Islam Menjamin Kehidupan Kaum Difabel

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Islam Menjamin Kehidupan Kaum Difabel

Oleh Yanti ummu Haziq

(Aktivis muslimah)

 

Dalam hidup ini banyak kita temui orang-orang yang di beri kekurangan fisik oleh Allah SWT. Masyarakat dalam memandang orang Difabel masih merasa aneh karena belum terbiasa, bahkan mungkin masih banyak di sekitar kita orang-orang Difabel yang di kucilkan, sehingga hal itu membuat mereka tidak percaya diri bahkan putus asa.

Di lingkungan masyarakat di negri kita ini orang-orang difabel masih banyak yang tidak bisa mendapatkan pekerjaan karena mungkin adanya keterbatasan fisik. Oleh karena itu banyak dari penyandang difabel ini membuat usahanya sendiri. Pada umumnya mereka merupakan pedagang atau pengusaha kecil dan menengah.

Dalam menjalankan usahanya para difabel ini kesulitan untuk mengakses jasa keuangan. Padahal sebenarnya para difabel ini membutuhkan akses jasa keuangan yang mudah bagi mereka, agar bisa melancarkan usaha mereka dengan cepat.

Di kutip dalam cnbcindonesia.com (5 Agustus 2023) bahwa OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan berupaya mempermudah mengakses keuangan bagi para penyandang disabilitas atau difabel.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan pelindungan KonsumenKonsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penyandang disabilitas berkontribusi pada perekonomian nasional, bahkan di sebut pahlawan ekonomi, Sebab mayoritas mereka merupakan bagian dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Namun sayangnya penyandang disabilitas kesulitan untuk mendapatkan akses jasa keuangan seperti perbankan. Dengan demikian OJK mendorong pelaku jasa keuangan salah satunya perbankan memperluas akses disabilitas agar bisa mengakses tabungan.

Dalam hal ini benar sekali memang penyandang disabilitas perlu di latih kemandiriannya, namun seharusnya negara membantu secara nyata dan tidak mengeksploitasi mereka dengan dalih pemberdayaan, apalagi membiarkan mereka dalam medan persaingan dengan pengusaha secara umum.Negara seolah melepas tanggung jawabnya dan membiarkan mereka menanggung beban sendiri.

Negara tidak boleh memandang para difabel sebagai beban ekonomi atau beban APBN. Setiap warga negara adalah tanggung jawab negara, baik itu orang yang kondisi fisiknya sempurna maupun yang kurang sempurna.

Sungguh ironis jika negara menggantungkan perekonomian nasional kepada para difabel. Karena, yang seharusnya menjadi sumber ekonomi strategis adalah Sumber Daya Alam yaitu berbagai tambang migas maupun nonmigas yang kita miliki. Para difabel adalah termasuk orang yang lemah dan negara seharusnya tidak membebankan target pertumbuhan ekonomi kepada mereka.

Para difabel adalah termasuk orang-orang yang berhak dibantu oleh Negara, karena mereka merupakan tanggung jawab Negara. Sangat di sayangkan jika negara hanya memberikan modal kepada para difabel dan membiarkan mereka bersaing dengan para korporasi raksasa.

Dalam sistem Kapitalisme tidak akan mustahil para difabel bersaing dengan para korporasi raksasa. Produksi para difable mungkin hanya sebatas kerajinan tangan biasa yang harus mereka jual sendiri, dan mereka harus bersaing dengan perusahaan yang memproduksi buatan pabrik atau produk impor yang harganya lebih murah dan pemasaran nya lebih masif.

Mana mungkin para difable dapat bersaing dengan orang-orang yang secara nyata memiliki kesempurnaan fisik, bersaing dengan para pemilik modal yang jelas-jelas akan menang dalam hal materi. Sungguh sangat jelas bahwa ini merupakan eksploitasi, yang hanya di lakukan dalam sistem Kapitalisme.

Islam mempunyai sistem yang dapat melindungi para difabel. karena di dalam Islam, Negara wajib mengurus rakyatnya, baik itu para difabel atau orang yang sempurna fisiknya.

Allah SWT berfirman :

“Tidak ada halangan bagi tunanetra, tunadaksa, orang sakit dan kalian semua untuk makan bersama dari rumah kalian, rumah bapak kalian atau rumah ibu kalian. ” (TQS , An-Nur ayat 61)

Dalam Islam pemenuhan dasar para difabel seperti contohnya terkait dengan pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan negara akan menyediakan nya secara gratis dan berkualitas untuk seluruh rakyatnya, tidak pandang bulu, baik itu para difabel atau orang yang sempurna fisiknya.

Khusus untuk para difabel terdapat pelayanan istimewa terkait dengan kondisi fisik mereka yang tentu saja membutuhkan penanganan yang ekstra. Negara akan membuatkan sekolah dan rumah sakit khusus difabel, bahkan negara akan memberikan bantuan seperti alat bantu dengar atau kaki palsu.

Dalam Islam negara juga menjamin pemenuhan dasar secara individual para difabel seperti kebutuhan pangan, sandang dan papan. Bagi yang masih mampu bekerja, negara akan memberi fasilitas pekerjaa khusus untuk para difabel. Sedangkan untuk mereka yang tidak bisa bekerja atau tidak wajib bekerja seperti perempuan, Anak-anak dan lansia, tetapi masih ada keluarga yang bisa memberi nafkah, negara akan memastikan nafkah akan sampai kepada para difabel. Sedangkan untuk yang sudah tidak mempunyai keluarga yang mampu menafkahi, maka negara akan memberi santunan.

Mengurus para difabel ini sudah di buktikan ketika masa pemerintahannya Khalifah Umar bin Abdul Aziz, salah satu contohnya yakni beliau memerintahkan kepada para pejabat Syam agar mendata para tunanetra, pensiunan, orang sakit dan jompo guna memperoleh tunjangan. Para Pejabat Syam pun menjalankan Khalifah Umar dengan baik.

Maka dengan itu satu-satunya yang tepat untuk menjamin kehidupan para difabel yaitu dengan menerapkan syariat Islam, karena hukum yang paling maha sempurna hanyalah aturan yang berasal dari Allah SWT.

Wallahu a’lam bishshawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *