Krisis Dimana-mana, Akibat Salah Sistem

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Desi Anggraini (Penggerak Opini Lubuklinggau)

Beberapa minggu lalu masyarakat Indonesia digegerkan dengan berita dari salah satu klinik yang ada di Jakarta Pusat, dimana klinik ini telah melakukan aktivitas aborsi ilegal dan telah menggugurkan sebanyak 32.760 janin dengan omzet yang masuk sebesar Rp. 10 M.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus menyatakan bahwa jumlah tersebut terhitung sejak tahun 2017 dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Sungguh miris, sebab krisis aborsi yang terjadi dinegeri ini tidak mungkin terlepas dari krisis perzinahan yang mengakibatkan pelakunya hamil diluar nikah dan melakukan aborsi dengan banyak dalih dan alasan, mulai dari pihak laki-laki yang tidak bertanggung jawab, tidak tahan menanggung malu, belum siap menjadi orang tua karena usia yang masih belia atau masih duduk dibangku sekolah.
Nyatanya, memang belum ada undang-undang khusus maupun sosialisasi dari negara yang mengatur untuk memahamkan masyarakat tentang hal tersebut.

Tidak jauh berbeda dengan Indonesia, krisis generasi juga terjadi dinegari Jepang , dilansir dari Liputan6.com bahwa penduduk Jepang yang telah matang usianya kebanyakan justru enggan untuk menikah, mereka beranganggapan bahwa pernikahan itu adalah beban dalam kehidupan, harus menafkahi anak dan istri, pun harus melayani suami dan anak.

Hal ini tentu saja akan menjadi bencana tersendiri bagi negara sakura tersebut, dengan keengganan penduduk nya untuk menikah, maka siapa yang akan melahirkan generasi-generasi sebagai penerus warga negaranya?, Ini pasti berdampak pada menurunnya jumlah penduduk dan jika terus dibiarkan bisa jadi berujung pada Kepunahan.
Hal ini lah yang kemudian mendorong Pemerintah Jepang untuk memberikan intensif bagi para pelaku nikah sebesar 600 Yuan atau setara dengan Rp. 84 juta untuk menanggung biaya hidup setelah menikah.

Namun hal ini pun belum bisa menjamin warga negaranya untuk melakukan aktivitas pernikahan, karena memang sistem kebebasan yang diterapkan dinegara tersebut, mereka bisa melampiaskan naluri an-nau’ (kasih sayang) tanpa jalur menikah.

Jika kita melihat dua fakta tersebut, maka akan kita jumpai kesamaan dari rusaknya sesuatu yang lahir dari sistem buatan manusia, baik itu sistem Kapitalis-Sekuler yang diterapkan di Indonesia maupun sistem Komunis-Sosialis yang diterapkan diJepang.
Kedua sistem ini jelas tidak dapat memberikan solusi terhadap segala persoalan yang terjadi didalam kehidupan, baik dari segala aspeknya, lihat saja maraknya kasus kriminal yang terjadi dinegeri ini tidak pernah menjumpai solusi yang mengakar, sehingga hal tersebut terus terulang.

Berbeda dengan Islam sebagai agama yang mengatur kehidupan dari segala aspeknya, mulai dari sisi ekonomi, sosial, ibadah dan juga politik, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Islam merupakan pencegah dan juga solusi dari segala problematika kehidupan.
Islam mengatur cara untuk menundukkan naluri an-nau’ (kasih sayang) manusia dengan syari’at menikah, bukan dengan cara melampiaskannya secara bebas tanpa batas.

Dimana hal tersebut justru melahirkan masalah baru dalam kehidupan.
Pencegahannya pun jelas yaitu dengan menerapkan sistem pergaulan islam, dimana laki-laki dan perempuan itu pada dasarnya terpisah, sehingga interaksi yang terjadi pun dibatasi oleh hukum syara’, bukan pergaulan bebas seperti yang terjadi pada saat ini yang justru mendekatkan kepada aktivitas perzinahan, kehamilan diluar nikah, dan berujung pada maraknya aborsi.

Padahal jelas Allah berfirman dalam QS. Al-Isra’ ayat 32

ولا تقربواالزنى انه كان فاحشة ـ وسآء سبيلاً

“Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk”

Kita bisa melihat indikasi yang terdapat didalam dalil tersebut yang menunjukkan pencegahan terhadap perbuatan zina, dan pencegahan itu disertai dengan dalil-dalil lain yang mengarahkan kepada kiat-kiat untuk menghindari aktivitas perzinahan.

Rasulullah bersabda,
“Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang perempuan kecuali ada mahrom yang menyertai wanita tersebut”
(HR. Al-Bukhari)

Islam pun mensyari’atkan penikahan sebagai solusi bagi naluri an-nau’ (kasih sayang) manusia, dimana hal tersebut merupakan suatu ibadah yang luar biasa, karena dengan pelaksanaannya menyempurnakan separuh agama dan pernikahan adalah ibadah terlama dari pada ibadah yang lainnya.
Sebab didalam pernikahan segala hal yang dilakukan selama terikat dengan hukum syara’ maka terhitung sebagai ibadah, bukanlah suatu beban melainkan tanggung jawab dari salah satu perintah Allah.

Rasulullah pun mensyari’atkan pernikahan agar dapat memperbanyak barisan generasi umat islam yang kelak akan menjadi pendobrak peradaban, hal ini merupakan tentang kualitas bukanlah tentang kuantitas semata.
Maka syari’at pernikahan itu sendiri sering kita dengar dengan istilah mitsaqon gholizho, yakni perjanjian yang sangat kuat, setara dengan perjanjian para Nabi dan Rasul dan juga perjanjian Bani Israil.

Sekalipun bagi yang belum mampu untuk menikah, maka islam pun memberi solusi atas hal tersebut.

Rasulullah bersabda,
“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan.
Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng)”
(HR. Al-Bukhari)

Ini lah bukti bahwa islam merupakan solusi riil dari probelamtika yang terus-menerus terjadi dinegeri ini, kerusakan yang terjadi dan tidak pernah berakhir ini merupakan akibat dari tidak diterapkannya sistem Islam secara Kaffah dalam bingkai negara.

Wallahu a’lam bish-showwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *