Nasib Buruh Semakin Miris di Sistem Kapitalis   

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Nasib Buruh Semakin Miris di Sistem Kapitalis 

Oleh Muryani 

Aktivis Muslimah 

 

 

Makin berkembangnya teknologi, maka akan berdampak pada manusia karena semakin canggihnya mesin mesin pabrik akan membuat semakin meningkatnya potensi PHK dan kondisi seperti ini terjadi di berbagai pabrik yang selama ini menyerap tenaga kerja.

Salah satu contoh yang terjadi saat ini adalah PHK di industri manufaktur oleh PT Huang-A Indonesia yang mencuat setelah unggahan video di mediasosial menjadi viral bahkan tidak tanggung tanggung PHk itu bakal menelan korban 1500 pekerja.

Disebutkan PT Huang-A Indonesia melakukan PhK atas ribuan karyawanya dikarenakan akan menutup operasionalnya mulai Februari 2024.Kabar yang beredar menyebutkan bahwa pabrik ban asal Korea Selatan tersebut telah merencanakan untuk segera hengkang dari Indonesia dan akan beralih ke negara Vietnam sebagai tujuan baru untuk membuat pabriknya.

Bahkan yang lebih miris lagi terjadi pada 2023 lalu tidak kurang dari 7200 san pekerja yang menjadi korban PHK dengan berbagai alasan baik itu karna perusahaanya tutup total hengkang ataupun relokasi dan karna adanya efisiensi biaya. Darinya dari data tersebut itu baru mencakup tempat anggota konvederasi serikat pekerja nusantara (KSPN) belum termasuk dari pabrik lain yang non anggota KSPN. (SBNC 20-2024).

Jika di akumulasikan secara total selama 2020-2023 jumlah PHK yang terjadi di perusahaan-perusahaan tempat anggota KSPN kira kira sudah mencapai 56976 orang. Semua ini adalah total PHK dari 36 perusahaan yang tersebar di kota Semarang, Pekalongan, Sukoharjo, Magelang, Demak, Karanganyar dan juga Provinsi Jawa Barat dan Banten. Diketahui sebanyak 14 dari 36 perusahaan tersebut telah tutup. PHK itu sendiri terjadi di perusahaan tekstil, garmen, ekspedisi, kulit, mebelritel, sepatu dan sparepat (NCBC Indonesia 28-12-2023).

Apakah kira-kira yang mejadi faktor penyebab terjadinya PHK masal tersebut?

Diantara yang menjadi penyebab gulung tikarnya perusahaan atau pabrik sehingga memunculkan adanya PHK. Untuk industri yang berorientasi pasar domestik yaitu diakibatkan karena adanya serbuan impor baik yang legal maupun yang ilegal, sedangkan untuk industri yang berorientasi ekspor seperti garmen tutupnya perusahaan kemungkinan dikarenakan dampak perang Rusia-Ukraina yang telah menimbulkan krisis yang terjadi di Amerika dan Eropa sehingga menimbulkan permasalahan bagi pabrik pabrik dalam negeri. Juga dikarenakan dampak Covid-19 yang belum pulih sempurna.

Dan adapun penyebab lain adalah adanya perkembangan ekonomi di negara-negara tujuan utama pasar ekspor Indonesia seperti Eropa dan AS. Semua itu mengakibatkan adanya perkembangan ekspor global di pasar-pasar utama yang berdampak pada menurunnya kerja industri di dalam negeri sehingga terjadi penumpukan stok dan berakibat pada PHK.

Satu hal setidaknya perlu kita sayangkan yaitu lambannya pemerintah dalam menangani lonjakan gelombang PHK yang terjadi padahal gejala PHK sudah terjadi sejak tahun 2023.

Dapat kita lihat dari perusahaan perusahaan yang berorientasi pada pasar lokal pemerintah tidak tegas menghentikan arus impor terutama barang-barang yang ilegal yang seharusnya pemerintah melakukan operasi barang ilegal. Demikian juga perusahaan perusahaan yang berorientasi ekspor, tidak sedikit dari perusahaan tersebut yang berasal dari perusahaan asing bukan perusahaan lokal. Pemerintah daerah berdalih sangat sulit untuk mendapatkan izin impor beberapa produk tertentu. Pemerintah tidak berpikir apabila perusahaan asing tersebut telah habis kontrak maka bisa di pastikan gelombang PHK tidak dapat dihindari.

Banyaknya arus ekspor impor dalam perdagangan produk sekarang ini sebenarnya adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme. Tingkat ekonomi yang tinggi adalah yang menjadi tumpuan mereka dengan jalan mendistribusikan barang dan jasa kepada masyarakat dan juga keberadaan pekerja salah satu faktor yang menjadi penentu biaya produksi, bilamana pada kondisi tertentu produsen hendak menurunkan biaya produksi PHK adalah salah satu yang menjadi konsekuensinya.

Ini membuktikan gagalnya sistem kapitalis menjamin kesejahteraan ekonomi bagi masyarakatnya. Perbedaan jelas terlihat pada pegawai pemerintah atau ASN, mereka mendapatkan jaminan kesehatan sebagai salah satu fasilitasnya dan juga mendapatkan pensiun setelah tidak bekerja lagi. Berbeda dengan rakyat non ASN yang tidak mendapatkan jaminan tersebut. Itu adalah sedikit gambaran yang menunjukkan adanya diskriminasi.

Sangatlah berbeda dengan Islam fungsi penguasa adalah untuk memelihara urusan umat sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam/khalifah itu laksana gembala (raa’in), dan dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalanya.” (HR Bukhari dan muslim)

Dalam Islam bekerja adalah salah satu cara yang di perbolehkan untuk mendapatkan harta akan tetapi semuanya harus berdasarkan syariat baik itu jenis pekerjaan barang/jasa yang dihasilkan. Selain itu masih ada kebutuhan primer individu tiap rakyat yang harus dipenuhi oleh penguasa sebagai pemimpin dan juga penanggung jawabnya yaitu sandang, pangan dan papan.

Penguasa dalam Islam akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Penguasa juga menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya baik yang mampu maupun tidak mampu. Penguasa tidak akan membedakan rakyatnya baik yang ASN ataupun non ASN semuanya adalah sama menjadi tanggung jawab penguasa atau negara. Semua dilakukan harus berdasarkan syariat Islam. Allah Taala berfirman, “Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS Al Maidah (5):45)

Wallahu’alam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *