Jaminan Keselamatan Tranportasi Publik dalam Islam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Jaminan Keselamatan Tranportasi Publik dalam Islam

Noviyuliyanti

Penggiat Media Sosial

 

Dilansir dari cnnindonesia.com, 21/12/23, sebuah minibus tertabrak kereta cepat whoosh di perlintasan kabupaten bandung barat, jawa barat. Kecelakaan ini terjadi di perlintasan desa cilame, ngamprah, bandung barat pukul 12.43. pada hari Kamis, 14 Desember 2023.

Sebuah minibus tertabrak Kereta feeder Kereta Cepat Whoosh di perlintasan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Kamis (14/12). Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan insiden maut ini terjadi di perlintasan di Desa Cilame, Ngamprah, Bandung Barat pukul 12.43 WIB, dan menewaskan empat orang.

Minggu pada 21 Mei 2023, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan ada ketimpangan antara jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi hingga jalan nasional yang jauh kata layak. Entah itu rusak atau belum diaspal, hingga kendaraan sulit untuk melintas. Alhasil, roda perekonomian yang harus bisa menyentuh ke dusun-dusun jelas bisa terhambat.

Sementara itu, kewenangan membangun jalan sudah dibagi berdasarkan jenis jalan, seperti tanggung jawab jalan nasional berada di pemerintah pusat, jalan provinsi oleh gubernur, jalan kabupaten atau kota oleh bupati atau walikota. Namun, penanggung jawab tersebut nampak tidak bekerja secara maksimal sesuai kewenangannya. Hal ini dapat terlihat dari jalan rusak di Provinsi Lampung yang sempat viral beberapa waktu lalu. (Kompas.com, 29/12/23).

Dari peristiwa-peristiwa kecelakaan di atas, kita bisa melihat ada faktor-faktor penyebab kecelakan. Faktor-faktor tersebut berasal dari Human Error atau overload muatan barang/penumpang dan infrastruktur transportasi yang buruk. Kecelakaan sebenarnya bisa dihindari dengan cara meminimalisir faktor-faktor kecelakaan dari pengawasan dan pengurusan negara sebagai pihak paling bertanggung jawab atas jaminan keselamatan transportasi. Perlu perhatian serius dari pemerintah untuk meminimalisir peristiwa kecelakaan yang ada. Negara tidak boleh abai dalam hal tersebut.

Di era sistem Kapitalisme-sekulerisme seperti sekarang ini, tata kelola transpotasi semakin karut-marut. Penyelesaian masalah hanya melihat dari aspek materi. Tata kelola yang melibatkan pihak swasta pun terjadi. Hanya karena Negara lepas tangan dalam bertanggung jawab menyediakan layanan transportasi diberikan kepada pihak swasta.

Pemberian tanggung jawab dari pemerintah kepada swasta itu disebut atas kerja sama dan investasi yang didasari dengan prinsip bisnis, untung dan rugi. Atas dasar prinsip bisnis inilah pelayanan infrastruktur transportasi yang seharusnya ada bisa terabaikan.

Penyerahan tanggung jawab kepada pihak swasta akan terjadi kapitalisasi yang artinya mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Memperbanyak jumlah penumpang yang tidak sesuai dengan kapasitas standar penumpang dan membawa transportasi yang tidak sesuai dengan standart kecepatan kendaraan sering terjadi dan masyarakat pun sering mengalaminya. Hal ini bisa mengorbankan nyawa orang lain.

Bukan sesuatu hal yang mustahil untuk mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau jika memakai sistem Daulah Islam. Di dalam Daulah Islam, negara adalah pengurus umat yang menjamin segala kebutuhan masyarakatnya termasuk layanan transportasi dan jaminan keselamatan transportasi.

Dalam hadist Bukhari “Pemerintah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” Hadist ini merupakan visi dan misi pelayanan seorang Khalifah kepada rakyatnya. Penguasa tingkat pusat dan daerah akan berusaha semaksimal mungkin menyediakan transportasi publik yang sesuai dengan standart demi kenyaman rakyatnya baik di darat, laut, dan udara.

Ada 3 prinsip dasar pelayan transportasi dalam Daulam Islam.

1. Pembangunan insfrastruktur transportasi adalah tanggung jawab negara.

2. Perencanaan wilayah yang baik akan mengurangi kebutuhan transportasi.

3. Negara membangun infrastruktur publik dengan standart teknologi yang terbaru.

Dalam Daulah Islam, penguasa tidak memungkiri akan ada warganya yang berprofesi sebagai sopir. Khalifah akan memastikan rakyatnya bertanggung jawab atas profesinya dengan cara membuat standart yang harus di penuhi oleh semua pihak terkait untuk meminimalisir Human Error. Demikian mekanisme pembangunan pelayanan transportasi publik dalam Daulah Islam yang memudahkan rakyatnya menggunakan atau mengaksesnya dengan aman nyaman dan gratis.

wallahu a’lam bishawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *