Tega Buang Bayi Akibat Sekularisme yang Rusak

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tega Buang Bayi Akibat Sekularisme yang Rusak

Salma Hajviani

Kontributor Suara Inqilabi 

Kasus demi kasus pembuangan bayi di Indonesia begitu marak terjadi. Bayi yang tidak berdosa harus meregang nyawa di tangan orang terdekatnya, bahkan di tangan orangtuanya sendiri. Sayangnya, saat ini seorang anak yang seharusnya mendapatkan perhatian dan kasih sayang, seperti tidak diharapkan kehadirannya oleh beberapa orangtua. Begitu kejam manusia di zaman ini, membunuh sudah menjadi hal biasa bahkan ringan dilakukan oleh orang yang tidak memiliki hati nurani.

Dilansir dari tribunjabar.id, warga digegerkan penemuan bayi perempuan diperkirakan baru berusia satu hari dalam kondisi sudah meninggal di tempat sampah, tertumpuk sampah daun dan lainnya yang ditemukan sudah berair dan mengeluarkan bau busuk. Kejadian ini terjadi di tempat sampah Kompleks Bumi Panyileukan, Jalan Bintang Raya, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung. (5/4/2024)

Miris rasanya pembuangan bayi terus menerus berulang. Tentu kita mempertanyakan apa sesungguhnya yang mendorong mereka membuang bayi-bayi tersebut? Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) setidaknya ada 4 faktor yang mendorong orangtua tega membuang bayinya. Yang pertama adalah ketidaksiapan memiliki anak yang berhubungan dengan faktor ekonomi dan yang lainnya. Kedua akibat hubungan terlarang. Ketiga akibat pergaulan bebas anak remaja yang kondisi psikologis mereka yang masih labil dan yang keempat anak hasil dari pemerkosaan.

Dari kasus-kasus diatas pergaulan bebas dan hubungan pra nikah adalah pemicunya.
Rusak nya aturan dan tatanan pergaulan di level keluarga masyarakat hingga negara yang membuat freesex membudaya. Keluarga, masyarakat dan negara yang sekuler saat ini tidak memahami kaidah-kaidah pergaulan dalam islam. Akibat diterapkannya kapitalisme dimana prinsip kapitalisme itu sendiri adalah menjauhkan agama dari kehidupan. Sehingga mereka tidak paham seperti apa seharusnya konsep bergaul lawan jenis di ranah privat maupun di ranah publik. Akhirnya banyak diantara mereka yang melanggar aturan-aturan syariat.

Hal ini pun diperparah dengan buruknya aturan diterapkan pemerintah saat ini yang justru pemicu tingginya pergaulan. Seperti pembatasan usia nikah, prosedur administrasi nikah yang butuh biaya, tiadanya saksi yang tegas atas pelaku pergaulan bebas, kurikulum pendidikan yang memperkenalkan reproduksi tapi tidak mengedukasi tentang sistem dan tata cara bergaul islami seperti apa, hingga banjir konten pornografi tak terbendung di media sosial.

Lantas bagaimana syariat islam dapat menjadi solusi masalah ini?

Islam adalah agama yang sempurna yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Peraturan hidup dalam islam adalah peraturan yang komprehensif yang mampu mengatasi seluruh problematika kehidupan, termasuk disini adalah masalah pergaulan bebas.

Penegakan sistem islam itu sendiri didukung oleh 3 pilar. Adapun pilar yang pertama yaitu ketaqwaan individu, individu yang bertaqwa akan melahirkan sikap taat kepada perintah Allah dan menjauhi larangannya, ia menyadari kelak di yaumil akhir nanti akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dilakukannya di dunia. Sehingga ia akan takut berbuat maksiat. Selain itu individu yang bertaqwa akan fokus untuk berkontribusi di tengah-tengah umat.

Pilar kedua adalah kontrol masyarakat. Saling peduli dan mengingatkan dalam kebaikan serta mencegah kemungkaran adalah hal yang menonjol yang dilakukan dalam islam. Akan ada opini umum dan kesepakatan bahwa pergaulan bebas adalah hal yang buruk dan harus dihindari dijauhkan dari masyarakat.

Sedangkan pilar yang ketiga adalah pilar negara, dalam sistem islam negara akan mendidik generasi yang berasaskan aqidah islam sehingga masyarakat secara massal akan memiliki kepribadian islam. Ia akan fokus fastabiqul khairat, tidak mau untuk melakukan perbuatan maksiat. Selain itu, negara akan mensuasanakan lingkungan yang kondusif agar perzinahan tidak terjadi. Negara akan mengontrol media agar tidak menampilkan tayangan-tayangan yang membangkitkan nafsu. Media justru akan digunakan untuk syiar islam. Selain itu, negara akan menerapkan sistem pergaulan islam. Dan akan menerapkan sistem sanksi tegas bagi yang melanggar peraturan pergaulan.

Dengan perlindungan yang berlapis seperti ini kasus perzinahan dan pembuangan bayi tidak akan pernah terjadi lagi. Namun semua hal itu bisa diatasi ketika ada sistem yang menerapkannya yaitu dengan ditegakkannya sistem islam.

Wallahu a’lam bishawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *