Kasus Perusahaan Startup Mem-PHK Karyawannya

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Zahra N. (Penulis Remaja)

 

Akhir-akhir ini, terjadi banyak sekali kasus tentang perusahaan rintisan yang melakukan PHK terhadap karyawannya sendiri, hal ini dikenal sebagai bubble burst, karena begitu pesatnya kasus PHK ini terjadi, bahkan pengusaha kawakan tanah air Hary Tanoesoedibjo menyebut situasi ini dengan “The golden days of startup are already over” (hari-hari emas startup sudah berakhir).

Perlu kita kupas, bahwa apa sih yang menyebabkan perusahaan rintisan itu runtuh? Dan bagaimana dampaknya bagi perekonomian?. Lalu bagaimana Islam menanggapi atas kejadian ini?.

Perusahaan rintisan ini atau bisa disebut dengan startup mulai ramai di internet sejak tahun 90-an, namun sekitar tahun 2019 startup mengalami kebangkrutan dan mem-PHK beberapa karyawannya.
Di tambah lagi saat adanya pandemi, banyak sekali perusahaan rintisan besar di Indonesia yang telah mem-PHK karyawannya.
Dan ternyata kejadian seperti ini bukan hanya di Indonesia, tapi di luar negeri pun terjadi hal yang sama.

Terjadinya hal seperti ini akibat ketergantungan perusahaan startup pada pemodalan dari investor, namun pemodalan tersebut dimanfaatkan untuk operasional bisnis yang merugi atau bisa disebut “bakar uang”.
Karena itu adalah suatu strategi bisnis yang memakan modalnya agar konsumen “kecanduan”, dan terus menggunakan layanan startup dalam waktu yang lama.

Bubble burst atau ledakan gelembung adalah suatu keadaan ekonomi yang naik pesat, dan dibarengi dengan kejatuhan yang cepat.

Kejadian seperti ini wajar terjadi, pada pasar saham, bisnis properti atau real estate, termasuk juga bisnis startup. Karena inilah karakter bawaan sistem kapitalisme yang selalu menciptakan bubble ekonomi.

Maka dari itu, selama
Kebijakan yang digunakan itu masih berasas kapitalisme, bubble burst pun tidak bisa dihindari. Hanya bisa kita hindari jika sistem yang digunakan adalah sistem Islam, yang mengatur segala aktivitas kehidupan, juga mengatur aktivitas perekonomian.

Selain itu, dalam Islam negara lah yang memberikan lapangan pekerjaan bagi warganya, negara akan menjamin seluruh kebutuhan dasar rakyatnya, bahkan kebutuhan inferior dan tersiernya. Tidak ada sistem lain yang benar selain sistem Islam yang sesuai dengan manhaj kenabian.

Wallahu a’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *