Kaburnya Gambaran Pendidikan Hakiki

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Uqie Nai (Alumni Branding for Writer)

Baru-baru ini media elektronik dan media sosial diramaikan dengan protes para orang tua saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka. Mereka mengeluhkan kebijakan baru terkait zonasi usia. Siswa dengan skor nilai tinggi harus tergeser oleh anak lain karena usia. Fakta ini spontas saja memunculkan kekecewaan bagi para orang tua yang telah mendorong serta mengarahkan putra putrinya giat belajar hingga mendapat nilai akademis yang memuaskan nyatanya tak bisa lolos masuk sekolah yang diinginkan.

Polemik ini memang bukan pertamakali terjadi. Hampir setiap tahun dunia pendidikan diwarnai beragam masalah. Dihapusnya sekolah pavorit, diterapkan zonasi, passing grade, surat pengantar, uang pendaftaran, zonasi usia, dan entah apalagi masalah berikutnya. Ini baru dalam penerimaan saja, belum saat nanti sudah terjadi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan kurikulum yang berubah-ubah. Semuanya, tak bisa dipungkiri berbasis sekuler kapitalistik.

Aturan Pendidikan Bikin Panik

Pembelajaran yang sejatinya mencetak generasi unggul secara IPTEK dan IMTAK justru yang nampak adalah kompetisi nilai akademik semata tanpa dibarengi adab dan akhlak yang luhur. Baik terhadap teman, guru juga orang tua. Bahkan tanpa sadar sudah mulai terkikis akidah saat khalwat (pacaran, berduaan) dan ikhtilat lawan jenis (campur baur) terpampang di civitas akademika. Inilah out put pembelajaran saat ini.

Tidak cukup sampai di situ, beberapakali wacana di hapusnya materi agama terkuak ke permukaan, di awali dengan pengurangan jam secara irasional sementara KBM dilakukan secara full day. Sore yang harusnya dimanfaatkan mengaji di Paud, TPA dan madrasah hanya tersisa lelah dan penat sepulang sekolah. Padahal materi agama (Islam) sangat menunjang pembentukan karakter anak menjadi sosok berkepribadian Islam, baik pola pikir maupun pola sikapnya, meskipun tentu saja materi agama yang ada dalam kurikulum nasional sekarang telah jauh dari materi Islam sesungguhnya. Beberapa ajaran dianggap tak layak menjadi bahan pembelajaran seperti jihad, khalifah dan kekhilafahannya. Dengan kondisi ini tentu saja yang diuntungkan adalah kaum kuffar dengan ide kapitalis sekulernya. Mereka berhasil meraup pundi rupiah dengan dijauhkannya ajaran Islam dari pemeluknya melalui pendidikan sebagai salah satu contohnya.

Karut marut dunia pendidikan pun tak urung menambah beban para orang tua di tengah pandemi saat ini. Khawatir akan Covid-19 ditambah ketakutan tidak mendapatkan sekolah tujuan. Terlebih dengan adanya zonasi usia memperparah beban orang tua. Sebelumnya, kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) memaksa orang tua agar bisa menjadi guru sekolah untuk anaknya. Tanpa memperhatikan kemampuan yang terbatas, misal karena kurang berpendidikan, mengajar di sisa waktu mengurus rumah tangga dan ketersediaan kuota internet yang tidak ditopang pemerintah. Belum lagi uang sekolah yang harus tetap dibayarkan.

Pendidikan Cemerlang dalam Peradaban Gemilang

Lain halnya dengan Islam. Pendidikan di dalam Islam merupakan kebutuhan mendasar bagi seluruh warganya. Pendidikan adalah hal yang penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas hidup suatu bangsa berkaitan erat dengan peningkatan kualitas pendidikan warga negaranya. Maka ketika negara memberikan pelayanan gratis berupa asrama, perpustakaan, laboratorium, kolam renang, uang saku serta makanan halal dan thayyib sangatlah wajar sebagai bentuk kewajiban dan penghargaannya kepada ilmu. Kaum pelajar dalam negara Islam dicetak menjadi individu shaleh berkepribadian Islam, kokoh akidahnya, luhur akhlaknya serta cemerlang pemikirannya hingga mampu berkontribusi menjadi agen peradaban gemilang.

Islam betul-betul memahami hakikat pendidikan yang membutuhkan upaya sadar dan terstruktur serta sistematis untuk menyukseskan misi penciptaan manusia. Artinya, negara benar-benar hadir untuk menyelenggarakan pendidikan yang merata. Terbukti dengan terlahirnya banyak ilmuwan dan penemu yang hingga kini hasil karyanya bisa kita nikmati bahkan telah menjadi rujukan bangsa Eropa. Sebut saja al Jabar, al Kindi, al Farabi, Ibn Sina, Ibn Rusyd,, Ibn Khaldun, al Khuraizm dan masih banyak lainnya telah menguasai bukan satu bidang saja tapi berbagai bidang ilmu.

Negara Islam juga melahirkan banyak lembaga pendidikan yang menjadi pusat studi dan kajian. Tanpa mendiskriminasi para pembelajarnya dengan batasan agama, ras, warna kulit, apalagi hanya persoalan lokasi dan usia. Selama menjadi warga negara Islam, maka negara akan bertanggungjawab untuk memfasilitasi pendidikan merata bagi seluruh warga negara.

Atas fakta-fakta kegemilangan Islam dan institusinya, tidakkah kita merindukannya? Masihkah berharap pada kurikulum pendidikan berbasis kapitalis sekuler, padahal kerusakannya sedemikian nyata dan masihkan bersikukuh dengan hukum buatan manusia hingga tak lagi yakin kepada “Pemilik” kehidupan?

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. Al-Maidah : 50)

Wallahu a’lam bi ash Shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *