Petaka di Tempat Wisata

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Sabrina

 

Seluncuran kolam renang Kenjeran Park atau Waterpark Kenpark Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur pada hari Sabtu, 07 mei 2022 roboh dan mengakibatkan korban sebanyak 16 orang.

Di lansir dari Antara, Sabtu, 07 Mei 2022, Kepala HRD Kenpark Surabaya, Bambang Irianto menyatakan bahwa perawatan wahana selalu rutin dilakukan sehingga kelebihan muatan penyebab seluncuran ambrol.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, sambungan seluncuran air di kolam renang Kenpark tiba-tiba ambrol jatuh ke bawah sekitar pukul 13.30 WIB.

Pada saat ambrol, banyak pengunjung yang bermain di wahana tersebut sehingga sebagian pengunjung berjatuhan dari seluncuran yang ambrol dari ketinggian 10 meter. Seluruh korban di larikan ke RS Soetomo dan RS Soewandhi.

Dimana Peran Negara dalam Fasilitas Pariwisata?

Ambrolnya seluncuran Kenpark Surabaya tersebut menimbulkan pertanyaan publik atas peran negara dalam melindungi keselamatan rakyatnya ketika rekreasi. Negara seharusnya bertanggung jawab penuh atas keselamatan rakyatnya khususnya anak-anak ketika memanfaatkan fasilitas rekreasi yang telah dibuka untuk dinikmati publik.

Kesalahan tata kelola tempat rekreasi publik adalah dengan diserahkan kepada pihak swasta sebagai pemilik atau pengelola. Orientasi keuntungan akan mendominasi dan mengalahkan pertimbangan keamanan apalagi kenyamanan para pengunjung.

Sistem kehidupan demokrasi kapitalisme yang berlaku saat ini menjadikan semua kebijakan yang dibuat termasuk di dunia pariwisata untuk kepentingan pemilik kekuasaan serta pemodal.

Dalam perspektif para kapitalis, tempat wisata merupakan salah satu bisnis yang lumayan menjanjikan dalam mendatangkan keuntungan. Pada saat yang bersamaan, berbicara mengenai kepentingan negara adalah menjadikan tempat wisata sebagai salah satu devisa. Sehingga merupakan sebuah kewajaran jika pembangunannya lebih pada pertimbangan profit oriented serta mengesampingkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.

Islam Menumbuhkan Ketakwaan pada Sarana Pariwisata

Lain halnya dengan negara berasaskan peraturan Islam, pariwisata bukan termasuk sumber devisa utama bagi negara namun, pemasokan negara. Sumber utama pemasukan negara berasal dari kharaj, ghanimah, jizyah, harta kepemilikan umum, zakat, dan sedekah.

Dalam Islam, pariwisata juga dijadikan sebagai tujuan dakwah. Keindahan alam yang dijadikan sebagai pariwisata seperti pantai, pegunungan, air terjun dan lain- lain merupakan ciptaan Allah SWT yang harus disyukuri oleh manusia.

Bagi wisatawan muslim, sesudah mereka disuguhkan oleh keindahan alam, mereka akan lebih mengingat kebesaran dan kekuasaan Allah SWT sehingga diharapkan bertambah keimananya.

Begitu juga wisatawan turis ketika menikmati keindahan alam juga akan disuguhkan tentang dakwah Islam atas fenomena alam sehingga wisatawan yang berkunjung akan mengenal keindahan dan keagungan ajaran Islam beserta khasanahnya.

Islam juga tidak akan membangun tempat wisata yang tidak berkaitan dengan syiar dakwah, bahkan negara akan meniadakan wisata yang berkaitan dengan kemaksiatan.

Dalam pandangan Islam, negara harus bertanggung jawab penuh untuk keselamatan warga. Asas mengelola tempat wisata adalah mengelola sumber daya alam. Negara juga bertanggung jawab dalam mengelola dan menyediakan dana untuk pemeliharaan fasilitas pariwisata.

Dana tersebut diambil dari Baitul Mal pos kepemilikan umum. Negara juga berwenang serta bertanggungjawab menetapkan standart keamanan pariwisata. Keselamatan nyawa pengunjung menjadi standart utamanya.

Negara juga mewajibkan tempat wisata harus ramah lingkungan. Islam juga melarang eksploitasi yang akan merusak lingkungan sekitar. Dan pariwisata akan dikembalikan manfaat sebagai syiar dakwah.

Wallahu a’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *