Solusi Islam Dalam Mengatasi Pengangguran

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: shintami wahyuningsih (Aktivis Muslimah dari Palembang)

Berbagai permasalahan negeri ini tak kunjung usai, bahkan semakin menjadi jadi. Dan permasalahan ini tidak hanya menyangkut politik-pemerintahan, ekonomi, sosial kemasyarakatan, hukum dan perundang-undangan, pendidikan dan layanan kesehatan, bahkan yang lebih serius lagi adalah permasalahan pengangguran yang terus meningkat yang berakibat meningkatnya tindak kriminalitas.

Alih-alih memberikan penyelesaian yang dapat mengentasan permaslahan pengangguran, pemerintah malah bagi-bagi janji manis dengan kartu prakerja, SURYA.co.id MALANG “presiden Joko Widodo akan merealisasikan pembagian kartu prakerja kepada masyarakat pada Maret 2020”. Dengan nilai yang mengiurkan “ kartu prakerja yang dicetak secara digital itu nantinya berisi saldo sekitar 3,650 juta sampai 7,650 juta”. Dan tidak semua pengangguran di negeri ini bisa mendapatkannya karena kartu ini hanya diberikan untuk pengantin baru yang bersertifikat nikah, korban PHK dan pencari kerja lain dengan syarat-syarat yang tidak mudah.

Ditambah lagi rencana pemerintah yang mengeluarkan dana sebesar Rp. 10 triliun untuk mendukung program kartu prakerja yang nantinya akan diperuntukan bagi 2 juta peserta. Sedangkan, faktanya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di indonsia berdasakan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 7,05 juta orang per-agustus 2019. Sehingga wajar ketika masyarakat merasa khawatir kartu prakerja ini tidak tepat sasaran.

Dengan bermunculannya berbagi persoalan ketenagakerjaan yang tak kunjung tuntas dan salah satunya adalah tingginya tingkat pengangguran. Menjadi suatu keharusan jika ingin menyelesaikan persoalan tersebut untuk mengkaji lebih dalam apa yang menjadi faktor penyebabnya, baru kemudian mencari solusinya. Dan pada kenyataanya permasalahan ini bukanlah persoalan yang berdiri sendiri.

Permasalahan ini berkaitan dengan sistem yang diterapkan di negeri ini, Yaitu sistem kapitalisme-sekulerisme-liberalisme, yang nyatanya dalam sistem ekonomi kapitalisme fokus pada pengembangan sektor ekonomi non real, yang menyebabkan turunnya produksi dan investasi di sektor real. Akibatnya, hal itu mendorong kebangkrutan perusahan dan PHK serta pengangguran.

Dalam sistem Islam Negara (Khilafah), kepala negara (Khalifah) berkewajiban memberikan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan sebagai realisasi Politik Ekonomi Islam. Dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya, dengan mengaktifkan sektor ekonomi real (pertanian, Industri dll). Rasulullah saw. bersabda:

«اَلإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ»

Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Selain itu, Islam mewajibkan kepada setiap individu laki-laki untuk bekerja.Hal ini pernah dilakukan Khalifah Umar ra. ketika mendengar jawaban orang-orang yang berdiam di masjid pada saat orang-orang sibuk bekerja bahwa mereka sedang bertawakal. Saat itu beliau berkata, “Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak.” Kemudian Umar ra. mengusir mereka dari masjid dan memberi mereka setakar biji-bijian.

Jelas solusi satu-satunya untuk keluar dari permasalahan ini harus mengganti sistem kapitalis, dengan sistem Islam yang telah terbukti selama 13 abad mampu menyelesaikan segala permasalahan bukan saja dalam masalah pengangguran.
Wawlahu’alam bishawab. []

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *