Mendadak Jadi ‘Wonder Woman’ ya Mak???!!!

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Neneng Kartika Rini

Bismillah..

Sahabat Pembaca, sudah hampir 11 pekan kita berada dalam wabah Covid 19. Sejak pekan ke-2 bulan Maret 2020 hampir semua bidang aktivitas diistirahatkan. Baik sektor usaha, perkantoran, pariwisata, utamanya sekolah. Mengingat pemerintah menilai bahwa kasus korban yang terpapar wabah Covid 19 semakin besar. Tercatat pada provinsi Jawa Barat pun tidak sedikit kota dan kabupaten yang terindikasi Zona Merah (Zona di mana ada kasus positif Corona), diantaranya kota Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kota Bekasi, dan ada beberapa lagi. (Tribunnwes.com, 20/3/2020). Wacana Lockdown pada awalnya sempat mencuat , abahwasanya masyarakat akan benar-benar dikarantina. Namun demikian wacana pun berubah keluarnya keputusan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) selama 14 hari untuk setiap wilayahnya, misalkan saja untuk DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020 sudah memasuki periode ke-3, dan Kota Bandung hingga pekan ini sudah menghadapi periode ke-2, dimana PSBB berakhir hingga 12 Juni 2020,(Kompas.com, 1/6/2020).

Baik Karantina maupun PSBB merupakan hal yang tidak jauh beda, pasalnya bagi seorang wanita , yakni ibu rumah tangga tidak sedikit waktu di rumah bertambah dengan kewajiban lain yang tidak biasanya, yakni membimbing dan mendampingi nak-anaknya yang usia sekolah untuk pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) , ditambah pengawasan bagi putra-putri mereka yang mengikuti privat di luar jam sekolah. Untuk yang 1 jumlahnya bisa jadi masih bisa terpegang, namun ketika seorang ibu memiliki anak yang lebih dari 1, kemudian mereka sekolah ditingkat TK, SD, SMP, SMA harus mendampingi PJJ setiap harinya. Dalam pelaksanaan PJJ pemenuhan teknologi berupa alat pendukun pembelajaran otomatis harus dipenuhi, mulai dari smartphoe, laptop, jaringan internet.

Bagi emak yang gaptek ini lumayan bikin senewen dan stress karena ketidak biasaan meenggunakan HP canggih, ditambah dengan aplikasi yang digunakan dalam PJJ seperti Google Meet, Google Clasroom, Zoom Meeting, Webbex, Skype , dan lainnya , yang bisa jadi sangat awam bagi para emak generasi kolotnial/ generasi jadul/ generasi (X). Kalau pekerjaan rutin rumahan yang biasa seperti bebersih, mencuci pakaian, menyetrika, memasak, berkebun itu sudah biasa dilakukan dan sudah menjadi jam terbang yang tidak perlu diragukan lagi. yang memiliki aktivitas di dua dunia yakni sektor publik dan domestik menjadi hal yang sungguh sesuatu yang berbeda.

Itu baru terkait soal pendampingan PJJ, ketika PSBB diberlakukan banyak berita mengenai pemutusan hubungan kerja dan kehilangan matapenceharian dari sebab PSBB dan aktivitas Self Distancing . Saat suami mereka mendapatkan kesulitan untuk memperoleh pemasukan, mau tidak mau yang namanya emak harus ikut memikirkan dan memutar otak untuk lebih kreativ , membuat atau menjual apapun yang bisa menjadi pemasukan. Tidak sedikit pada faktanya Grup-grup WA arisan atau WA yang didalamnya hanya para emak selain menjadi tempat sharing informasi dan silaturahmi, grup WA pun dijadikan pasar dan lapak untuk transaksi , ada yang jual makanan, olahan, kerudung, daster, buah-buahan, sayur mayur apapun ditawarkan. Kedua hal yang disampaikan yang terkait aktivitas emak sebagai Ibu Rumah Tangga. Naah…bagi emak yang melaksanakan aktivitas publik , apakah sebagai PNS, Pegawai Swasta, dan Pendidik saat PSBB diberlakukan pun pastinya waktu yang harus dikeluarkan pun akan lebih banyak..bisa jadi sabtu, minggu pun harus tetap rapat dengan kantornya, kampusnya, dan panggilan-panggilan tugas alainnya. Waah… jadi harus full energi, sehat terus, dan tidak boleh sakit.. istilahnya jadi wonder woman dadakan yang aslinya juga sudah 24 full dengan aktivitas di rumahnya.

Hal-hal diatas berbeda dihadapi dengan di negara lain apakah itu Jerman, Inggris, Vietnam, China sendiri yang memperhatikan betul apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya saat lockdown atau pemberlakuan PSBB (Kumparan,com 30/4/2020). Jika boleh membandingkan dengan pemerintah kita ketidak siapan pemerintah dlam menjamin kebutuhan masyarakat saat PSBB dapat terlihat, kasus seperti seorang ibu yang harus berhutang untuk cicil HP dan kuotanya karena anaknya harus PJJ , dan sang anak harus pinjam pada bibi nya, ada juga anak yang harus pergi sampai ke gunung untuk mendapatkan sinyal internet karena PJJ (Kumparan.com 20 Mei 202) lagi-lagi emak harus jadi wonder woman cari tambahan pemasukan untuk bayar hutang, masa bantuan fasilitas pendidikan harus ada loma menulis surat terinspiratif untuk pak menteri dulu?.(Cape deeh,,) lah yang anak ga mampu yang lain mo digimanakan pak Menteri ?.., Menyoal bantuan pemerintah yang kabarnya akan diberikan per-KK sebesar 600 ribu rupiah belum semua dapat menerima dengan jelas, kasus dari para ojol (ojeg online), cerita penjual roti bakar yang kewalahan karena pendapatan yang tiap hari kian menurun , ditambah kewajibannya dalam mencicil pengembalian modal, sedangkan kebutuhan istri dan anak yang masih kecil untuk susu bayar kontrakan juga harus dibayarkan (Detik finance, 18/04/2020) tak heran jika terdengar banyak kasus juga keluarga yang putus asa bunuh diri karena kesulitan ekonomidi masa pendemi ini, Oo wallah,,sabar ya mak!! Ibarat pepatah nasib para emak sudah jatuh tertimpa tangga pula, sakitnya double dah !!.

Strategi Departemen dalam Pengaturan Kebutuhan Masyarakat
Menyoal tentang sistem pemerintahan dalam Islam , yang terkait dengan pengelolaan administrasi yang langsung mengatur kepentingan masyarakat dilandasi dengan kesederhanaan aturan, kecepatan pelayanan, dan Profesionalitas yang akan mengurusinya. Dalam urusan administrasi dilakukan oleh yang namanya Deapartemen. Untuk menjaga jalanya Departemen-Departemen , Jawatan-jawatan, dan Unit-unit aharus diangkat para penanggung jawab , yang disebut dengan Direktur jenderal (kalau sekarang istilahnya Direktorat Jenderal), yang bertugas mengontrol semua Jawatan dan unit dibawahnya. Strategi Dalam pengelolaan pendidikan dalam sistem Islam dilakukan oleh Departemen. Secara riil nya setiap orang dan masyarakat yang memiliki kepentingan menginginkan kecepatan dan kesempurnaan Pelayanan, sebagaimana sabda Rossulullah. SAW :

“ Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berlaku Ihsan dalam Segala Hal, Jika Kalian membunuh (melaksanakan Qishash) maka lakukanlah pembunuhan itu secara ihsan (baik)/sempurna). Jika kalian menyembelih , maka lakukan penyembelihan itu secara sempurna..” (H.R Muslim dari Syadad bin Aus).

Dari hadist diatas dijelaskan bahwa ‘Ihsan’ (Kesempurnaan) dalam melaksanakan pekerjaan jelas diperintahkan oleh syariah, dan untuk merealisasikan kebaikan/kesempurnaan dalam melaksanakan pekerjaan, harus memenuhi3 hal berikut dalam manajemennya:

1. Kesederhanaan aturan (kesederhanaan aturan itu akan memberikan kemudahan , kepraktisan, dan aturan yang rumit akan menyebabkan kesulitan)
2. Kecepatan dalam pelayanan transaksi (karena hal itu akan mempermudah orang memiliki keperluan)
3. Pekerjaan itu ditangani oleh orang yang mampu dan profesional.
(Kitab Azzizatul Daulah, Bab. Struktur Adminnistratif, hal.222)

Nah dari penjelasan diatas dapat dikatakan bahwa saat masa pandemi seperti sekarang ini seharusnya dalam pelaksanaan PJJ Departemen Pendidikan khususnya , dapat dilaksanakan dengan’ Ihsan’, sistem PJJ dibuat sedemikian rupa dengan kesederhanaan aturan, tidak membuat pusing tujuh keliling, stress, sehingga tidak membuat beban yang bertambah bagi para Emak dirumah (yang tadinya harus menjaga kesehatan agar tidak terpapar corona, alih-alih stress dan imunitas yang menurun dari peserta didik dan orang tua). Atau pun dengan Departemen Kesejahteraan Sosial dan BNPB sebagai Satgas COVID 19, beserta Pemerintah Daerah harus melaksanakan tugas dengan ‘Ihsan’, sehingga tidak perlu kiranya para emak harus repot lagi banting tenaga untuk mencari nafkah karena suami mereka kehilangan mata pencaharian, atau pun jika ada bantuan dari pemerintah / BLT bagi ekonomi menengah kebawah haruslah sesegera mungkin seperti yang disyariatkan (Jangan menunggu masyarakat kelaparan hingga meregang nyawa.)

Demikian sempurnanya Sistem Islam melalui Hadist Nabi mengatur soal kebutuhan masyarakat yang menjadi kewajiban Departemen dan Penguasa, baik dalam kondisi Normal maupun tidak normal (bencana Wabah), yang semata-mata untuk kebaikan dan keselamatan jiwa, aqidah, harta, kehormatan umat manusia, # Save Emak!!
Wallahualam Bishawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *