Memperbaiki Kerusakan Bumi Hanya dengan Hukum Allah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Memperbaiki Kerusakan Bumi Hanya dengan Hukum Allah

Oleh: Ari Sofiyanti

(Kontributor Suara Inqilabi)

Bayangkan dunia yang sehat, lingkungan yang bersih, hutan yang hijau subur, lautan penuh dengan kehidupan dan keindahan alam yang memesona mata. Ini adalah sebuah gambaran kehidupan yang kita impikan dan ingin kita wujudkan.

Namun realita di tengah-tengah kita tak seindah bayangan itu. Kini terjadi kerusakan lingkungan yang semakin merajalela dan krisis iklim yang semakin memburuk.

Elemen-elemen air, udara dan tanah telah tercemar. Kasus pencemaran lingkungan salah satunya diunggah dalam artikel WALHI yang mengabarkan bahwa warga Pulau Pari menggugat industri semen terbesar di dunia yaitu PT Holcim ke pengadilan Swiss. Pulau Pari telah terkena dampak merugikan dan mengancam kehidupan mereka akibat industri ini. Salah satunya banjir rob yang membawa polusi dan minyak yang membunuh ribuan ikan.

“Di mana saya, keluarga saya, dan seluruh masyarakat Pulau Pari akan tinggal jika laut terus naik? Jika permukaan air makin naik. Maka kami tidak akan lagi memiliki air bersih. Saya takut Pulau Pari akan tenggelam. ” Keluh Asmania, memilukan hati.

Dalam artikel ini juga disebutkan bahwa antara tahun 1950 dan 2021, PT Holcim telah melepaskan lebih dari 7 miliar ton CO2. Hal ini menobatkan PT Holci pada kedudukan 50 besar penghasil emisi di seluruh dunia.

Aceh Timur juga menjadi korban akibat polusi udara. Limbah tambang perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di daerah tersebut telah membuat warga sakit dan air tercemar. Sebenarnya warga sudah pernah melaporkan kasus pencemaran ini ke Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur. Tetapi solusi yang ditawarkan disebut belum menyentuh akar masalah. Tidak ada tindakan tegas untuk perusahaan tambang, pemerintah malah meminta warga yang untuk adaptasi saat bau busuk terjadi. Perilaku yang tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai pemimpin.

Berbagai kasus tersebut harus segera kita atasi agar kerusakan di bumi ini tidak bertambah parah. Pertama-tama kita harus mengetahui akar penyebab terjadinya kerusakan lingkungan. Gaya hidup materialistik telah melahirkan sebuah sistem kapitalisme yang memelihara nafsu rakus manusia terhadap kesenangan duniawi tanpa batas. Untuk meraih kebahagiaan materi, manusia berlomba-lomba mengeksploitasi alam dalam bentuk korporasi-korporasi raksasa. Dengan sistem kapitalisme dan hukum buatan tangan manusia korporasi swasta mengeruk SDA. Undang-undang dan kebijakan pemerintah menjadi payung hukum mereka. Ketika kerakusan manusia disupport oleh sistem maka inilah yg terjadi. Kerusakan.

Kedua, kita harus mengetahui solusi yang benar dan mendasar. Islam telah memberi jawaban atas permasalahan kerusakan lingkungan. Bahkan Islam memiliki mekanisme pencegahan yang komprehensif. Seluruhnya dilakukan di atas basis akidah Islam yang kemudian melahirkan hukum-hukum syariat Islam. Syariat Islam adalah hukum yang diturunkan oleh Allah, bukan buatan manusia.

Syariat Islam diterapkan secara utuh oleh negara Khilafah. Aturan-aturan Allah mengenai pengelolaan SDA mewajibkan negara mengelola kekayaan alam dalam negeri muslim secara mandiri. Dengan kata lain tidak boleh diswastanisasi atau privatisasi apalagi oleh korporasi asing. Aturan ini akan mencegah eksploitasi semena-mena oleh perusahaan kapitalis. Di samping itu, banyak ayat-ayat Al Quran menjelaskan kebolehan memanfaatkan kekayaan alam, namun ada keharaman merusak lingkungan.

Kaum muslim wajib senantiasa meneliti dan menganalisis dampak pemanfaatan alam tersebut agar tidak menimbulkan kerusakan. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mencegah dan mengatasi kerusakan lingkungan bukan hal yang sulit selama kita menerapkan seluruh hukum Islam dalam negara. Namun sebaliknya, krisis lingkungan akan semakin parah apabila kita masih terus menerapkan aturan manusia yang mengizinkan kapitalis rakus untuk mengeruk SDA.

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya…” (Al A’raf: 85).

Imam Abu Bakar Ibnu ‘Ayyasy Al Kuufi menjelaskan tafsir ayat ini: “Sesungguhnya Allah mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat manusia, (sewaktu) mereka dalam keadaan rusak, maka Allah memperbaiki (keadaan) mereka dengan (petunjuk yang dibawa) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga barangsiapa yang mengajak (manusia) kepada selain petunjuk yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi”

Kita dapat mengambil pelajaran dari ayat ini bahwa Islam datang untuk memperbaiki kondisi manusia, tak terkecuali untuk menyelamatkan lingkungan tempat hidup manusia. Ketika Rasulullah menjadi pemimpin sebuah peradaban mulia, beliau menerapkan Islam dalam seluruh bidang kehidupan. Pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, sosial dan peradilan. Rasulullah tidak pernah mengadopsi hukum bernegara dari aturan negara lain, kecuali hal-hal yang bersifat teknis seperti teknologi. Sistem ini pun dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin, Khilafah Bani Umayyah, Khilafah Bani Abbasiyah hingga Khilafah Utsmaniyah. Ketika peradaban Islam diruntuhkan, sistem Islam digantikan oleh sistem sekuler. Kisah selanjutnya dapat kita saksikan sendiri, kerusakan pun tak dapat dihindari.

“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (Al Maidah: 47)

Sebagai kaum muslim tentu kita wajib mengamalkan ayat di atas. Memperbaiki bumi dengan kembali kepada sistem Islam. Sistem yang diberikan jaminan bahwa hanya dengan hukum Allah saja bumi akan kembali indah.

Wallahu a’lam bishshawwab.

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *