Menuntut UKT diturunkan atau Kuliah Bebas Biaya?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Patimatul Jahro, SEI. (Anggota Komunitas Aktif Menulis)

Pada hari Senin, 22/6/2020, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam tuntuannya selama pandemi corona virus mereka meminta adanya subsidi biaya perkuliahan sebanyak 50 persen.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbud 25 Tahun 2020 terkait ketentuan penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT) dan merealokasi dana Rp 1 triliun guna meringankan beban mahasiswa di masa pandemi Corona untuk 410 ribu mahasiswa, terutama di perguruan tinggi swasta (PTS).

Semestinya perlu disadari bersama bahwa tanpa adanya pandemi covid 19 pun pendidikan adalah hak setiap warga negara. Negara wajib menyediakannya secara gratis dan berkualitas. Bukan justru dibebankan pada masyarakat dengan biaya yang sangat mahal.

Sebagaimana UKT hanyalah satu komponen biaya pendidikan. Selain UKT, masih ada biaya buku, biaya fotocopy, biaya ngeprint tugas, jurnal, biaya hidup, transportasi, internet, pulsa, penelitian, dan masih banyak lagi.

Dalam sistem Kapitalisme yang masih berorentasi pada pendidikan Sekuler senantiasa membiarkan rakyat berjuang sendiri demi mengakses pendidikan yang makin mahal. Ada uang bisa akses pendidikan, tak ada uang jangan masuk dalam dunia pendidikan, kau tak akan kuat!
Padahal pendidikan adalah investasi untuk masa depan Negara.

Sejatinya dipersiapkan dengan persiapan terbaik dan tanpa motif keuntungan, Lantas bagaimana mungkin tega di komersialisasikan? Tega bin kejam.

Hal ini berkebalikan dengan sistem Islam, Pendidikan adalah tanggung jawab negara, termasuk pendidikan tinggi.

Karena pendidikan adalah kebutuhan primer rakyat atau merupakan kebutuhan dasar yang haram untuk dipenuhi sendiri oleh rakyat karena hal ini adalah tanggung jawab Negara dan para pemimpin yang sedang di amanahi memimpin.

Maka dalam praktek Peradaban Islam ,Khilafah selalu menyelenggarakan pendidikan secara gratis sejak jenjang dasar (ibtidaiyah) hingga tinggi (universitas). Dalam kehidupan normal maupun dalam kondisi wabah tentu dengan pelaksanaan managemen wabah yang unggul dan tak terkalahkan, salah satunya yakni kebijakan khilafah terhadap Sekolah berasrama menjadi tempat karantina bagi para pelajar. Kampus juga diarahkan untuk meneliti obat dan vaksin untuk penyakit yang mewabah sebagai kontribusi pemuda pada peradaban, dan mereka mengerjakan dengan suka cita karena sadar yang dilakukan akan berbuah pahala dan citra baik bagi peradaban.

Dan untuk oprasional seluruh perangkat ekonomi dalam sektor pendidikan Negara Khilafah diambil dari pos keuangan kas negara (Baitul Mal).

Dan sumber kas Negara Khilafah sangat beragam, ada dari hasil pengelolaan kepemilikan umum ( tambang yang besar jumlahnya, migas, kekayaan laut, dll) dan juga kepemilikan Negara seperti (ghonimah, jizyah, fai, kharaj,dll) semua merujuk pada aturan pencipta sehingga membawa kebarokahan dari langit maupun dari daratan. Sehingga 1300 tahun peradaban Khilafah sektor pendidikan selalu gratis, apa kau ingin mengulangi episode bahagia itu, jika ingin bersungguhlah menjadi pembelanya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *