Iuran BPJS Naik, Derita Rakyat Semakin Berat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Iuran BPJS Naik, Derita Rakyat Semakin Berat

 

Oleh Nani, S.PdI

(Relawan Opini Andoolo)

Iuran BPJS diwacanakan akan naik lagi pertahun 2025. Sebagaimana tercantum dalam undang-undang yang telah mengatur dan menjadi pijakan pemerintah untuk menerapkannya di tengah-tengah masyarakat.

Dilansir oleh cnnindonesia.com (22/7/2023), pengamat merespons rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Anggota BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan iuran BPJS justru harusnya naik mulai 2024. Pasalnya dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran ditinjau paling lama dua tahun sekali. Ia menyebut terakhir kenaikan iuran terjadi pada 2020. Dengan begitu, harusnya kenaikan terjadi pada 2022. Meski demikian, sampai saat ini kenaikan belum terjadi.

Respon pemerintah sama sekali tidak menunjukkan karakter negarawan, yakni sebagai pelindung, pelayan, dan pemelihara urusan masyarakat. Bukankah harusnya pemerintah berada di garda terdepan dalam pencegahan dan pengentasan kesulitan dan persoalan masyarakat?

Jika membahas mengenai apakah BPJS yang berlaku di masyarakat hari ini sudah mewujudkan keadilan bagi rakyat, nyatanya tidak. Di dalam BPJS sendiri berlaku sistem kelas, kelas satu, dua dan tiga. Siapa yang bisa ikut iuran pada kelas satu, fasilitas dan perlakuan pelayanan akan jauh berbeda dengan mereka yang berada pada kelas terakhir.

Bagi sebagian orang hal itu bersifat wajar, karena seperti itulah pola pikir kapitalis di dalam masyarakat sudah terbentuk. Siapa yang bisa mengeluarkan dana, maka sebesar itu pula suatu layanan publik akan lebih peduli terhadapnya. Faktanya, Hari Ini rakyat terbebani berbagai biaya karena semua hajat hidup harus dibeli dengan harga yang terus melangit. Mulai dari pangan, papan, air bersih, listrik, BBM, jalan, transportasi, hingga keamanan, pendidikan, juga kesehatan.

Di sisi lain, kondisi keuangan negara dianggap tidak memungkinkan untuk memenuhi pembiayaan kesehatan semua rakyatnya. Apalagi negara hanya mengandalkan pajak sebagai pendapatan utama. Kalaupun ada sumber lain, besarnya tidak seberapa. Meskipun kekayaan SDA negeri juga melimpah, kesalahan pengelolaan membuat pendapatannya lari ke negara luar sana. Ujungnya, negara menjadikan BPJS sebagai jalan untuk membiayai kesehatan masyarakat. Negara berdalih melalui BPJS masyarakat bisa saling bergotong royong membantu yang tidak mampu, padahal ini justru menghilang harapan akan tanggung jawab negara.

Jelas sekali kepada siapa sistem pemerintahan ini berpihak. Bukan untuk melayani rakyat sebagaimana jargon demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, melainkan dari korporasi oleh korporasi dan untuk korporasi.

Sikap Kepemimpinan Islam, Seharusnya pemerintah belajar bagaimana para khalifah bersikap terhadap persoalan kehidupan masyarakat, bertindak sebagai raa’in (pemelihara urusan rakyat) dan junnah (pelindung/pencegah) masyarakat dari berbagai kesulitan.

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (TQS Ar Ruum: 41).

Islam memandang individu satu dengan yang lainnya sama, yang membedakan di antaranya hanya ketakwaan terhadap Allah semata. Maka dari sana setiap individu pastilah mendapat keadilan hak dan kewajiban yang sama. Pelayanan kepada masyarakat dilihat dari mana yang lebih mendesak untuk ditangani, fasilitas kamar, dokter dan sebagainya bersifat sama. Tidak ada lagi kelas satu dua ataupun tiga. Juga tidak ada lagi BPJS ataupun iuran semisalnya, karena fasilitas kesehatan merupakan salah satu kewajiban negara yang wajib digratiskan untuk rakyat, yang sayangnya hari ini setiap dari apapun kepentingan rakyat, entah itu dalam bidang kesehatan, pendidikan, ataupun fasilitas publik yang lain menjadi santapan yang lezat bagi para kapitalis untuk menanamkan modal mereka, dengan dalih untuk perputaran roda ekonomi dan kemaslahatan bersama.

Tentu, kita tidak lupa bahwa dunia ini pernah berjaya di tangan kepemimpinan Islam. Bahkan pengaruhnya mencapai 3/4 belahan dunia dan mampu menyejahterakan umat. Sebuah sistem yang menerapkan aturan Islam yang berasal dari Allah pencipta manusia dan alam semesta. Dengannya, umat sejahtera dengan peradaban mulia.

Wallahu ‘alam bissawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *