Simbiosis Mutualisme Sektor Pendidikan dan Dunia Industri

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Siti Maftukhah, SE. (Lingkar Studi Perempaun dan Peradaban)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendorong upaya membangun ‘perjodohan’ atau kerjasama antara perguruan tinggi atau kampus dengan industri.

Strategi ini dinilai penting agar perguruan tinggi dan industri bisa terkoneksi untuk saling memperkuat keduanya. Menurut Nadiem, kampus bisa menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan dunia industri.

Pemerintah, kata Nadiem memiliki sejumlah peran yakni sebagai pendukung, regulator dan katalis. Meski demikian, pemerintah tidak bisa memaksa pihak kampus dan industri untuk saling bermitra lewat regulasi, melainkan dengan berbagai macam insentif untuk berinvestasi di bidang pendidikan, misalnya lewat penelitian.

Mendikbud telah meluncurkan program kampus merdeka, dimana konsep magang bisa satu semester atau bahkan setahun. Juga mendorong pernikahan massal atau penyelarasan antara berbagai program studi dengan industri.

Bahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah mengeluarkan intensif terkait sejumlah penelitian vokasi. (https://www.lensaindonesia.com/2020/07/04/strategi-pemerintah-fasilitasi-perjodohan-kampus-dengan-industri.html)

Kebijakan Mendikbud disambut oleh jajarannya. Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memulai gerakan ‘Pernikahan Massal’ (Link and Match).

Program tersebut akan menikahkan pendidikan vokasi dengan dunia industri dan dunia kerja (DUDI). Tujuan program agar kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan dunia kerja, begitu penuturan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto, Ph. D.
Dan ditargetkan tahun 2020 ini, sekitar 100 Program Studi (Prodi) vokasi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melakukan pernikahan massal dengan puluhan bahkan ratusan industri. (http://kagama.co/tahun-ini-dirjen-wikan-nikahkan-100-prodi-vokasi-dengan-dunia-kerja-dan-dunia-industri)
Sehingga ada simbiosis mutualisme antara dunia pendidikan dan dunia industri.

Bukan hanya itu, Wikan juga mengatakan bahwa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan lembaga pelatihan keterampilan juga harus ‘menikah’ dengan industri atau dunia kerja. (https://www.antaranews.com/berita/1478787/dirjen-vokasi-smk-harus-nikah-dengan-industri)

Langkah Mendikbud semakin mempertegas, bahwa pendidikan di Indonesia hanya untuk memenuhi kebutuhan industri semata. Semakin mengokohkan peran lembaga pendidikan sebagai pencetak tenaga kerja bagi industri. Jauh dari visi membentuk kepribadian utuh manusia.

Semua tak lepas dari sistem pendidikan yang berdasarkan pada sistem pengaturan kehidupan yang dianut negeri ini, yaitu sistem sekuler kapitalis. Sistem yang menjadikan materi sebagai tujuannya. Sehingga saat berbicara pendidikan, maka bagaimana pendidikan itu diadakan untuk bisa memutar roda perekonomian. Maka digencarkan agar produk pendidikan bermanfaat bagi industri. Dengan begitu, perekonomian akan berjalan terus. Artinya, materi akan terus bisa dihasilkan dari sistem-sistem yang ada, termasuk sistem pendidikan.

Akhirnya dari sistem pendidikan yang tujuannya untuk mendapatkan tenaga kerja bagi industri, hanya menghasilkan lulusan-lulusan yang cara berfikirnya juga materi semata, manusia bermental buruh.

Menjadikan manusia Indonesia semakin mudah untuk dijajah, kekayaan alamnya mudah untuk dijarah. Karena sistem pendidikannya tidak menjadikannya sebagai sosok pemimpin.

Hal ini berbeda dengan pendidikan dalam Islam. Dalam Islam ada tujuan mendasar dalam pendidikan, salah satunya adalah pendidikan mencetak manusia sesuai dengan visi penciptaan.
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, kecuali agar mereka beribadah kepadaKu.”(TQS. adz-Dzaariyat [51]: 56)
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (TQS. al-Baqarah [2]: 30)

Sehingga pendidikan yang ada seharusnya adalah membentuk manusia yang memiliki visi kepemimpinan yang tunduk pada Sang Pencipta, yaitu Allah SWT.

Manusia dengan kepribadian yang khas, yang menjadikan cara berfikir dan cara bertingkah lakunya tunduk pada hakikat diciptakannya dirinya. Artinya, cara berfikir dan bertingkah lakunya sesuai dengan syariat Allah SWT. Wallahu a’lam[]

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *