May Day 2022 : Tuntutan Sejahtera Di Bawah Sistem Perbudakan Modern

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Sumaiyah, SE (Aktivis Muslimah)

 

Puncak peringatan hari buruh internasional yang bertajuk May Day Fiesta 2022 digelar di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat (14/5/2022).

Ada sekitar 60 ribu buruh hadir. Mereka datang dari kawasan Jabodetabek serta Jawa Barat dan sekitarnya. Bahkan beberapa media nasional memberitakan, sejumlah menteri serta pimpinan serikat buruh asing juga turut menghadiri acara ini, di antaranya dari Finlandia, Jerman, dan Australia.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada tanggal 12/5/2022. Dalam aksi tersebut, kaum buruh menuntut pembatalan kenaikan PPN 11%, menolak wacana revisi UU 12/2000 tentang Serikat Pekerja, dan menuntut pencabutan UU Cipta Kerja 11/2020.

Dan pada pagi hari sebelum acara di GBK, sekitar 15—20 ribu buruh mendatangi gedung DPR/MPR RI. Dengan membawa 18 tuntutan, diantaranya pembatalan UU Cipta Kerja, menolak revisi UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja, dan meminta Pemerintah segera mengendalikan harga bahan pokok.

Tuntutan buruh untuk redistribusi kekayaan dan kenaikan upah memang difasilitasi dalam beragam aksi dan selebrasi global berupa May Day.

Seperti berbagai tuntutan pada May Day tahun ini tidak beranjak dari tuntutan-tuntutan sebelumnya. Semuanya berkisar tentang hak pekerja atau buruh untuk mendapat kesempatan hidup yang lebih layak, juga posisi tawar yang adil dalam hubungan kerja yang mereka bangun dengan para pengusaha.

Sementara, para buruh melihat bahwa Pemerintah tidak berdiri di pihak mereka. Berbagai UU dan kebijakan yang dikeluarkan alih-alih mengakomodasi aspirasi para pekerja, nasib mereka justru dikorbankan demi kepentingan para pengusaha.

Sehingga berbagai tuntutan tersebut hanya menjadi tuntutan kosong yang tidak bisa dipenuhi, karena sistem yang dituntut (kapitalisme) justru melanggengkan  perbudakan modern. Buruh dieksploitasi untuk meningkatkan volume produksi demi keuntungan para pemilik modal, dan kesejahteraan pekerja diasosiasikan sekedar dengan kenaikan upah yang tak seberapa.

Sebenarnya, problem kesejahteraan bukan hanya soal relasi  buruh dengan para pengusaha. Nyatanya, beban hidup mereka pun tidak lebih baik dari rakyat seluruhnya. Kemiskinan bahkan menjadi potret bersama, sedangkan negara justru kerap menjadi sumber kesengsaraan bagi rakyatnya.

Kebijakan negara meliberalisasi berbagai bidang kehidupan, termasuk layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi, juga kapitalisasi dan privatisasi pengelolaan sumber-sumber ekonomi strategis, seperti listrik, BBM, air bersih, dan sejenisnya; jelas-jelas telah membuat rakyat, termasuk buruh, sulit mengakses dan harus membayar mahal kebutuhannya.

Sehingga selama sistem kapitalisme masih menjadi pijakan  negara, maka tidak akan ada sejahtera bagi semua. Sejahtera hanya milik kaum kapitalis.

Sangat berbeda dengan Islam dan sistem khilafah Islamiyah yang menjamin kesejahteraan bagi rakyat semuanya termasuk para buruh.

Bahkan problem buruhpun sejatinya tidak pernah muncul dalam sejarah peradaban Islam. Islam menetapkan negara bertanggung jawab penuh mengurus dan menyejahterakan rakyatnya. Bahkan, pemimpin Islam akan ditanya tentang urusan rakyat per kepala. Bukan hanya urusan kesejahteraan mereka di dunia saja, tetapi juga soal keselamatan mereka di akhirat.

Dalam kasus perburuhan, Islam memberi solusi komprehensif dan mendasar. Untuk urusan yang menyangkut kontrak kerja, semisal upah, beban kerja, hak dan kewajiban pekerja, syariat menempatkannya sebagai urusan murni antara buruh dan majikan atas dasar ridla keduanya.

Urusan jaminan kesejahteraan pekerja dan rakyat seluruhnya, seperti soal menciptakan peluang kerja, membangun iklim kondusif untuk berusaha, menyediakan layanan publik yang berkualitas dan murah, termasuk memastikan tidak ada kezaliman dan sejenisnya, Islam menetapkan semua itu sebagai kewajiban asasi negara (Khilafah Islam).

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *