Remisi, Ketidakseriusan Memberikan Efek Jera?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Remisi, Ketidakseriusan Memberikan Efek Jera?

Oleh Dini Novita Sari

Kontributor Suara Inqilabi

Setiap tahunnya Muslimin di seluruh muka bumi merayakan hari raya Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal. Idul Fitri merupakan hari di mana segenap jiwa merasakan kemenangan dengan penuh sukacita. Ini adalah momen kebahagiaan bagi kita semua, momen saling memaafkan, saling berbagi, lalu kembali menjalin silaturahim.

Hari baik yang dilewati tanpa adanya rasa kecurigaan terhadap tamu-tamu yang silih berganti berdatangan. Hari di mana hampir semua insan merasakan suka citanya tanpa terkecuali seorang Narapidana. Hal apa yang pertama kali terlintas di benak kamu ketika di hari bahagia ini justru para Narapidana diizinkan untuk berkeliaran bebas? Mengerikan bukan?

Kementerian Hukum Indonesia melalui Direktorat Jendral Hukum dan Pemasyarakatan (PAS) baru-baru ini tercatat memberikan remisi khusus kepada para narapidana yang berkelakuan baik saat berada di lapas. Contohnya, bagi narapidana Muslim yaitu berpuasa penuh di bulan Ramadhan dan melakukan amal shalih lainnya. Sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia menerima remisi khusus (RK) tersebut di Idul Fitri tahun 1444 Hijriyah ini.

Dalam pemberian remisi khusus ini, sebanyak 66.886 napi di antaranya merupakan pelaku tindak pidana umum. Dari segi kategori remisi khusus, terdapat 661 napi menerima RK II atau langsung bebas. Lantas, apakah dengan pemberian remisi bersyarat tersebut adalah suatu hal yang tepat bagi masyarakat? Bukankah justru hal ini akan membuat masyarakat khawatir berlebih? Bagaimana tidak? Di hari yang berbahagia justru para narapidana bebas berkeliaran.

Dalam sistem Islam, kurang tepat sekali membebaskan para narapidana di kala mereka masih belum sepenuhnya bertaubat dan menerima sanksi yang adil atas perilaku kriminal mereka itu. Pasalnya, hukum yang diterapkan sepertinya tidak dapat menyelesaikan masalah yang ada tetapi justru malah membuat semakin banyak oknum yang melakukan kejahatan serupa atau bahkan lebih dari itu. Sebagai contoh kasus pencurian kendaraan bermotor oleh 2 orang pelaku di terik panasnya matahari yang berujung babak belur di daerah Koja, Jakarta Utara pada 2 April 2023 lalu (jakutinfo).

Lalu kasus Pencurian Helm oleh seorang Ayah yang membawa anaknya di saat melancarkan aksinya di daerah Rawa Badak Utara. “Aksi pertama dilakukan di depan Masjid di Jalan Pembangunan 2, kemudian pelaku di duga melancarkan aksinya kembali di depan sebuah minimarket” (jakutinfo, 28/4/2023). Beberapa kasus dilakukan justru oleh orang yang baru keluar dari penjara.

Dengan adanya masalah kecil ini saja sudah jelas bahwa hukum sistem demokrasi ini tidak memberikan efek jera kepada para pelaku kriminal. Mirisnya, justru pelaku kriminal malah semakin berinovasi dalam melancarkan aksi-aksinya, astaghfirullah.

Allah Swt. Maha mengetahui hati setiap hamba-Nya. Allah yang paling paham tindak tanduk hamba-Nya. Islam adalah agama rahmat bagi seluruh alam. Islam mempunyai solusi keren yang datang dari Tuhan Semesta Alam langsung kepada Nabi Muhammad melalui Jibril.

Problematika di atas sudah pernah terjadi di zaman Rasulullah saw. Maka sebagai generasi penerusnya, kita sudah diberikan kemudahan untuk mengikuti apa yang telah dibawanya. Dalam Al-Qur’an Allah Swt. berfirman:

“Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. Al Maidah: 38).

Allah Maha Pengatur dan telah mengatur hukum sekecil apapun dalam kehidupan ini. Ayat tersebut berlaku apabila setelah teguran dan sumpah sudah tidak diindahkan lagi oleh sang pelaku. Maka pelaksanaan hukumnya sengaja dipertontonkan di depan umum agar tidak terjadi lagi hal serupa dan membuat kaum muslimin takut untuk bermaksiat kepada Allah. Islam sangat tegas menindak tapi tidak sembarangan menjatuhkan hukuman.

Jika kedapatan mencuri maka ditanyakan motifnya. Jika karena kelaparan maka keluarga dan pemimpinnya yang akan dimintai pertanggungjawaban. Tetapi jika karena alasan yang lain misal gaya hidup, maka langsung dipotong tangannya si pencuri. Sebelum itu haruslah ada laporan mengenai pencurian tersebut kepada pihak berwenang. Lagipula, tidak semua kejahatan dihukum dengan penjara. Islam memiliki hukum yang khas dan tegas.

Maka saya kira jelaslah Islam sebagai agama yang mempunyai solusi dari setiap masalah yang ada. Agama yang selalu menuntaskan masalah hingga akarnya sehingga akan sangat minim pelaku kriminalitas atau lonjakan angka kriminalitas. Islam datang membawa solusi untuk pelbagai problematika mulai dari yang sangat ringan hingga yang sangat rumit. Maka masihkah kita enggan mewujudkan kembali Islam kaffah demi terciptanya kedamaian di muka bumi ini?

Wallahu ‘alam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *