Negeri Setan Bisu, Abaikan Perbudakan Modern

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Jusniati Dahlan ( Aktivis Muslimah Majelis Birrul Dakwah Dan Anggota AMK)

Dari dulu sampai sekarang zamrud khatulistiwa tidak benar-benar merdeka. Dahulu, Indonesia dijajah dengan aturan rodi dan romusha, sekarang TKI dijajah dengan cara perbudakan modern. Katanya pahlawan devisa, tetapi mengapa para pejabat pemangku kekuasaan tak bisa berbuat apa-apa?. Sebentar, apakah karena tak berdaulat atau memang bersikap bodoh amat?.
Sebagaimana pernyataan Anggota Komisi 1 DPRD RI Sukamta menilai kejadian meninggalnya dan dilarungnya 4 anak buah kapal ( ABK) asal Indonesia di kapal berbendera China dan adanya 14 ABK yang meminta bantuan hukum saat kapal berlabuh di Busan, Korea Selatan, sudah mengarah kepada perbudakan modern atau modern slavery.

Dia melihat adanya perbudakan pihak perusahaan kapal yang sudah mengarah kepada pelanggaran HAM berupa tindak perbudakan atau ekspoitasi secara berlebihan yang menyebabkan kematian.

“Saudara kita para TKI yang menjadi ABK di kapal Long Xing 629 sudah mengarah kepada modern slavey. Para ABK ini terindikasi mempunyai 3 elemen di antaranya seperti buruh kontrak, pekerja paksa, dan perdagangan manusia”, ujar Sukamta, dalam keterangannya, Sabtu, 9/52020, ( Kepo.news.com).

Gemeliat cuitan kasus inipun bermunculan. Pengamat hubunggan internasional Universitas Indonesia, Shofyan Al-Banna Chairuzzad, mengatakan pemerintah Indonesia harus tegas dalam merespon dugaan perbudakan WNI anak buah kapal ( ABK) di kapal nelayan berbendera China. Pemerintah harus menyampaikan diplomatik agar China menyelidiki dugaan itu secara terbuka dan menyeluruh.

“Kita bisa mendorong China, mendorong memberikan tekanan doplomatik. Tuntut China menyelidiki ini sampai tuntas. Dan tekan terus sampai selesai, enggak boleh kendor. Dan Indonesia harus menuntut sampai kasusnya terang, sampai ada ganti rugi yang jelas”, Kamis, 7/5/2020, ( Kumparan.news.com).
Perbudakan yang di alami oleh para TKI bukan kali ini saja terjadi. Pelarungan ABK, penyiksaan TKI di beberapa negara yang tak hanya mengalami kekerasan fisik, namun juga kekeresam seksual, hingga nyawa melayan.

Tidakkah pemerintah dapat mengambil pembelajaran dari kasus-kasus sebelumnya?. Belum cukupkah semua ini?. Belum cukupkah derai air mata korban dan keluarga?. Sungguh di manakah letak hati nuranimu?. Bukankah kita bersaudara?. Bukankah kita ibarat 1 tubuh?. Ketika 1 bagian tubuh merasakan sakit, bagian tubuh yang lain juga ikut merasakannya?.
Sebagaimana dalam sabda Rasulullah:

“ Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam sikap saling mencintai, mengasihi dan menyayangi, seumpama ibarat 1 tubuh, jika 1 anggota sakit, maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam”, ( HR. Muslim).

Diskriminasi yang dialami para TKI termasuk pelarungan ABK yang bekerja di negara asing tak memberi efek geram para elit politik. Justru sikap abai bahkan cenderung pilih kasih berbalut kezhiloman diperlihatkan dengan rencana mendatangkan 500 TKA asal China saat kasus ini sedang bergulir diperbincangkan, dikutif dari laman resmi ( Kompas.com).

Abainya negera terhadap kasus ini, mengindikasikan sikap tak manusiawi ingin dipertontonkan oleh rezim. Padahal dalam Islam 1 nyawa muslim yang ditumpahkan darahnya tanpa hak, bagai membunuh semua manusia di muka bumi.

Dari kasus ABK ini menunjukan fakta perbudakan modern yang menimpa rakyat, kerena tidak adanya pembelaan Negara terhadap hak-hak warga yang berkerja dengan pihak asing. Bahkan ketika kecaman internasional datang karena sikap tak manusiawi terhadap pekerja, pemerintah justru menunjukkan pembelaan terhadap asing.

Fakta buruknya pembelaan Negara kapitalis terhadap rakyat bak menelan pil pahit. Korbapun hanya mampu pasrah tak mampu berbuat banyak, buruknya penggurusan Negara terhadap rakyat menyadarkan mereka, betapa kejamnya rezim ini. Sanggup menjadikan anak kandung sebagai anak tiri.

Kesadaran masyarakat akan fakta buruknya sistem kapitalis, mendorong keseriusan umat memperjunagkan tegaknya sistem Islam, yang akan menjamin hak-hak mereka sebagai warga negara, terlepas dia muslim atau non muslim sekalipun.

Sebagaimana dalam sabda Rasulullah:
” Imam ( Khalifah) adalah raa’in ( pengurus akyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya”, ( HR. Bukhari).
Wallahu a’lam bissawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *