Polemik Perbudakan Moderen ABK,Bukti Kapitalisme Rapuh Melindungi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Irayanti (Aktivis Muslimah Kendari)

Rakyat Indonesia dihebohkan oleh stasiun televisi asal Korea Selatan, MBC memberitakan kasus pelanggaran HAM terhadap ABK asal Indonesia di sebuah kapal China. Hal ini berdasarkan bukti rekaman video jenazah ABK Indonesia yang dibuang ke laut oleh seorang ABK saat kapal tersebut bersandar di pelabuhan Busan, Korea Selatan.

Didalam vidio tersebut memaparkan bahwa para ABK bekerja mirip dengan perbudakan. Makanan dan minuman serta istrahat sangat tidak manusiawi. Vidio bertajuk ‘Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut’ diulas dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh youtuber bernama Jang Hansol dalam kanal YouTube Korea Reomit.

Polemik ABK

Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan pemerintah sebaiknya tidak berhenti pada pernyataan klarifikasi yang disampaikan Kemenlu China yang berdalih bahwa telah sesuai dengan ketentuan kelautan internasional. Lebih jauh, pemerintah harus membongkar kotak pandora praktik pelanggaran HAM berupa tindakan perbudakan atau eksploitasi berlebihan di atas kapal asing. Kejadian yang terjadi pada ABK di kapal Long Xing 605, Long Xing 606 dan Long Xing 629 ini mengarah kepada modern slavery.

Seperti berusaha meredam polemik, Menlu RI Retno Marsudi menyatakan bahwa pelarungan tersebut sudah seizin keluarga korban. Namun beredar bahwa pihak keluarga membantah telah memberi persetujuan pelarungan korban ke laut.

Di negeri kita, TKA asal Cina mendapat perlakuan istimewa. Saat warga menolak kedatangan TKA ke sejumlah wilayah dengan alasan pandemi Covid-19, pemerintah justru memberikan restu. Seperti info kedatangan 500 TKA Cina yang akan bekerja di Konawe, Sulawesi Tenggara. Kemenaker mengatakan bahwa pemerintah tak bisa melarang karena kedatangan mereka sudah sesuai prosedur.

Terbaru, youtuber Jang Hansol yang memviralkan berita pelarungan ini mendatangi KBRI di Korea Selatan guna mengklarifikasi. Dubes Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi mengatakan berita tersebut valid adanya dan masih dalam pemeriksaan aparat Korea Selatan.

Kejamnya Kapitalisme

Sungguh miris, perbudakan ABK sudah sering terjadi. Bahkan terdapat 375 pengaduan dari ABK terkait pelanggaran HAM, masih diusahakan untuk masuk di Mabes POLRI agar diusut. Ketua Serikat Kerja Pelayaran Indonesia, Achdianto Ilyas Pangestu dalam wawancara Metro Tv mengatakan kejadian pelarugan dan pelanggaran HAM bukan hanya sekali terjadi tetapi sudah berulang kali. Pemerintah Indonesia hanya reaktif saat telah terjadi kasus lalu meredup kembali saat media tidak memberitakan. Kemudian kasus berakhir tanpa kejelasan.

Jaminan dan perlindungan sangat kurang dilakukan oleh pemerintah Indonesia kepada para pekerja di luar negeri. Alasan para pekerja yang bekerja di luar negeri pun tidak terlepas dari kemiskinan atau faktor ekonomi. Wajar, karena kekayaan alam negeri ini sebagian besar dikuasai asing dan aseng. Bahkan penanganan kasus pada ABK seperti yang dikatakan oleh Achdianto membuktikan pemerintah tidak bisa menjamin dan menjaga warganya sendiri.

Inilah fakta negeri kapitalisme yang tidak bisa memberi solusi atas ketenagakerjaan, kemiskinan dan persoalan ekonomi bahkan hanya memperkaya para kapitalis. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Di sisi lain warga miskin dikondisikan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa bantuan negara. Negara bahkan tidak mampu membuka lapangan pekerjaan bagi warga negaranya bahkan kekayaan alam sendiri harus dikelola dan dikuasai oleh asing, aseng dan pekerja luar. Rakyat bagai anak tiri di negeri sendiri. Kurangnya keterampilan,pendidikan menjadi alasan pemerintah menspesialkan TKA. Padahal seharusnya negara lah yang memfasilitasi rakyatnya.

Islam Mengatur Ketenagakerjaan

Pemerintah dalam sistem kapitalisme hanyalah regulator bagi para pemangku kepentingan sehingga tidak mampu menjamin dan mengurusi umat. Umat harus berusaha sendiri lepas dari ketidaksejahteraan. Hal ini berbeda dengan sistem Islam (khilafah) yang mempunyai fungsi sebagai pelayan dan pengurus urusan umat.

Dalam ketenagakerjaan, islam memiliki seperangkat solusi. Tenaga kerja tidak akan diperbudak. Sebab Islam melarang perbudakan dalam bekerja dan juga melarang menahan gaji para pekerja. Nabi Nuhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda :
“Berikanlah pekerja upahnya sebelum keringatnya kering” (HR.Ibnu Majah)

Dalam negara Islam, rakyat akan mendapatkan pelatihan, pendidikan sehingga mempunyai keahlian bahkan menjadi ahli di beberapa bidang. Hal ini karena pendidikan dalam negara Islam adalah gratis. Sarana prasarana pendukung akan disediakan oleh negara. Kekayaan alam akan dikelola oleh negara.

Negara pula akan memberikan lapangan pekerjaan bagi rakyat sehingga rakyat tidak perlu bekerja diluar apalagi sampai dieksploitasi. Rakyat bisa sejahtera didalam negeri. Dengan demikian kembali kepada aturan Islam adalah sebaik-baik aturan bagi manusia.

Wallahu a’lam bi ash showwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *