Korupsi Menggurita, Salah Siapa?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Dzakirah

 

Setelah ‘Anak Pak Lurah’, Kini Muncul Istilah ‘Madam’.Tagar Madam Bansos menjadi salah satu trending topic Twitter pada Kamis (21/1/2021) malam (idntimes.com). Madam Bansos disebut-sebut sebagai petinggi PDI Perjuangan yang diduga menerima bagian terkait kasus suap bansos. Sebelumnya, dua politisi PDI Perjuangan disebut-sebut menerima kuota terbesar terkait proyek bansos untuk wilayah Jabodetabek. Dilansir dari laporan investigasi Koran Tempo edisi Senin 18 Januari 2021, mereka adalah Herman Hery dan Ihsan Yunus. Total kuota proyek bansos yang diduga diterima keduanya mencapai Rp3,4 triliun.

 

Dalam kasus ini, Menteri Sosial saat itu Juliari Batubara diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.  Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.(suara.com)

 

Disisi lain, pemerintah bersama dengan DPR menaikkan APBN 2020 dengan rencana tambahan utang lebih dari Rp1.000 triliun dengan dalih untuk penanganan COVID-19, namun ujung-ujungnya dikorupsi. Ditengah sulitnya kehidupan rakyat akibat PHK Massal, pengurangan gaji dengan dalih penyesuaian oleh para pemilik usaha kepada karyawannya, dan sederet masalah yang membuat rakyat semakin tercekik, kenapa dana bansos masih tega dikorupsi?

 

Mencermati kasus korupsi dana bansos, seharusnya menyadarkan bahwa korupsi bukan hanya dilakukan oleh oknum, tetapi terjadi secata sistemik. Hal ini Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah kepala daerah yang ditangkap sejak tahun 2004 hingga 2019 sebanyak 105 kepala daerah. Bupati merupakan kepala daerah yang paling banyak ditangkap oleh KPK  sebanyak 63 orang. Kemudian, disusul oleh Wali Kota sebanyak 24 orang.  Gubernur sebanyak 14 orang. Wakil Bupati sebanyak 3 orang dan Wakil Walikota 1 orang. Kemudian di tahun 2020 terdapat 169 kasus korupsi selama periode semester satu tahun 2020, terdapat 372 tersangka, dengan kerugian negara mencapai Rp. 18,1 Triliun (kompas.com)

 

Faktor Penyebab Korupsi Menggurita

 

Terdapat faktor internal dan faktor eksternal yang menyebabkan korupsi terus terjadi. Susul menyusul kasus seolah tiada henti.

 

Faktor Internal antara lain, sifat tamak atau rakus yang membuat seseorang mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri dan tidak pernah merasa puas terhadap apa yang telah dimiliki. Kedua, gaya hidup konsumtif yang membuat seseorang ketika pendapatannya tidak dapat memenuhi gaya hidupnya maka akan melakukan tindakan, salah satunya dengan korupsi. Ketiga, moral dan iman yang lemah, membuat seseorang mudah tergoda untuk melakukan korupsi dan tidak meyakini bahwa perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

 

Faktor eksternal antara lain, Faktor Politik adanya transaksi kepentingan politik, butuh biaya politik yang besar untuk berkuasa membuat pejabat ingin mengembalikan modalnya ketika dapat mempermainkan anggaran atau melakukan deal deal dengan vendor tertentu sebagaimana terjadi pada kasus korupsi bansos. Kedua, faktor hukum, hukum yang tidak tegas dan membuat jera akan membuat para pelaku korupsi tidak takut melakukan tindakan kriminalnya.

 

Hukum yang tidak berkeadilan, membuat para pejabat lebih mudah melakukan suap kepada para penegak hukum untuk meringankan hukumannya. Ketiga, faktor organisasi, kultur yang dibangun oleh organisasi atau partai dengan prinsip yang penting berkuasa meski dengan segala cara, membuat para pemimpin partai yang berhasil menduduki jabatan tertentu di pemerintahan juga menghalalkan segala cara untuk membuat partainya mendapat supplay anggaran yang cukup melalui jabatannya. Keempat, faktor sistem yang cacat sejak lahirnya, hal ini merupakan akar dari seluruh masalah. Akidah sekuler dan sistem demokrasi yang membuat seseorang, masyarakat dan negara tidak memiliki hukum yang adil, politik yang berfokus mengurusi rakyat, dan spirit keimanan yang tinggi bahwa Allah selalu mengawasi dan setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan.

 

Islam Solusi Mengatasi Gurita Korupsi

 

Islam merupakan agama yang sempurna. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk urusan pemerintahan. Dalam Alquran, Hadis dan Fikih Islam, pemerintahan Islam dikenal dengan istilah Khilafah. Langkah- langkah pemerintahan Islam (Khilafah) dalam mencegah dan menghilangkan korupsi/ kecurangan/ suap adalah sebagai berikut:

 

Pertama, ketakwaan individu. Dalam pengangkatan pejabat/ pegawai Negara, Khilafah menetapkan syarat takwa sebagai ketentuan, selain syarat profesionalitas. Karenanya mereka memiliki self control yang kuat. Sebagai seorang muslim akan menganggap bahwa jabatan adalah amanah yang harus ditunaikan dengan benar, karena akan dimintai pertanggung jawaban di dunia dan akhirat.

 

Kedua, amanah. Dalam pemerintahan Islam setiap pejabat/pegawai wajib memenuhi syarat amanah. Yaitu wajib melaksanakan seluruh tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

 

Ketiga, gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan. Pemerintahan Islam memberikan gaji yang cukup kepada pejabat/pegawainya. Gaji mereka cukup untuk memenuhi kebutuhan primer, sekunder, bahkan tersier.

 

Keempat, Pemerintahan Islam akan membentuk Badan Pengawasan/ Pemeriksa Keuangan. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al amwal fi daulah Khilafah menyebutkan, untuk mengetahui apakah pejabat dalam instansi pemerintahan itu melakukan kecurangan atau tidak, maka ada pengawasan yang ketat dari Badan Pengawasan/ Pemeriksa Keuangan.

 

Kelima, penerapan aturan haramnya korupsi dan sanksi yang keras. Pemerintahan Islam juga menetapkan aturan haramnya korupsi/suap/kecurangan. Hukuman yang keras, bisa dalam bentuk publikasi, stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan, cambuk hingga hukuman mati.

 

Inilah cara yang dilakukan oleh Khilafah Islam untuk membuat jera pelaku korupsi/suap/kecurangan dan mencegah yang lain berbuat maksiat yang sama. Saatnya kembali kepada aturan Allah yang mampu menyelesaikan masalah secara tuntas dan menyejahterakan dunia dan akhirat.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *