Rezim di 2020 Makin Zalim

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Rita Yusnita

(Pengasuh Forum Bunda Sholehah)

Belum mereda kesedihan umat islam atas syahidnya 6 saudara mereka, kini muncul kabar bahwa Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.  Seperti dilansir Detik.com, Polda Metro Jaya menyiapkan upaya paksa untuk menghadirkan Habib Rizieq dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadli Imran bahkan menegaskan pihaknya akan menangkap Habib Rizieq dkk. “Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan,” kata Fadil Imran dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Hal senada diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Yusri mengatakan pihaknya menyiapkan upaya paksa terhadap Habib Rizieq dkk. “Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai aturan perundangan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kamis (10/12). Menurutnya, ada dua cara yang akan dilakukan polisi terkait upaya paksa tersebut. Ada dua yaitu dengan pemanggilan atau penangkapan.

Yusri menyebutkan, keenam tersangka adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris, Maman Suryadi selaku penanggung jawab bidang keamanan, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Habib Idrus selaku seksi acara. Menurut Yusri, MRS dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP terkait penyelenggaraan acara.

Alih-alih memroses kasus korupsi yang melibatkan salah satu Menteri terkait penyaluran Bansos, aparat malah serius mengulik hal yang sebenarnya tidak penting untuk diungkap. Mengapa tidak penting? Karena bukan sekali ini saja ada kerumunan yang melibatkan massa tapi lolos dari jeratan hukum. Seperti kerumunan rakyat dan para Mahasiswa ketika menolak UU Cipta kerja  yang belum lama ini di sah kan oleh Pemerintah. Lalu kerumunan warga pendukung salah satu calon walikota solo pada Rabu, (18/11/2020) juga lolos dari teguran aparat.

Sungguh keadilan di negeri ini jauh panggang dari api. Kebenaran hanya sebatas pandangan manusia berdasarkan hukum buatan manusia pula. Hukum bisa dipesan dan diperjualbelikan  mereka yang punya wewenang dan uang. Para Ulama seakan menjadi target utama ketika umat merindukan perubahan. Berbagai upaya mereka lakukan guna membungkam setiap suara yang menyerukan kebenaran. Stigma negatif tentang opini dakwah syariah hingga label teroris mereka sematkan kepada para pengemban dakwah. Sungguh di 2020, rezim semakin zalim.

Dalam pandangan islam, ulama memiliki kedudukan yang tinggi. Islam maju berkat peran dan perhatian para ulama dalam berdakwah. Sosok ulama itu merupakan penerus estafet keilmuan islam sehingga dijuluki sebagai “warisatul anbiya”.

Luhumul Ulama’Mamuumah (daging ulama itu beracun), kalimat ini cukup popular di kalangan penuntut ilmu. Ini bukanlah hadits dari Nabi, kalimat ini disampaikan ibnu Asyakir untuk membela Imam Hasan Al-Asy’ari sekaligus memberikan nasehat kepada umat islam agar menghormati ulama dan tidak mencela apalagi membencinya.

Allahu a’lam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *