Pembangunan Pabrik Pakan Ternak Dirancang, Benarkah untuk Prioritas Rakyat? 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Pembangunan Pabrik Pakan Ternak Dirancang, Benarkah untuk Prioritas Rakyat? 

Siti Komariah

 (Frelance Writer)

 

Peningkatan harga pakan ternak yang didistribusikan dari luar Sulawesi Tenggara yang memicu terjadinya gejolak harga telur yang kian tinggi di pasaran membuat pemerintah daerah Sulawesi Tenggara membuat gagasan baru. Pasalnya, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana membangun industri pakan ternak.

Kepala Distanak Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan salah satu perusahaan untuk mewujudkan rencana tersebut pada tahun 2023. Pihaknya masih mencari tata letak yang bisa berpotensi baik untuk ternak dan tanaman ternak. Selain itu juga, kata dia, pihak perusahaan menawarkan pola kemitraan kepada Pemerintah Provinsi Sultra dengan sistem bagi hasil.

Gagasan pemerintah daerah untuk mendirikan pabrik pakan ternak dengan tujuan agar masyarakat bisa mendapatkan pakan dengan mudah dan murah jelas menjadi angin segar bagi para peternak. Apalagi, saat ini harga pakan ternak kian naik diakibatkan adanya kenaikan harga BBM yang membuat harga telur juga ikut naik.

Namun, benarkah jika pembangunan pabrik tersebut mampu untuk memberikan solusi dari permasalahan rakyat? Sebab jamak diketahui, jika di negeri ini sangat kental dengan aroma bisnis dalam segala hal yang berkaitan dengan pengurusan urusan rakyat, apalagi rencana pembangunan pabrik pakan ternak lagi-lagi mengandeng para pengusaha. Walaupun dengan dalih kerja sama, namun kita diketahui jika kerja sama dalam sistem kapitalisme yang dianut negeri ini seringkali lebih berpihak pada segelintir orang.

Idealnya pembangunan sarana fisik dan prasarana harus sesuai dengan urgensinya, namun fakta di lapangan pembangunan pabrik-pabrik tersebut justru syarat akan proyek besar yang menguntungkan para pengusaha itu sendiri. Sehingga, bukan tidak mungkin jika nantinya pakan tersebut juga tidak berdampak besar bagi peternak ayam, bahkan dijadikan sebagai ajang bisnis.

Apalagi jamak diketahui jika dalam sistem kapitalisme pun terkenal dengan slogannya yakni “no free lunch” (tidak ada makan siang gratis) artinya apapun yang dilakukan penguasa jika mengandeng pengusaha dan asing jelas keuntungan yang selalu nya diutamakan bukan kesejahteraan rakyat.

Hal tersebut nampak dari berbagai pembangunan atas nama kesejahteraan rakyat dan berbagai dalih investasi, namun nyatanya pabrik-pabrik tersebut justru memberikan dampak buruk bagi rakyat, seperti pencemaran lingkungan dan lebih menguntungkan segelintir orang.

Seyogianya pembangunan sarana fisik dan prasarana untuk menunjang keberhasilan produksi demi terpenuhinya kebutuhan rakyat merupakan salah satu tanggung jawab negara untuk mengadakannya. Sehingga, negara seyogianya mengadakannya dengan benar-benar memprioritaskan kebutuhan rakyat dan kesejahteraan rakyat.

Sebagaimana dalam Islam, negara memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan setiap individu rakyatnya, termaksud dalam kebutuhan akan sarana dan prasarana yang menunjang keberhasilan sebuah produksi, apalagi hasil produksi tersebut juga berdampak bagi kebutuhan gizi masyarakatnya, seperti pengadaan bendungan untuk persawahan termaksud pembangunan pabrik pakan ternak tersebut.

Pembangunan sarana fisik pun berlandaskan pada kesejahteraan rakyat, bukan yang lainnya. Bahkan negara akan turun tangan dalam mengelola pabrik tersebut. Jika negara ingin melakukan kerja sama dengan pengusaha, maka negara menerapkan prinsip kerja sama yang berlandaskan hukum syara, sehingga kerja sama tersebut akan membawa kepada keberkahan dan keberhasilan proses produksi bagi kedua belah pihak, baik bagi rakyat itu sendiri, maupun pemilik pabriknya. Kerja sama pun tidak serta merta dilakukan dalam seluruh aspek, melainkan aspek-aspek yang hanya diperbolehkan oleh hukum syara semata.

Kemudian negara bukan hanya menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang keberhasilan produksi semata, negara juga memiliki peran penting dalam pendistribusian suatu barang tersebut. Penguasa memastikan jika harga di pasaran nantinya akan menjangkau seluruh elemen rakyat dengan pengawasan pasar yang sangat luar biasa dan sanksi tegas bagi para oknum-oknum yang berbuat curang, melakukan penimbunan, monopoli pasar dan lainnya.

Hal tersebut sebagai bentuk tanggungjawab penguasa sebagai ra’ain (pelayan) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya, Rasulullah bersabda;

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Wallahu’alam bishshawaab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *