Omong Kosong HAM sebagai Solusi Persoalan Dunia

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Omong Kosong HAM sebagai Solusi Persoalan Dunia

Restu Febriani

Kontributor Suara Inqilabi

 

Seluruh dunia baru saja memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), yang diperingati setiap tgl 10 Desember. Meskipun peringatan dilakukan setiap tahun, kasus kejahatan terhadap kemanusiaan dan penegak hukum dinilai masih jauh panggang dari api. (voaindonesia.com, 10/12/2023)

Khususnya di Indonesia yang mengalami penurunan skor indeks Hak Asasi Manusia (HAM) di tahun 2023 ini. Sebagaimana dilansir dari cnnindonesia (10/12/2023), bahwa Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) mengungkap skor indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 2023 mengalami penurunan menjadi 3,2 dari sebelumnya 3,3.

Pemberian skor itu berdasarkan pemenuhan hak-hak yang mengacu pada 6 indikator pada variabel hak sipil dan politik serta 5 indikator pada variabel hak ekonomi, sosial, budaya yang diturunkan ke dalam 50 sub-indikator. Selain itu, Setara pun mengungkap Presiden Joko Widodo memiliki kinerja paling buruk dalam melindungi dan memenuhi hak warga atas tanah dan kebebasan berpendapat.

Menyoroti persoalan ini, sejatinya bukan hanya Indonesia yang harus dikritisi karena menurunnya skor indeks HAM. Namun seluruh dunia yang kondisinya sedang tidak baik-baik saja, didera permasalahan yang bertubi-tubi. Akan tetapi, masih menjadikan HAM sebagai standar dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di dunia. Mengingat Kasus-kasus pelanggaran HAM berat gagal diselesaikan, padahal sudah terjadi berpuluh tahun yang lalu. Tampak bahwa ide HAM gagal menjadi solusi masalah-masalah tersebut. Kemampuan HAM menyolusi masalah hanyalah omong kosong.

HAM: Prinsip Bathil

Sejatinya, bagi seorang muslim HAM adalah prinsip yang bathil (salah), karena menjadikan manusia bebas tanpa aturan, sementara fitrah manusia adalah lemah, terbatas dan bergantung pada yang lain, sehingga menyebabkan standar ganda dalam penerapannya. Jika yang melakukan kekerasan adalah AS dan sekutunya, tidak dianggap pelanggaran HAM. Sedangkan jika yang melakukan kekerasan adalah musuh AS, misalnya kelompok Islam, akan dituding sebagai pelanggaran HAM.

Lihat saja fakta ketika Negara Barat seperti AS yang menyerukan HAM ternyata justru menjadi pelanggar HAM nomor wahid. Serangan AS ke Irak dan Afganistan telah melanggar hak jutaan rakyat di sana. Hipokrisi ini menjadikan banyak pihak bertanya, sebenarnya standar HAM itu apa?

Berbagai kekejaman saat ini yang terjadi di Palestina pun sudah lebih dari cukup sebagai bukti pelanggaram HAM berat, namun tak kunjung ada tanggapan apapun dari PBB atau lembaga kemanusiaan lainnya. Selain itu, muslim Rohingya dibiarkan terombang-ambing di lautan tanpa perlindungan. Etnis Uighur di Xinjiang Cina dibantai. Mana yang menyuarakan HAM? Berbeda lagi dengan fakta dibiarkannya kaum pelangi hidup bebas dengan alasan HAM.

Miris sekali adanya standar ganda dalam pelaksanaan HAM, membuktikan bahwa HAM itu lahir dari ide liberalisme (kebebasan). Penerapan HAM dalam kehidupan hanya berlaku bagi orang-orang yang berkepentingan, sehingga permasalahan yang ada tidak akan kunjung selesai, bahkan menumpuk bahaya pada masa yang akan datang. Pelanggaran HAM yang terjadi masih banyak, yang telah lalu belum selesai, datang lagi yang baru, begitu seterusnya. Jadi omong kosong dengan HAM.

Maka, cukup Islam yang sudah terbukti menjamin hak dasar manusia sebagaimana yang Allah lekatkan sejak masa penciptaan dan sesuai dengan tujuan atau fitrah penciptaan, yakni keberadaan manusia sebagai hamba Allah. Islam menetapkan semua perbuatan terikat hukum syara. Islam adalah ideologi, jalan hidup, sistem kehidupan yang menaungi semua aspek kehidupan. Tak hanya ibadah ritual yang siftanya privasi saja, Islam bahkan memiliki konsep dan tata laksana yang jelas mengenai berbagai urusan publik. ekonomi, politik, pergaulan, sosial, sampai Negara dan hubungan luar negeri ada pembahasannya dalam Islam. Dan dengan penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah), hak dasar manusia akan terpenuhi begitu juga terpenuhinya maqasid syariah.

Sejarah memberikan bukti ketentraman hidup dalam naungan sistem Islam. dengan aturan yang dibuat oleh Sang Pencipta dan Sang Pengatur kehidupan, Allah SWT dengan segala kesempurnaan-Nya niscaya manusia dapat hidup tenang. Maka tugas kita sebagai manusia, sebagai makhluk Allah adalah menerapkan aturan itu, memastikannya berjalan dengan benar, agar manusia dapat merasakan hidup dalam kebaikan dan keadilan yang sesungguhnya.

Saatnya dunia kembali menerapkan sistem Islam yang membawa rahmat bagi semesta alam, bukan hanya muslim tapi juga non muslim hidup aman, damai, tentram, dan nyaman. Sebagimana firman Allah Swt. dalam Qur’an surat Al-A’raf ayat 96, yang artinya, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.”

Wallahu’alam bisshowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *