ISLAM MUSNAHKAN PENISTANYA

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Lina Lugina (Ibu Rumah Tangga & Aktivis Dakwah Islam Kaffah)

 

Indonesia adalah salah satu negara yang penduduknya bermayoritaskan muslim. Meskipun demikian, tidak bisa dipungkiri penistaan agama sering terjadi. Baru-baru ini seorang youtober mengaku sebagai nabi ke-26 dan telah menghina Nabi Muhammad saw dan kesucian Allah SWT. Penistaan tersebut disampaikan melalui akun youtube miliknya yang diunggah dalam sebuah forum diskusi zoom yang berdurasi tiga jam dua puluh menit.

Tak hanya menistakan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke-26 dirinya juga menantang untuk dilaporkan ke pihak kepolisian sebagai penista agama, “Yang bisa laporin gua kepolisi gua kasih uang lo, yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nabi ke-26, Zoseph Fauzan Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah”, kata nya dalam akun tersebut. (fokusatu.com, 18/4/2021).

Penistaan ini kembali terjadi dan akan terus terjadi selama sistem kapitalisme masih dilegalkan. Kebebasan berpendapat yang diberikan dalam perspektip demokrasi hanya melahirkan orang yang berani menyimpangkan kebenaran Islam, menghina dan menghujat ajaran Islam. Meskipun terdapat undang-undang yang mengatur sanksi penista agama KUHP pasal 156A, namun suara para penista masih nyaring terdengar. Ini semua diakibatkan membuat peraturan dari sekularisme yang telah memisahkan agama dari kehidupan.

Alhasil dalam membuat aturan agama hanya diposisikan sebagai salah satu dari nilai atau norma yang menjadi pijakan dalam membuat undang-undang. Keberadaan agama bukanlah satu-satunya dalam mengatur kehidupan manusia. Oleh karena itu, penghinaan terhadap Rasulullah saw dan ajaran Islam akan terus terjadi jika sistem sekulerisme masih eksis dalam kehidupan umat Islam, sebab agama hanya dijadikan sebagai pelengkap semata tanpa jadi pijakan seutuhnya. Penista agama tidak akan ada jika Islam diposisikan sebagai landasan institusi dan arah pandang manusia. Hukum Islam berasal dari Allah SWT Sang MahaAdil dan digali dari Al-Qur’an dan Al-Hadits, sehingga hukum tidak akan berubah-ubah sesuai dengan kepentingan golongan tertentu.

Berkaitan dengan penghinaan terhadap Rasulullah saw, Islam telah memberikan gambaran yang sangat jelas keagungan dan kemuliaan Nabi Muhammad saw, dijelaskan langsung oleh Allah SWT. Umat Islam wajib mewujudkan hak-hak Rasulullah di antaranya mengimani, mena’ati, meneladani, mencintai dan bershalawat kepadanya. Di dalam Islam menghina secara sengaja dan menganggap Nabi Muhammad saw ada kekurangan di hukum dengan hukuman mati dan diancam dengan azab yang pedih. Menghina Nabi hukumnya haram dan dalam hal ini tidak ada perbedaan di kalangan ulama.

Dengan demikian, jika sebuah negeri masih berlandaskan sekularisme liberal maka akan tumbuh penista-penista selanjutnya. Hanya Islamlah yang mampu menghapus penista agama dan Rasulullah saw.

Wallahu’alam Bi Showaab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *