Negeri Maritim Impor Garam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Agung Andayani

 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 2018 Pasal 3 dan 4. Telah ditentukan dalam rapat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait yang diselenggarakan oleh Kemenko Perekonomian. Pemerintah memutuskan untuk mengimpor garam sebanyak 3.077.901 ton. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat bahwa impor garam per tanggal 28 September 2021 sudah mencapai 1,8 juta ton atau sekitar 60% dari total impor garam pada tahun 2021 sebesar 3.077.901 ton. (IDhttps://amp.kontan.co.id/news/realisasi-impor-garam-baru-mencapai-108-juta-ton-hingga-menjelang-akhir-semester-i)

Dan pada Oktober tahun lalu, Presiden Jokowi sempat marah dan menyebut bahwa masalah garam rakyat belum terselesaikan hingga saat ini. Bahkan, tidak ada pihak yang ingin mencari jalan keluarnya. Tidak hanya itu, Jokowi juga menyoroti masih rendahnya produksi garam nasional di Indonesia. Sehingga terus-terusan melakukan impor garam. “Sehingga kemudian cari yang paling gampang yaitu impor garam. Dari dulu gitu terus dan enggak pernah ada penyelesaian,” jelas Jokowi. (https://www.merdeka.com/uang/kemarahan-jokowi-dan-impor-garam-3-juta-ton.html)

Dilihat dari Data per 22 September 2020 masih ada 738.000 ton garam rakyat yang tidak terserap. https://www.merdeka.com. Jadi bisa dikatakan produksi garam dalam negeri surplus. Hal ini wajar mengingat negeri ini di kelilingi oleh pantai. Menjadi tidak wajar jika negeri ini selalu impor garam. Padahal wilayah lautnya lebih luas dibandingkan daratannya.

Sudah menjadi tugas pemerintah untuk menyelesaikan segala problem rakyat. Semestinya ada kesungguhan kebijakan negara untuk mengatasi masalah impor yang berulang ini. Sedangkan persoalan kuantitas dan kualitas bisa diatasi dengan kemauan politik untuk swasembada.

Pada dasarnya rakyat tidak membutuhkan retorika (Jokowi marah soal impor garam). Akan tetapi rakyat membutuhkan adanya tindakan nyata. Bagaimana negara mengatasi persoalan impor, agar negara tak hanya memfasilitasi para pemburu rente dari impor produk vital.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *