tetap beraktivitas.

Kerusakan lingkungan yang terjadi ini mengabarkan bahwa kondisi di kawasan Mimika sangat mengkawatirkan sebab, pengelolaan sumber daya alam yang diatur dengan tata aturan kapitalis terbukti memberi dampak buruk yang luar biasa terhadap lingkungan. Hal ini adalah akibat ulah keserahakan manusia yang sudah melalaikan terhadap lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk kelangsungan hidup warga negaranya dan malahan sangat membahayakan bagi kehidupan warga sekitar.

Semestinya, perusahaan itu punya cara bagaimana bisa mengolah limbah yang dihasilkan hingga layak dibuang di saluran pembuangan limbah. Tetapi, hal ini nampaknya tidak akan mungkin bisa dilakukan selama pengaturan tata aturannya masih kapitalisme.

Tata aturan kapitalis terlihat nyata di depan mata menjadikan perusahaan itu hanya berfokus pada meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya, yang ujungnya perusahaan tersebut akan berusaha lari dari tanggungjawabnya mengelola limbah walaupun harus melanggar aturan dan merugikan masyarakat yang ada disekitarnya. Mereka tidak mau tahu beban permasalahan hidup dan kesehatan yang diderita masyarakat dan dampaknya yang lebih besar akan terjadi pada mereka. Sungguh egois dan dzalim apa yang telah mereka perbuat. Apalagi, dengan adanya konsep liberalisasi sumber daya alam dalam sistem ekonomi kapitalis memberikan jalan selebar-lebarnya kepada pengusaha atau korporasi/swasta lokal maupun asing untuk mengelolanya.

Menjadi sebuah kenyataan pahit karena sebagian besar sumber daya alam negeri ini telah dikuasai oleh korporasi. Artinya, kehidupan masyarakat terasa semakin terancam dengan adanya limbah yang berbahaya yang dihasilkan perusahaan. Lebih parahnya lagi adanya kebijakan negara dalam tata aturan demokrasi yang kapitalistik yang sangat lekat dengan kepentingan para korporasi.

Sebuah bukti bahwa kebijakan dalam aturan demokrasi penuh kepentingan bisnis. Untuk apa negara menjaga korporasi jika hanya supaya mereka para korporat aman beroperasi sementara warga negaranya dibiarkan hidup sengsara dalam kenestapaan?

Sungguh, saat ini kaum Muslim tidak bisa berdiam diri melihat kondisi yang seperti ini. Umat butuh tata aturan yang berpedoman pada Al-Quran dan as-sunnah yakni tata aturan Islam. Sebab, tata aturan Islam berbeda jauh dengan tata aturan kapitalisme yang tengah terjadi. Pengelolaan Sumber Daya Alam yang diatur dengan Islam jelas memberikan kemaslahatan bagi umat manusia. Maka itu, penguasa sudah seharusnya berkewajiban menghindarkan rakyatnya dari kemadharatan yang mengancam keselamatan nyawa. Termasuk menyelamatkan warga negaranya dari limbah berbahaya yang dihasilkan oleh perusahaan. Dalam Islam pihak swasta atau asing tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mengeruk sumber daya alam yang sejatinya adalah kepemilikan umum bagi seluruh rakyat. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, bahwa

“kaum muslimin bersekutu dalam kepemilikan atas tiga hal, yakni air, padang rumput dan api.” (HR. al-Bukhari)

Air, padang rumput dan api yang dimaksud hadis tersebut meliputi sarana -sarana umum, harta yang keadaan asal pembentukannya menghalangi seseorang untuk dimiliki pribadi dan barang tambang, sumber daya alam yang jumlahnya tidak terbatas. Emas masuk kategori barang tambang yang diprediksi oleh para ahli pertambangan memiliki jumlah yang sangat berlimpah.

Tambang emas yang dikelola oleh PT. Freeport indonesia merupakan tambang terbesarnya dengan nilai cadangan mencapai US$ 42 miliar.

Maka, pengelolaan SDA termasuk mineral oleh negara Islam wajib berjalan pada prinsip kemaslahatan umat sehingga lingkungan tetap terjaga. Sebab, keberadaan lingkungan yang baik akan berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan manusia. Karena sejatinya peran penguasa itu yang utama adalah sebagai pelindung umat dari segala macam bahaya dan pengurus umat dan dari segala macam kebutuhannya.

Syariat Islam sangat memperhatikan betul keselamatan manusia dan kesejahteraannya. Islam pun sangat memperhatikan masyarakat lingkungan tinggal. Dan satu yang dilarang syariat Islam yaitu merusak lingkungan termasuk industri yang menghasilkan limbah yang berbahaya bagi kehidupan. Sebagaimana firman Allah dalam QS al A’raf ayat 56,

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.”

Oleh karena itu, maka sejatinya tata aturan yang rusak seperti kapitalisme harus segera dibuang karena hanya mendatangkan mudharat bagi negeri dan umat yang ada di dunia.

Sementara tata aturan Islam akan hadir menghentikan segala kerusakan di alam semesta ini. Dengan begitu, tidak akan terulang lagi pencemaran lingkungan seperti yang telah terjadi. Dan manusia akan kembali hidup dalam keberlimpahan rahmat dan kasih sayang dari Allah azza wajalla.

Wallahu A’lam bis shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *