Penanganan Banjir dalam Sistem Kapitalis

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Penanganan Banjir dalam Sistem Kapitalis

Oleh Shintia

Aktivis Muslimah

 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun sebuah kolam retensi di Kabupaten Bandung. Pembangunan kolam retensi ini menelan dana hingga Rp142 miliar. Kolam retensi ini dibangun dengan tujuan sebagai pengendali banjir di Bandung Selatan.

Kolam retensi ini digunakan sebagai tampungan air pengendali banjir yang biasa menggenangi wilayah Bandung Selatan seperti Dayeuhkolot dan Baleendah. Dibangun sebagai pengendali banjir, kolam retensi di Kabupaten Bandung ini justru menjadi tempat rekreasi.

Kolam retensi ini telah dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik baik untuk kegiatan sosial, wisata, dan edukasi. Tak sedikit juga masyarakat yang menjadikan kolam retensi ini sebagai tempat olahraga dan juga memancing. (media online ayobandung.com, 19/01/24)

Inilah sedikit informasi mengenai kolam retensi yang dibangun oleh PUPR sebagai pengendali banjir, tapi malah jadi tempat rekreasi. Dimana penanganan banjir oleh penguasa dalam sistem kapitalis ini berbasis untung rugi, bukan ri’ayah (mengurus urusan umat).

Hal ini dapat kita dilihat dari kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, Dimana adanya pembangunan infrastruktur dan perumahan di kota maupun kabupaten menjadi padat penduduk karena adanya para investor, sehingga tata kelola permukiman menjadi tidak teratur dan sistem drainase menjadi buruk yang akhirnya menimbulkan genangan saat air hujan turun.

Perlu kita ketahui, bahwa prinsip kebebasan kepemilikan dalam sistem kapitalisme membuat para pemilik modal besar (oligarki) bebas menguasai sumber daya alam di negeri ini, bahkan mereka melakukan alih fungsi lahan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Pemerintah hanya berperan sebagai regulator atau pembuat peraturan. Mirisnya, peraturan ini hanya berpihak pada oligarki saja, bukan kepada rakyat.

Sudah kita ketahui bersama bahwa penerapan sistem kapitalis yang berasas manfaat inilah yang jelas-jelas adalah biang dari segala permasalahan. Nyaris kepentingan para kapitalis saja yang diprioritaskan, sedangkan umat yang menanggung penderitaan.

Ini sangat berbeda dengan sistem Islam (khilafah). Pada sistem Islam, pemerintah berfungsi sebagai pengurus segala urusan rakyat (raa’in). Sesuai sabda Rasulullah saw. bahwa imam atau khalifah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya (HR al Bukhari).

Dalam Islam, untuk mengatasi banjir, khalifah akan menetapkan upaya pencegahan (preventif) bencana dan penanganan (kuratif) saat terjadi bencana. Upaya pencegahan dapat dilakukan seperti memetakan daerah rendah dan rawan terjadi banjir ataupun longsor.

Khalifah pun akan melarang rakyat bermukim di situ. Jika telah terlanjur, maka akan direlokasi ke tempat yang lebih baik. Upaya lainnya adalah dengan memetakan hutan sebagai daerah penyerapan air dan penahan tanah. Tidak akan diizinkan alih fungsi lahan secara berlebihan. Selain itu, dilakukan pula pemeliharaan sungai dan daerah sekitarnya agar tidak terjadi pendangkalan atau penyempitan sungai.

Apabila upaya penanganan ini telah dilakukan, tapi tetap terjadi bencana banjir atas izin Allah Swt. Maka upaya lainnya yaitu dengan mengevakuasi para korban ke tempat aman oleh Biro At Thawari dengan cepat. Para ulama diminta khalifah untuk membina warga terdampak agar kuat nafsiyahnya. Karena bagi kaum mukmin, musibah harus dihadapi dengan keimanan. Seorang muslim wajib mengimani bahwa tak ada satu pun musibah yang dia alami, melainkan atas kehendak Allah Swt. Sebagaimana firman-Nya, “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa kecuali dengan izin (kehendak) Allah.” [QS. Taghabun (64): 11]

Adapun kebutuhan para korban bencana ditanggung oleh khalifah, Yang diambil dari Baitul mall. Selanjutnya, akan dievaluasi penyebab terjadinya banjir. Karena, banjir juga terjadi akibat faktor tangan manusia sendiri. Ini mulai dari banyaknya masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan saluran-saluran air, yang akhirnya mengakibatkan sampah tersumbat dan menghalangi jalanya air.

Kerusakan-kerusakan ini hanya bisa terselesaikan saat Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Maka, keberkahan dari langit dan bumi pun akan didapat dan dirasakan. Sebagaimana Allah Swt. berfirman: “Andai penduduk negeri beriman dan bertakwa, Kami pasti akan membukakan bagi mereka pintu-pintu keberkahan dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka (mendustakan ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf [7]: 96)

Sudah saatnya umat kembali kepada aturan Islam, sebagai dasar keyakinan dan aturan kehidupan, karena hanya dengan aturan Islam, semua problematika kehidupan akan terselesaikan.

Wallahualam bissawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *