Keadilan Hanya Ada Dalam Islam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ikeu

 

Saat ini keadilan bagaikan barang mewah  sulit di dapat oleh rakyat kecil. Keadilan seolah hanya milik orang kaya, para pengusaha dan penguasa. Rakyat kecil bahkan lansia yang mencuri barang sepele dikenakan hukum penjara beberapa bulan sampai beberapa tahun. Seperti pada kasus klasik tahun 2009, kasus Nenek Minah (55) seorang yang sudah renta nan buta huruf asal banyumas yang divonis 1,5 tahun penjara hanya karena mencuri 3 buah kakao yang harganya tidak lebih dari 10.000 (Kompas.com).

Hal yang sama juga terjadi pada tahun lalu kepada Kakek Samirin berusia 68 tahun asal Sumatera Utara. Akibat terbukti bersalah karena telah memungut sisa getah pohon karet seberat 1,9 kilogram yang jika dirupiahkan sekitar Rp 13.000  di perkebunan milik PT. Bridgestone. Hingga divonis hukuman penjara 2 bulan 4 hari oleh Pengadilan Simalungun (kompas.com 15/01/2020). Dan yang terbaru pada bulan alu kasus sengketa tanah yang menimpa seorang nenek berusia 94 (tahun) di Kabupaten Blora Jawa Tengah. Tanah dan bangunan Rustini nenek yang sudah tinggal selama 60 tahun bersama anak dan cucunya di jalan Diponegoro Lorong 6 RT 005 RW 004 No. 17 Kelurahan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tiba – tiba terbit sertifikat nama orang lain yang tidak kenal. Kasus ini pun masih belum menemukan titik terang bersma dengan kasus sejenis lainnya.

Sebaliknya, pisau mendadak tumpul bagi mereka yang punya kuasa dan yang punya harta berlimpah. Seperti pada koruptor yang meraup milyaran sampai triliunan rupiah uang negara. Sekalipun mereka menjalankan hukuman penjara, tetapi dipenuhi dengan fasilitas mewah. Ya, di negri ini keadilan bisa dibeli dengan uang.

Itulah pengadilan manusia di dunia. Pengadilan yang semu. Bahkan palsu buah dari sekulerisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan hingga melahirkan penguasa yang tidak memiliki rasa takut pada pengadilan Allah swt. Mudah tergoda oleh rayuan dunia. Seolah lupa bahwa pengadilan Allah swt adalah pengadilan yang seadil-adilnnya, tidak akan bisa lolos.

Keadilan hanya ada dalam islam. Islam telah mencatat kegemilangan di masa lalu, berjaya selama sekitar 13 abad. Yakni dengan tegaknya khilafah di muka bumi. Salah satu puncak peradaban khilafah adalah dengan menerapkan seluruh syariat islam pada segala bidang. Termasuk pada bidang hukum dan peradilan.

Syaikh Wahbah az-Zuhaili menerangkan makna (Qs Al Maidah 5:50) bahwa, tak ada seorang pun yang lebih adil daripada Allah swt. Juga tak ada satu hukum pun yang lebih baik daripada hukum-Nya ( Az-Zuhaili, At-Tafsir al-Munir, 6/224).

Dengan demikian, keadilan merupakan sifat yang melekat pada islam. Sebaliknya, saat islam dipisahkan atau dijauhkan, dan Al-Qur’an tidak dijadikan pedoman yang terjadi adalah kezaliman.

Siapa saja yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan (Al Qur’an) maka merekalah para pelaku kezaliman. (Qs Al Maidah [5]:45).

Seperti saat ini berbagai macam kezaliman nampak di muka bumi buah dari demokrasi sekuler.  Tentu, seluruh kezaliman akan berakhir berganti dengan keberkahan dan kedamaian ketika syariat islam di terapkan dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *